Babinsa Desa Tulakan Dampingi Warga Dalam Proses Penyelidikan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Polres Kudus

KABIRO JEPARA

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:25 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara 9-5-2025– Babinsa Desa Tulakan, Serda Slamet Purwito, anggota Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara, menunjukkan komitmennya dalam perlindungan dan pendampingan warga dengan turut serta dalam proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sedang ditangani oleh Polres Kudus. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan tahap kedua terhadap tersangka, yang berlangsung pada Kamis (9/05/2025) di Mapolres Kudus.

Kehadiran Serda Slamet Purwito dalam giat ini merupakan bentuk dukungan moril dan perlindungan aparat teritorial terhadap warga binaannya yang tengah menghadapi persoalan hukum yang sensitif dan berdampak luas, terutama menyangkut anak di bawah umur sebagai korban.

Turut hadir dalam penyelidikan lanjutan tersebut perwakilan dari Dinas Sosial (Densos) Kudus yakni Bapak Ferdi, S.Sos., dan Ibu Yeni, Kabid PPA Kudus Ibu Ani Yuni, S.Km., serta Kanit IV Polres Kudus IPTU Hendro Santiko. Kehadiran unsur terkait ini memperkuat komitmen lintas lembaga dalam memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional, tuntas, dan berpihak pada korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kabid PPA Kudus Ibu Ani Yuni menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA Kabupaten Jepara untuk mempercepat langkah penanganan kasus ini secara lintas wilayah. Ia menegaskan pentingnya penanganan yang menyeluruh, termasuk aspek psikologis dan pemulihan korban pascakejadian.

“Kami akan bekerja sama dengan PPA Jepara agar penanganan kasus ini dapat berjalan cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarganya. Kasus kekerasan seksual pada anak tidak boleh ditoleransi,” ujar Ani Yuni dengan tegas.

Sementara itu, Babinsa Serda Slamet menyatakan bahwa TNI dalam hal ini akan terus mendampingi dan melindungi warga binaan yang terlibat dalam kasus hukum, terlebih jika menyangkut kejahatan terhadap anak. Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan adil dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Kami ada untuk memastikan bahwa warga kami tidak sendirian. Ini adalah bentuk nyata kepedulian TNI dalam mendukung keadilan sosial dan perlindungan terhadap anak,” ungkapnya.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Diharapkan kerja sama antara institusi Polri, PPA, Dinsos, dan aparat kewilayahan dapat memberikan hasil yang adil serta mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

(Rud)

Berita Terkait

Dorong Swasembada Pangan Nasional, Kasad Resmikan Pompa Hidram di Banyumas
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Bakti Teritorial Prima di Desa Sekuro
Babinsa Koramil 06/Welahan Laksanakan Kegiatan IMAS STBM Pilar 4 di Desa Brantaksekarjati
Dua SPPG Baru Resmi Beroperasi, Dandim Jepara Bangga: Kini Total 57 Unit Layani Warga
Full Senyum, BRI Unit Jaken Salurkan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Janda
BRI BO Pati Gelar Pengajian Maulid Nabi dan Bagikan 60 Paket Bingkisan untuk Santri
Kodim 0719/Jepara Laksanakan Kegiatan Bakti Teritorial Prima di Desa Guyangan
Bakti Teritorial Prima, Kodim 0719/Jepara monitoring di Pelabuhan Legon Bajak, Karimunjawa

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:46 WIB

Kepala Cabang Bungkam, Publik Cemas: Isu Intimidasi dan Pelecehan di BSI Kutacane Belum Terjawab

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:09 WIB

Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:31 WIB

SDS Terpadu Raudlatul Jannah menjadi contoh, baik di kabupaten gayo lues maupun di provinsi Aceh.

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:47 WIB

LSM KOREK Minta APIP Turun Tangan, Proyek Bronjong Ketambe Diduga Bermasalah

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

Berita Terbaru