AKP Malaungi Ditangkap Ditresnarkoba Polda NTB, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Guncang Kredibilitas Polres Bima Kota

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:06 WIB

50710 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR NEWS RELEASE SPECIAL INVESTIGATION.

Penangkapan AKP Malaungi, SH, MH, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, oleh Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi peristiwa serius yang patut mendapat perhatian nasional. Kasus ini bukan sekadar soal individu, melainkan menyentuh langsung kredibilitas institusi yang diberi mandat negara untuk memerangi kejahatan narkotika.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TIM RADAR, penangkapan tersebut disertai dengan penggeledahan di ruang kerja Satresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam proses itu, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB dilaporkan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat isap (bong), klip plastik kosong, serta poket yang diduga berisi sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar di ruang publik. Barang-barang semacam itu secara fungsional tidak berkaitan dengan tugas kepolisian, khususnya satuan yang bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba. Keberadaannya di ruang kerja aparat justru memunculkan dugaan adanya penyimpangan serius di tubuh institusi penegak hukum.

Sebagai pejabat struktural di Satresnarkoba, posisi AKP Malaungi sejatinya memegang peran strategis dalam upaya pencegahan, penindakan, serta pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bima Kota. Karena itu, pengungkapan kasus ini dinilai menjadi tamparan keras terhadap komitmen Polri dalam perang melawan narkoba.

Publik kini menaruh perhatian besar pada proses hukum yang berjalan. Penanganan perkara ini diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa perlakuan khusus, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil, baik terhadap masyarakat sipil maupun aparat negara.

Pengamat hukum yang dihubungi TIM RADAR menilai, apabila dalam proses pembuktian nantinya ditemukan unsur pidana umum, maka penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi etik atau administratif semata. Proses peradilan pidana harus dijalankan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik dan efek jera di internal institusi.

Kasus ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi komitmen reformasi kepolisian. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru terseret dugaan penyalahgunaan wewenang, maka evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal menjadi sebuah keniscayaan.

RADAR NEWS menegaskan, pengungkapan perkara ini harus dijadikan momentum bersih-bersih institusi, bukan sekadar penanganan kasus individual. Keberanian membongkar penyimpangan di tubuh aparat adalah langkah awal untuk memulihkan marwah penegakan hukum di mata publik.

Laporan TIM :  RADAR

FERNANDO. HUTAURUK.

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Titik Hotspot di Area Rawa Desa Seri Kembang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Polres Banyuasin Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Rambutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Cegah Dampak Karhutla, Polres Banyuasin Bagikan Masker kepada Pelajar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Gerakkan P2B, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:13 WIB

33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Bhabinkamtibmas Tanjung Lago Ajak Warga Dukung Program P2B

Berita Terbaru