Ogan Ilir, 28 Juli 2026 — RadarNews.co.id
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehubungan dengan pemberitaan yang sebelumnya kami terbitkan dengan judul “Ponpes Syafa’atut Thulab Larang Santri Sekolah di Luar, Staf Bungkam Dikonfirmasi, Wali Siap Laporkan ke Kemenag” pada tanggal 30 Juni 2026, dengan ini kami dari redaksi RadarNews menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab, para pengasuh, pengurus, santri, dan seluruh wali santri yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.
Kronologi Klarifikasi
Setelah berita tersebut terbit dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, pihak Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab melalui kuasa hukumnya melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi. Pertemuan klarifikasi dilaksanakan di kediaman Bapak Husnen Azhari, selaku penulis berita sekaligus Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan RadarNews, dengan dihadiri oleh:
Advokat H. Edison Wahidin, S.H., M.H. — kuasa hukum Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab
Advokat M. Rusandri Prandesta, S.H. — kuasa hukum Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab
Husnen Azhari — penulis berita/Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan RadarNews
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan konfirmasi dan klarifikasi menyeluruh atas fakta-fakta yang menjadi dasar penulisan berita. Setelah melalui proses klarifikasi, penulis berita mengakui bahwa informasi yang dijadikan dasar pemberitaan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara memadai, sehingga berita yang diterbitkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan berpotensi merugikan nama baik Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab beserta seluruh elemen di dalamnya.
Hasil Kesepakatan
Pertemuan klarifikasi tersebut diakhiri dengan beberapa kesepakatan, yaitu:
Penulis berita membuat pernyataan resmi yang mengakui kekeliruan dalam pemberitaan sebelumnya.
Penulis berita membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab dan seluruh pihak yang dirugikan.
Penghapusan artikel berita yang bersangkutan dari laman website RadarNews.co.id.
Seluruh proses ini dilaksanakan secara damai dan kekeluargaan, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, dengan harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun ke depannya.
Pernyataan Redaksi
Kami dari redaksi RadarNews menyadari bahwa pemberitaan yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi yang memadai adalah kewajiban utama sebuah media. Atas kelalaian dalam proses verifikasi pada pemberitaan sebelumnya, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab beserta seluruh keluarga besarnya.
Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dalam setiap pemberitaan ke depannya.
Hormat kami,
Husnen Azhari
Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan RadarNews.co.id






































