Kantor Kepala Desa Rumamis Kecamatan Barus Jahe Dijadikan Tempat Berjualan Perabot

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:03 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasioan.com,Kabupaten Karo-Selasa,(25/32025) ketika beberapa Wartawan mendatangi Kantor Kepala Desa Rumamis,Kecamatan Barus Jahe,Kabupaten Karo guna konfirmasi,sangat terheran heran.Dimana bangunan kantor Kepala desa,disamping tidak memiliki Plank malah teras kantor dijadikan menjadi sebuah tempat berjualan alat alat perabotan dapur.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pintu tertutup dan ketika dicari Plank bertuliskan kantor kepala desa,malah Plank berada di bawah sisi bangunan kantor.

Kantor kepala desa yang sejatinya adalah tempat untuk melaksanakan tugas tugas pemerintahan desa dan instansi pengelolaan administrasi desa sudah sangat tidak berpingsi sebagaimana mestinya,apalagi pada saat itu masih jam kantor.

 

Demikian halnya dengan papan Informasi Anggaran Pendapatan Belanja desa yang seharusnya terpangpang di Kantor Kepala desa sebagai keterangan Informasi Publik (UU Kip) dan peraturan Menteri Dalam Negeri (PermenDagri) No.113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa yang diatur sebagaimana Publik harus mengetahui secara luas yang berkaitan dengan kegiatan yang bersumber dari Negara,sama sekali tidak kelihatan.

Jelas dalam hal ini sebagai Kepala desa,Rasda Tarigan sudah tidak mengindahkan,terkesan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang Negara.

 

Saat bersamaan ternyata salah satu dari pembeli perabotan tersebut adalah seorang perangkat desa (kaur).Saat salah satu rekanan Wartawan bertanya dimana keberadaan kepala desa,sang Kaur menjawab sedang berada di Berastagi.Lebih lanjut rekanan Wartawan ijin meminta nomor WA kepala desa,sepontan Kaur menjawab ketus,”Saya tidak siap memberinya pak,karna takut kepala desa marah”

Lebih lanjut rekanan meminta sebab tidak akan jadi satu masalah memberi nomor Whats App kepala desa,sebab Wartawan adalah merupakan Mitra,sang Kaur lantas menghubungi kepala desa.Yang kemudian hasil percakapan Kaur mengatakan jawaban kepala desa,Rasda Tarigan,”Tidak usah dikasi,suruh saja mereka datang ke Kantor besok.”

 

Keesokan harinya,Rabu,sekira pukul 14.00 Wib, (26/3/2025) kembali rekanan Wartawan mendatangi kantor Kepala desa tersebut,akan tetapi kantor Kepala desa tampak tutup,pintu dikunci.

 

Dicoba menghubungi melalui Media Whats App Kepala desa,Rasda Tarigan tidak menjawab padahal berdering.Ketika dichat berulang kali,ceklis dua tetapi tidak dijawab.

 

(Shelly WS/Tim)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan
Gerakan Kebangsaan Minta Kepastian, Sampai Kapan Negara Diam pada Dugaan Pidana Kehutanan PT Rosin?
Sanksi Pemerintah Belum Mengubah Banyak Hal, PT Rosin Masih Dipandang Seolah Kebal Hukum
Wujudkan Lingkungan Belajar Kondusif, MPD Gayo Lues Gandeng Stakeholder dan Satres Narkoba cegah Bahaya Judi Online dan Narkoba di Kalangan Pelajar
PT Rosin Diduga Tetap Berjalan Meski Banyak Kewajiban Tak Dipenuhi, Polda Aceh Diminta Turun
Semangat Hari Pendidikan Nasional 2026 di Gugus Dabun Gelang dan Blangpegayon
Kepala SDN 3 Blangkejeren Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Serukan Semangat Membangun Generasi Emas
Adat Tepung Tawar dan berdoa Mengiringi Keberangkatan Haji Warga Desa Porang Ayu

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:08 WIB

Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:51 WIB

Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine

Sabtu, 9 Mei 2026 - 05:28 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:06 WIB

Sidang Praperadilan Korban Pencurian Nangkap Maling Jadi Tersangka, Saksi : Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan dan Penyetruman Terhadap Pelaku Pencurian di Hotel Kristal

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:03 WIB

Fakta Sebenarnya Terungkap di Pengadilan! Sherly Manger Hotel Kristal Bantah Ada Penganiayaan Terhadap Maling Toko Ponsel Pancur Batu

Jumat, 3 April 2026 - 00:56 WIB

Nasabah PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Lapor Polisi, Tuding Ada Permainan Kotor dalam Proses Gadai

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:40 WIB

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:09 WIB

Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Cipayung Plus Akan Aksi Demo Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Berita Terbaru

Oplus_131072

REGIONAL

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Warga Binaan

Senin, 11 Mei 2026 - 11:36 WIB