Tenaga Kontrak RS Meuraxa Gigit Jari karena Tak Bisa Ikut PPPK, Pj Walikota Diminta Turun Tangan

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:06 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tenaga kontak yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa dikhabarkan terpaksa gigit jari karena tidak bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh tidak mengusulkan nama-nama tenaga kontrak RSUD Meuraxa untuk masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini jelas-jelas keteledoran manajemen RS Meuraxa, sehingga selama ini ternya SK Tenaga Kontrak hanya ditandatangani oleh Direktur dan selama ini tak terbatas di database BKN,” ungkap Koordinator Gerakan Muda Peduli Kota (GMPK), Khairul Arifin SH, Senin 28 Oktober 2024.

Kata Khairul, tenaga kontrak atau non ASN di Rumah Sakit Meuraxa secara jelas telah dirugikan dalam hal ini, sehingga bertahun-tahun mengabdi ternyata tidak dimasukkan oleh manajemen RS ke database BKN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, Pj Wali Kota Banda Aceh bernomor 2553 tahun 2024 tentang Pengadaan P3K di Lingkungan Pemko Banda Aceh tahun 2024, RSUD Meuraxa malah mendapatkan alokasi untuk P3K yang mencapai 170 orang, mulai dari lulusan SLTA hingga Sarjana. Namun, apa boleh buat nasib para tenaga kontrak di RS Meuraxa tak bisa mengikuti formasi itu.

“Kita melihat kemungkinan besar ada miss komunikasi antara manajemen RS Meuraxa dan BPSDM Banda Aceh selama ini. Sehingga database tenaga kontrak di RS tersebut tak terdata di BKN, namun lagi-lagi semua itu tak terlepas dari kelalaian Direktur, Wakil Direktur dan manajemen sehingga dampaknya mengorbankan nasib tenaga kontrak,” ujarnya.

Menurut GMPK, selain adanya misi komunikasi, potensi lainnya yang terjadi adalah tata kelola manajemen RS Meuraxa yang belum baik sehingga harus tidak memperhatikan hal-hal yang krusial terkait pengelolaan SDM hingga database kepegawaian terutama non ASN.

“Untuk meningkatkan kinerja RS Meuraxa, Pj Walikota Banda Aceh harus bersikap tegas kepada manajemen RS tersebut. Jangan sampai nasib para tenaga kontrak atau non ASN yang ada di rumah sakit tersebut dianggap sebelah mata oleh pihak manajemen, karena hal itu nantinya berdampak kepada pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Menurut GMPK, jika pada November nanti tidak dibuka lagi pendaftaran PPPK khususnya untuk pegawai kontrak RS Meuraxa yang katanya masuk dalam kategori III, maka tentunya akan menghadirkan kekecewaan mendalam bagi para tenaga kontrak yang telah mengabdikan diri untuk layanan kesehatan bagi masyarakat selama ini.

“Pj Walikota yang baru harus turun tangan dan benar-benar tegas terkait kinerja Direktur dan Manajemen RS Meuraxa agar ke depannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Apalagi jika ada miss komunikasi antar Direktur atau Manajemen dengan instansi lainnya di dalam tubuh pemerintah Kota Banda Aceh, tentu ini tidak baik di kemudian hari,” lanjutnya.

Dia mengingatkan, jangan sampai karena manajemen rumah sakit hanya berambisi memaksimalkan serapan anggaran belanja, tapi justru mengabaikan kesejahteraan karyawannya. “Dengan anggaran pendapatan RS Meuraxa yang telah mencapai lebih Rp 150 Milyar, seharusnya tata kelola SDM dan kesejahteraan karyawannya lebih diperhatikan. Jangan sampai fokusnya bagaimana menghabiskan anggaran belanja untuk alkes dan pembangunan fisik belaka, sementara bagian lainnya yang sifatnya non fisik justru terabaikan,”tutupnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian
Ketua Muhammadyah Aceh A. Malik Musa Sambut Menteri Pendidikan RI di Aceh, 2.000 Sepatu untuk Anak Korban Banjir Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB

Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Senin, 20 Juli 2026 - 16:23 WIB

Komsos, Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Jul 2026 - 16:47 WIB