Publik Minta Usut Tuntas Dugaan Fasilitasi Konferensi Pers Hotman di Kejagung, Jangan Ada Perlakuan Istimewa

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 20:32 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas dugaan adanya fasilitas yang diberikan kepada kuasa hukum tersangka korupsi, Hotman Paris Hutapea, dalam pelaksanaan konferensi pers di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7).

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menilai peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Menurutnya, sangat tidak lazim apabila kuasa hukum seorang tersangka perkara korupsi memperoleh ruang atau panggung khusus untuk menyampaikan pernyataan di area institusi penegak hukum.

“Apabila benar konferensi pers tersebut difasilitasi oleh oknum di lingkungan Kejaksaan Agung, maka hal itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai muncul kesan adanya perlakuan istimewa terhadap pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum,” tegas Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menilai Kejaksaan Agung harus segera memberikan penjelasan kepada publik mengenai mekanisme penggunaan lokasi tersebut. Kejelasan diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum.

“Publik berhak mengetahui siapa yang mengizinkan, siapa yang memfasilitasi, dan atas dasar apa konferensi pers tersebut dapat berlangsung di lingkungan Kejaksaan Agung. Transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kami meminta agar dilakukan pemeriksaan internal apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum yang memberikan akses atau fasilitas di luar prosedur. Jika ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempertanyakan, apakah ada loyalis atau pihak-pihak yang masih memiliki kedekatan dengan tersangka sehingga mampu mengatur terlaksananya acara tersebut? Pertanyaan ini harus dijawab melalui proses pemeriksaan yang objektif, bukan dengan asumsi atau opini semata,” ujar Dedi.

menegaskan bahwa pertanyaan tersebut merupakan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, sehingga tidak menimbulkan prasangka yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Dedi Siregar, pemberantasan korupsi harus dijalankan secara adil dan tanpa adanya perlakuan khusus kepada siapa pun. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum, baik tersangka maupun kuasa hukumnya, memiliki hak sesuai ketentuan hukum, namun pelaksanaannya tetap harus menjaga etika, profesionalisme, dan kesetaraan di hadapan hukum. (*)

Berita Terkait

HUT ke-9 RSUD Cikalongwetan, Bupati Jeje: Jadikan Momentum Tingkatkan Pelayanan dan Kedisiplinan
Grand Opening PAST Bandung Jadi Ruang Belajar Pajak yang Humanis bagi UMKM dan Profesional
Konferensi Pers dan Pernyataan Sikap DPP XTC Indonesia Tegaskan Legalitas Tunggal Organisasi
Dari Kompetensi ke Pendidikan Tinggi, SWI dan UMJ Buka Jalan Baru bagi Wartawan
Satpam Diduga , Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi
Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan
Setelah Menuai Kritik, Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf kepada PWI dan Seluruh Insan Pers
Hotman Paris Gagal Paham, Penetapan Tersangka Bukan Harus Izin Presiden

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Koramil 02/Rikit Gaib bangun jembatan perintis di Desa Mangang Kec. Rikit Gaib

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Sinergi TNI dan Warga Pacu Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Kungke Jaya hingga 73 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Sinergi TNI dan Warga: Gotong Royong Rampungkan Perehapan Jembatan Gantung Dusun Atu Putih

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Pos Ramil Dabun Gelang bangun jembatan perintis di Desa Kendawi Kec. Dabun Gelang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Komsos Di Desa, Cara Babinsa Berinteraksi Langsung Dengan Warga Di Wilayah Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Anggota Koramil 08/Blangpegayon Dan Personil Yon TP 855/RD Memperbaiki Lantai Papan Jembatan Gantung

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Babinsa selalu hadir pada pembuatan pondasi jembatan gantung di desa Binaan

Berita Terbaru