Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:04 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kerja cepat dan profesional ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus menemukan kembali barang bukti utama berupa brankas milik korban.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial S.N.D. (48), seorang ibu rumah tangga asal Desa Muhajirin, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menjadi korban pencurian di kediamannya pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial A.F.W. (35), warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, dan S. (30), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan memasuki rumah melalui jendela belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil masuk, para pelaku menuju kamar utama dan membawa kabur sebuah brankas yang berisi barang-barang berharga. Tidak hanya itu, sejumlah perhiasan, jam tangan, telepon genggam, uang tunai, hingga tas milik korban juga turut digondol pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera memerintahkan Tim URC Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan para pelaku.

Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan A.F.W. di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar. Sehari kemudian, Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku kedua berinisial S. berhasil diringkus di Desa Badar Indah, Kecamatan Badar tanpa perlawanan.

Pengungkapan tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka, pada Selasa, 30 Juni 2026, Tim URC kembali berhasil menemukan brankas milik korban beserta sebuah tas yang sebelumnya disembunyikan para pelaku di wilayah Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar.

Selain brankas, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti lainnya berupa beberapa jam tangan, perhiasan emas, uang pecahan Rp75.000 edisi khusus, dua unit telepon genggam, tas, serta sejumlah barang berharga lainnya yang merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara IPTU Zery Irfan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujarnya

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) KUHPidana.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Aceh Tenggara. (*)

Berita Terkait

Persoalan Uang Wakaf dan Infak Masjid Al-Falah Aceh Tenggara Diinformasikan Selesai, Keluarga Rencanakan Pemeriksaan Kesehatan
Musda X Golkar Aceh Tenggara: Denny Febrian Roza Ambil Kendali, Arah Baru Partai Mulai Dipertanyakan
MUSDA X Golkar Aceh Tenggara: Konsolidasi atau Pertarungan Kursi Ketua?
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
Yahdi Hasan Ramud : Meniti Jalan Panjang Dari Bumi Sepakat Segenep, Hingga Panggung DPRA
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Polsek Banyuasin I Siapkan Patroli Karhutla, Petakan Wilayah Rawan Kebakaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Polres Banyuasin Gelar Razia Gabungan di Betung, Dua Orang Diamankan dalam Penindakan Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Cegah Karhutla, Tim Gabungan Polres Banyuasin Gelar Patroli dan Edukasi Masyarakat di Banyuasin I

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Aipda Purnomo,SH. Ajak Warga Desa Banyu Urip Kec. Tanjung Lago Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Makarti Jaya Edukasi Warga Desa Upang Marga

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:16 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Aipda Andrianto, Ajak Warga Desa Muara Sungsang Kec. Banyuasin II Kembangkan Pekarangan Produktif

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Desa Pulau Muning, Hotspot Terdeteksi Nihil

Berita Terbaru

REGIONAL

Semangat Gotong-royong TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues

Rabu, 14 Okt 2026 - 09:04 WIB