Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, RADARNEWS – Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Romi Ariyanto alias Bagindo Romi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara menjadi babak baru dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Namun, langkah tersebut juga memunculkan harapan besar agar status buronan tidak sekadar menjadi pengumuman di atas kertas, melainkan diikuti dengan penangkapan yang nyata.

Romi Ariyanto alias Bagindo Romi telah ditetapkan sebagai buronan dalam perkara dugaan tindak pidana sebagaimana disangkakan dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486. Dengan diterbitkannya DPO, aparat memiliki dasar untuk melakukan pengejaran secara lebih luas guna membawa tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Berdasarkan data kepolisian, Romi Ariyanto berusia 48 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta atau pedagang, berdomisili di Dusun Strak Pisang, Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Tersangka memiliki tinggi badan sekitar 165 sentimeter, berkulit sawo matang, berambut pendek, dan berbadan berisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap DPO tersebut dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk menghindari proses hukum.

Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang kini akan diuji melalui hasil kerja di lapangan. Publik menaruh harapan agar pengejaran dilakukan secara maksimal dengan memanfaatkan seluruh jaringan dan kemampuan penyelidikan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi buronan untuk berpindah-pindah atau menghilang dari pantauan aparat.

Dalam perspektif penegakan hukum, setiap DPO yang belum berhasil diamankan menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat. Korban tentu mendambakan kepastian hukum, sementara masyarakat berharap keberadaan buronan dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan kesan bahwa seseorang dapat menghindari proses hukum dalam waktu yang lama.

RADARNEWS menilai bahwa keberhasilan Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dan menangkap DPO ini akan menjadi ukuran penting atas komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sebaliknya, apabila pengejaran berlangsung berlarut-larut tanpa perkembangan yang jelas, ruang spekulasi di tengah masyarakat berpotensi semakin besar.

Karena itu, masyarakat yang mengetahui keberadaan Romi Ariyanto alias Bagindo Romi diimbau segera menyampaikan informasi kepada Satreskrim Polres Aceh Tenggara. Partisipasi publik menjadi salah satu kunci agar buronan tersebut segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum bagi para korban.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. H

Berita Terkait

LSM KOREK Minta APIP Turun Tangan, Proyek Bronjong Ketambe Diduga Bermasalah
Gaungkan Sportivitas di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Tenggara Resmi Buka Kejuaraan Grasstrack 2026
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
55 Kepala Sekolah Dilantik, Akankah Pendidikan Aceh Tenggara Benar-Benar Berubah atau Sekadar Rotasi Jabatan?
Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:31 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Selasa, 7 Juli 2026 - 01:04 WIB

Framing Negatif terhadap AHY dan Ibas Harus Dihentikan, Ruang Publik Harus Diisi dengan Fakta

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:45 WIB

Ucapan Apresiasi dan Terima Kasih atas Dedikasi Irjen Pol. Agus Suryonugroho Selama Menjabat sebagai Kakorlantas Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:49 WIB

Melalui BNIdirect Bisnis, BNI Dukung Efisiensi Pengelolaan Keuangan UMKM

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:10 WIB

PW GP Al Washliyah Jakarta: Stop Sebarkan Hoaks, Jangan Ganggu Fokus Kinerja Kepala BGN Nanik S. Deyang

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:21 WIB

Empati Kapolres Klaten Selamatkan Bayi Terlantar, : Wujud Kepemimpinan Humanis yang Mengedepankan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:38 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Rumah Moderasi Dukung Polri Gelar Seminar Kebangsaan Untuk Menangkal Radikalisme Anak dan Remaja

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:19 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Pencegahan Korupsi, KPK dan Komisi II DPR RI Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan serta Kepemimpinan Berintegritas

Berita Terbaru