Wartawan Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Dipenjara dan DPO, Keluarga Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:16 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Tangis keluarga seorang wartawan korban pencurian yang jadi tersangka, dipenjara dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena disebut menangkap maling atas arahan pihak kepolisian kembali pecah. Setelah mengalami penderitaan panjang karena anggota keluarganya justru dijadikan tersangka usai menangkap pelaku pencurian di toko mereka sendiri, keluarga kembali menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI serta Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pada Kamis (14/05/2026).
Dalam surat tersebut, keluarga meminta agar Presiden Prabowo memberikan keadilan dan agar kasus yang mereka alami dapat dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI karena dinilai penuh kejanggalan dan sangat melukai rasa keadilan masyarakat kecil.

Bagi keluarga, surat itu menjadi harapan terakhir setelah berbulan-bulan hidup dalam tekanan, rasa takut dan kesedihan yang tidak pernah berhenti.

“Kami hanya rakyat kecil. Kami korban pencurian, kami membuat laporan resmi ke Polsek Pancur Batu dan kami disuruh sendiri menangkap pencuri. Saat itu polisi juga ikut mendampingi kami ke lokasi, tapi kenapa keluarga kami yang dipenjara dan diburu seperti teroris?” ujar pihak keluarga sambil menahan tangis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga menjelaskan, kasus bermula ketika mereka menangkap pelaku pencurian yang disebut sudah sangat meresahkan. Pelaku bahkan diduga merupakan spesialis pencurian antar provinsi dan antar pulau. Namun keadaan justru berbalik. Korban yang seharusnya mendapat perlindungan hukum malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

Sejak saat itu, kehidupan keluarga berubah total. Rumah yang dulunya menjadi tempat berkumpul penuh canda kini berubah menjadi tempat penuh tangisan. Keluarga mempertanyakan apakah saat ini maling lebih dilindungi daripada korbannya sendiri.

Seorang ibu disebut terus menangis setiap malam memikirkan anaknya yang harus menjalani proses hukum dan hidup dalam bayang-bayang status DPO. Bahkan keluarga mengaku mengalami tekanan mental, kehilangan penghasilan hingga dihujat sebagian orang yang tidak memahami kejadian sebenarnya.

“Kami hancur. Anak kami bukan penjahat. Dia hanya ingin menjaga toko usaha keluarga kami dan menangkap maling yang menggasak semua isi brankas. Tapi sekarang hidup kami seperti dihukum,” kata keluarga dengan suara bergetar.

Selain menyurati Presiden Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI, keluarga juga kembali mengirim surat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kapolri serta sejumlah institusi lainnya agar kasus tersebut mendapat perhatian serius dan dilakukan evaluasi terhadap proses penanganan perkara yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

Dalam surat itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI agar turut mengawasi penyidikan dua laporan lain yang hingga kini disebut belum berjalan jelas. Pertama, laporan dugaan penipuan berkedok surat perdamaian yang telah mereka laporkan ke Polrestabes Medan. Kedua, laporan dugaan fitnah terkait tuduhan pemerasan Rp250 juta yang telah mereka laporkan ke Polsek Pancur Batu.

Keluarga menyebut, kedua terlapor dalam laporan tersebut merupakan orang tua dari pelaku pencurian toko ponsel mereka. Namun hingga saat ini, menurut keluarga, belum ada proses hukum yang jelas terhadap pihak terlapor.

Menurut keluarga, penderitaan yang mereka alami tidak bisa lagi diungkapkan dengan kata-kata. Selain menghadapi proses hukum, mereka juga harus menanggung rasa malu, tekanan sosial dan ketakutan setiap hari.

“Kami hanya meminta keadilan. Jangan biarkan rakyat kecil yang menjadi korban malah dihancurkan hidupnya,” ujar keluarga.

Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena dianggap mencerminkan ketidakadilan hukum. Banyak masyarakat mempertanyakan bagaimana korban pencurian yang menangkap pelaku justru berakhir menjadi tersangka.

Kini, di tengah air mata dan rasa putus asa, keluarga hanya berharap Presiden Prabowo Subianto, DPR RI dan pihak terkait mau mendengar jeritan hati mereka.

“Kalau korban saja bisa dipenjara karena menangkap maling, lalu ke mana lagi rakyat kecil harus mencari keadilan?” tutup keluarga dengan mata berkaca-kaca.

Berita Terkait

Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Viral Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara, Masyarakat Kecil Adukan Kapolrestabes Medan Ke Presiden Prabowo, Komisi III dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum : Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas!
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Sidang Praperadilan Korban Pencurian Nangkap Maling Jadi Tersangka, Saksi : Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan dan Penyetruman Terhadap Pelaku Pencurian di Hotel Kristal

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Minggu, 26 April 2026 - 03:33 WIB

Mandeknya Keadilan di Meja Laporan” Perwira Propam Benny F. Surbakti Bongkar Bobroknya Layanan Pengaduan Polri

Kamis, 23 April 2026 - 05:47 WIB

KEADILAN DI AMBANG BATAS

Senin, 6 April 2026 - 00:12 WIB

Kejaksaan Negeri Karo Diguncang: Pejabat Diamankan, Kasus AMSAL Sitepu Diduga Simpan Skandal Besar Penegakan Hukum

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:47 WIB

Ungkap Peredaran Narkotika, Polisi Amankan 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WIB

Dugaan Konsumsi Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:36 WIB

Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:06 WIB

AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota

Berita Terbaru