Wujudkan Keadilan Gender dan Ekonomi dalam Sistem Pajak Indonesia

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 16:40 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketimpangan gender dan ekonomi di Indonesia terus melebar. Dalam kajian bertajuk “Ketimpangan Gender dan Ekonomi dalam Politik Anggaran: Kajian dari Sudut Pandang Perpajakan dan Arus Uang Gelap,” Aksi! for gender, social, and ecological justice mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas kebijakan fiskal yang
lebih menguntungkan segelintir elit ketimbang perempuan dan kelompok rentan lainnya yang diselengarakan di Swisbell Hotel, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024).

Mengingat situasi darurat ini, pemerintah perlu bertindak, bukan lagi sekadar berjanji. Kegiatan yang dihadiri 50 orang ini melibatkan berbagai kalangan, dari NGO/CSO, kelompok muda, dan jurnalis.

Diskusi dimulai dengan pengantar oleh Titi Soentoro, Direktur Eksekutif Aksi!, yang menyoroti fenomena feminisasi kemiskinan—ketidakmampuan negara dalam menyediakan kesejahteraan bagi perempuan yang diiringi eksploitasi, diskriminasi, dan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sini, masalah perpajakan yang tidak transparan dan praktik penghindaran pajak besar-besaran ditengarai sebagai biang dari ketimpangan tersebut.

Dalam pemaparan, Rio Ismail menegaskan, “Pajak telah merampok masa depan anak-anak kita dan membebani perempuan miskin di sektor informal yang paling rentan.”

Kajian ini, yang bersumber dari berbagai metode, termasuk wawancara dengan kelompok perempuan, mengungkap bahwa pajak yang mestinya digunakan untuk kesejahteraan publik justru diselewengkan demi sektor bisnis besar. Banyak pembayar pajak taat justru berasal dari rakyat kecil, sedangkan korporasi besar mendapatkan keringanan dan insentif pajak.

 

Para penanggap turut memberikan analisis, termasuk Jaya Darmawan dari CELIOS yang mengkritik ketidakadilan dalam penganggaran negara, khususnya pendidikan yang harusnya gratis dan mampu mengentaskan kemiskinan perempuan.

Meliana Lumbantoruan dari Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menekankan pentingnya mencermati janji
Prabowo-GibrantentangpajakbagiUMKMdan pengurangan PPh sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat.

Para aktivis mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan pajak yang jelas-jelas tidak berpihak pada rakyat.

Uli Arta Siagian dari WALHI mengkritik izin yang diberikan begitu mudahpadaperusahaanekstraktif, sementara masyarakat justru terpinggirkan dan lingkungan hancur.

Armayanti Sanusi dari Solidaritas Perempuan menambahkan bahwa tingginya pajak tanpa distribusi yang jelas hanya memperburuk ketimpangan gender. Bahkan, ketentuan pajak yang ada saat ini dianggap mengukuhkan nilai patriarki dalam hukum.

“Kami akan mengawasi kebijakan fiskal pemerintah saat ini, dan tuntutan kami jelas: stop memberi celah bagi korporasi untuk menguras kekayaan negara,” ujar Titi Soentoro dalam penutup acara.

Ia menyampaikan harapan agar hasil kajian ini mampu membuka mata pemerintah bahwa rakyat tidak akan terus diam dan menuntut pajak yang adil serta penggunaan anggaran yang transparan.

Aksi! for gender, social, and ecological justice bersama berbagai mitra tidak akan berhenti di sini. Kajian ini hanyalah awal dari kampanye untuk menuntut keadilan gender dan fiskal di Indonesia.

Berita Terkait

Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat
Fahd El Fouz Arafiq Pasang Badan untuk Bahlil: Siapa Pun yang Menyerang Ketum Golkar Akan Berhadapan dengan Ormas Golkar
Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa
Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan
TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Tim Wasev Itjen TNI Tinjau Pelaksanaan Karya Bhakti TNI 2026 di Desa Pertik Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Komsos cara Babinsa berinteraksi Langsung dengan warga di wilayah binaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Bantu Pembuatan Gorong-Gorong Saluran Air dalam Karya Bakti di Desa Pertik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Tinjau Jembatan Putus di Kendawi, Wapres Gibran Bawa Harapan Baru bagi Warga yang Lama Terisolasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Jaga Kedekatan dengan Warga, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Pintu Rime

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Lakukan Pul Data Ter Babinsa Koramil 07/Blangjerango Komsos Dengan Perangkat Desa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Uring untuk Pererat Silaturahmi dengan Warga

Berita Terbaru