Sidang Praperadilan Korban Pencurian Nangkap Maling Jadi Tersangka, Saksi : Tidak Ada Terjadi Pengeroyokan dan Penyetruman Terhadap Pelaku Pencurian di Hotel Kristal

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:06 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Sidang praperadilan kasus korban pencurian jadi tersangka di Polrestabes Medan karena disuruh penyidik polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap pelaku pencurian toko ponsel di Pancur Batu diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi di ruangan cakra 4 Pengadilan Negeri Medan pada 6 Mei 2026 pukul 10.00 wib.

Sejumlah saksi akan dihadirkan untuk memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim terlihat memasuki ruang persidangan bersama wartawan dan sejumlah masyarakat yang turut prihatin dengan kasus tersebut. Kasus tersebut sangat menggemparkan Indonesia dimana korban malahan dijadikan tersangka usai menangkap pelaku pencurian.

Salah seorang saksi yang enggan menyebutkan indenditasnya sempat di konfirmasi wartawan sebelum persidangan dan mengatakan bahwa dirinya hari ini menghadiri agenda sidang untuk memberikan penjelaskan kepada Majelis Hakim terkait kasus korban pencurian yang menjadi tersangka, kepada wartawan ia mengatakan bahwa tidak ada terjadi pengeroyokan terhadap kedua pelaku pencurian yang diamankan di hotel kristal pada 23 September 2025 yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya hari ini saya diundang datang untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, karena memang betul betul saya lihat tidak ada terjadi pengereyokan terhadap kedua pelaku pencurian yang diamankan oleh korbannya pada saat itu, dimana saat itu ada juga ikut polisi juga ke hotel bersama korban, saya melihat korban hanya membawa pelaku keluar dari kamar dan kemudian menyerahkannya kepada polisi yang sudah menunggu di dekat pintu keluar hotel,” cetusnya

Saksi mengaku heran apabila aja penjelaskan yang mengatakan bahwa tejadi pengeroyokan dan penyetruman kepada dua orang pelaku pencurian itu. Sementara menurutnya kalau dikeroyok empat orang dan di setrum sudah pasti akan pingsan.

“Tidak ada itu saya pastikan tidak ada,nyatasa masi bisa dia biacara dengan polisi pada saat itu. saya jelas jelas melihat proses saat pelaku diamankan, tidak ada pengeroyokan ataupun penyetruman saat diamankan,kondisi kedua pelaku baik baik saja dan tidak terlihat mengalami kesakitan karena kedua pelaku sempat di introgasi oleh Polisi,” ungkapnya

Seorang masyarakat yang hadir di Pengadilan mengikuti jalannya persidangan menilai kasus tersebut mencerminkan ketidak adilan bagi korban pencurian dan proses penetapan tersangka terhadap kroban pencurian membuat keaduhan di media sosial. Kasus ini sangat viral sekali di media sosial. kasus tersebut juga sudah menjadi atensi ketua Komisi III DPR RI dan disebut sebut sudah sampai ke Presiden Jenderal TNI Purn Prabowo Subianto.

Bahkan dikabarkan pada saat kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama rombongan ke Kota Medan beberapa waktu yang lalu, ada seorang masyarakat nekat menemui Sekertaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya dan memintanya agar menyampaikan kejadian yang sangat menyakitkan tersebut kepada bapak Presiden Prabowo.

Saat itu Letkol Teddy Indra Wijaya dikabarkan mengatakan bahwa “Beliau” Bapak Presiden Sudah Tau akan hal tersebut, bahkan Letkol Teddy sempat mepertanyakan “Bukannya sudah selesai kasus itu”, tanya Letkol Teddy menjawab warga.

Mendengar hal tersebut warga menjawab “belum pak”, warga kemudian meminta agar Letkol Teddy Indra Wijaya menyampaikan penderitaan korban pencurian yang dijadikan tersangka dan Dpo di Polrestabes Medan kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.

Letkol Teddy Indra Wijaya yang ditemui warga pun berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Presiden Prabowo Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto. Keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka mengucapkan terimakasih karena Sekertaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Prabowo Subianto.

Usai persidangan, Kuasa hukum korban (Pemohon), Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, mengungkap fakta yang dinilai janggal dan mencederai logika hukum. Klien mereka, yang semula membantu aparat dalam menangkap dan mengamankan pelaku pencurian atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, justru berujung dijerat sebagai tersangka penganiayaan.

“Ini bukan sekadar janggal, ini absurd! Klien kami korban, membantu aparat, tapi malah dijadikan tersangka. Bahkan perkara ini sudah berdamai, tapi tetap dipaksakan berjalan. Ada apa sebenarnya?”, tegas kuasa hukum dengan nada keras usai persidangan.(*)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Ketua Umum MPSU Angkat Bicara Terkait Polemik SPPG Binjai 2 Kecamatan Medan Denai Kota Medan
Merasa Dizalimi, Keluarga Korban Pencurian Menangis dan Bentangkan Spanduk Presiden Prabowo Usai Sidang di Pengadilan Negeri Medan
Wartawan Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Dipenjara dan DPO, Keluarga Kembali Surati Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Tidak Tepati Janjinya Menyelesaikan Kasus Viral Wartawan Nangkap Maling Masuk Penjara, Masyarakat Kecil Adukan Kapolrestabes Medan Ke Presiden Prabowo, Komisi III dan Kapolri !
Ketua Laskar Gibran Sumut Samson Sembiring Bersilaturahmi dengan Wakil Wali Kota Binjai, Bahas Penguatan UMKM
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Maidin Gultom, S.H., M.Hum : Kasus Korban Nangkap Maling Jadi Tersangka Itu Tidak Sah, Prematur dan Layak Dihentikan, Bukti Tidak Jelas!
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:22 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:19 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai

Senin, 18 Mei 2026 - 07:32 WIB

Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WIB

Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Senin, 11 Mei 2026 - 01:02 WIB

“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil

Berita Terbaru