AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:06 WIB

50683 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS RELEASE SPECIAL INVESTIGATION.

Penangkapan AKP Malaungi, SH, MH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, oleh Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peristiwa serius yang patut mendapat perhatian nasional. Kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan menyentuh langsung kredibilitas institusi yang diberi mandat negara untuk memerangi kejahatan narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIM RADAR, penangkapan tersebut disertai dengan penggeledahan di ruang kerja Satresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam proses itu, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB dilaporkan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap (bong), klip plastik kosong, serta poket yang diduga berisi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik. Barang-barang semacam itu secara fungsional tidak berkaitan dengan tugas kepolisian, khususnya satuan yang bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Keberadaannya di ruang kerja aparat justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan serius di tubuh institusi penegak hukum.

Sebagai pejabat struktural di Satresnarkoba, posisi AKP Malaungi sejatinya memegang peran strategis dalam upaya pencegahan, penindakan, serta pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Karena itu, pengungkapan kasus ini dinilai menjadi tamparan keras terhadap komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

Publik kini menaruh perhatian besar pada proses hukum yang berjalan. Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan khusus, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat negara.

Pengamat hukum yang dihubungi TIM RADAR menilai, apabila dalam proses pembuktian nantinya ditemukan unsur pidana umum, maka penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau administratif semata. Proses peradilan pidana harus dijalankan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan efek jera di internal institusi.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi kepolisian. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru terseret dugaan penyalahgunaan wewenang, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal menjadi sebuah keniscayaan.

RADAR NEWS menegaskan, pengungkapan perkara ini harus dijadikan momentum bersih-bersih institusi, bukan sekadar penanganan kasus individual. Keberanian membongkar penyimpangan di tubuh aparat adalah langkah awal untuk memulihkan marwah penegakan hukum di mata publik.

Laporan TIM :  RADAR

FERNANDO. HUTAURUK.

Berita Terkait

Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
DPRD Langkat Pecah Kebuntuan Sengketa Agraria, Desak Audit Menyeluruh atas Legalitas Lahan yang Diklaim PT LNK
Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:22 WIB

Dari Jakarta untuk Indonesia, SWI Resmikan Kepengurusan Baru dan Gaungkan Gerakan Sampah Jadi Cuan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Gantung di Dua Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:50 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat di Desa Lesten

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Warga Cor Pondasi Percepat Pembangunan Jembatan Gantung

Senin, 20 Juli 2026 - 16:54 WIB

Praktisi Hukum M. Hidayat Hasibuan Soroti Proses Penetapan Tersangka, Minta Penyidikan Berjalan Sesuai KUHAP

Berita Terbaru