Metacard Diduga Melakukan Pengumpulan Dana Tanpa Ijin, Bos Meta Inisial KTM Alias (S) Claim, Ibarat SIM sudah ada SIM A,B,C,D,E ???

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 17:22 WIB

501,273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Investasi bodong di indonesia tumbuh subur dan terus memakan korban di tengah masyarakat, dalam lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai 139 Triliun ini yang terlapor, belum lagi yang tidak terlapor, dan yang tidak mau melapor bisa mencapai angka ribuan triliun, ini angka yang sangat fantastis.

Metacard diduga kuat melakukan aktifitas pengumpulan dana tanpa ijin, tapi owner metacard S mengclaim sudah memiliki ijin beroperasi di indonesia, ibarat kita punya mobil saya sudah punya SIM A,B,C,D,E dan kantor kita di Sunter Jakarta Utara ujar S owner metacard dalam sebuah pertemuan di salah satu hotel di kelapa gading jakarta utara, tapi saat di tanyakan oleh salah satu peserta yang hadir di pertemuan tersebut ijin dari otoritas mana? KTM alias S menjawab untuk program ini ijin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena kita kan jual poin dan poin itu tukar kartu, saat di minta untuk di perlihatkan ijin nya S menghindar dan menolak untuk menunjukan nya dengan alasan ‘gak mungkin lah kami tidak memiliki ijin sudah beroperasi di Indonesia “ucap S,

ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian peserta yang hadir di pertemuan itu, kalau memang ada kenapa takut untuk di perlihatkan, bukan nya itu menambah semangat bagi Leader dan calon membernya? bisik bisik peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut, sebagian besar yang hadir menjadi heran, ragu tanda tanya besar dengan Claim S sebagai owner Metacard,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dari diskusi tersebut hampir tidak masuk akal hanya dengan membayar lima ratus ribu rupiah bisa ikut Umroh atau Holyland, dan juga bisa dapat mobil Fortuner hanya dengan membayar lima juta rupiah,

Ketum CWIG Henry Hosang desak pemerintah dalam hal ini otoritas terkait Kemendag jika memang terlanjur mengeluarkan ijin operasi kepada Metacard segera di bekukan, hentikan dan laporkan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sebelum jatuh korban lebih banyak.

lanjut Henry, jika S merasa benar sistem yang dia buat dan legal tidak terindikasi skema ponzi kami CWIG tantang owner Metacard diskusi terbuka di depan awak media dan member metacard, kita sama sama bedah sistemnya ada skema ponzinya atau tidak biar publik yang menilai supaya fair gitu, kan katanya sudah ada ijin nya, jadi gak perlu takut justru menguntungkan bagi metacard, kalau memang benar” Tegas Henry”

ini tidak bisa di biarkan, kami sudah mengetahui persis sepak terjang (S) Owner Metacard yang sebelumnya juga membuat program yang hampir sama dan lolos dari jeratan Hukum bahkan bebas dari tuduhan pidana karena di bela oleh member, dan akhirnya member menangis menyesal sudah membela S dan menuntut balik S mengembalikan semua investasi mereka, di ketahui sampai berita ini naik persoalan S dengan member lama belum terselesaikan sudah buka yang baru lagi, penegakan hukum di negara ini lagi dalam keadaan tidak baik baik saja, lanjut Henry”

Henry memyampaikan di sela sela diskusi dengan beberapa rekan wartawan di salah satu restoran di jalan Gajah Mada Jakarta Barat, Kami CWIG sangat yakin bapak Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas bagi pelaku investasi bodong, ini perampok uang rakyat perusak Negara Bangsa dan Masyarakat Indonesia, kami sangat yakin itu, jika sampe ke telinga bapak pasti akan di tindak.

Karena sudah banyak sekali korban di masyarakat ada yang gadai SK, sertifikat, jual kebun, pinjol, rumah tangga hancur, gangguan jiwa bahkan sampe bunuh diri, ini kejahatan luar biasa yang harus di berantas”tutup Henry”

Rsds

Berita Terkait

Presidium Mitra BGN Tuntut Kepastian Operasional SPPG, Investasi Terancam Terjebak Ketidakpastian
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
GARUDA MENDUNIA: Timnas Indonesia Taklukkan Thailand di Laga Penuh Gengsi
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Delapan Piagam Di Tangan PKN-RI , Beserta Hasil Jejak Laporan Dugaan Korupsi,  Ketika Masyarakat Turut Ikut Mengawasi Uang Negara
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Pengamat: “Budi Arie Clear”, Putusan Pengadilan Tak Buktikan Keterlibatannya dalam Kasus Judi Online
RDP KOMISI II DPR RI: Hak Rakyat Jangan Dikalahkan Oleh Kekuasaan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Wakapolres dan Sejumlah PJU

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Selasa, 29 September 2026 - 16:56 WIB

DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH

Senin, 28 September 2026 - 10:58 WIB

Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026

Kamis, 24 September 2026 - 21:42 WIB

SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 10:11 WIB

Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa

Rabu, 2 September 2026 - 21:05 WIB

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Penyerahkan tali asih atau bantuan bagi Veteran

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:26 WIB

BANYUASIN

Warung Pinggir Jalan di KM 12 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:37 WIB

REGIONAL

Babinsa dampingi petani rawat pertumbuhan tanaman bawang

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:09 WIB

REGIONAL

Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jemur Padi

Sabtu, 10 Okt 2026 - 09:06 WIB