Ungkap Peredaran Narkotika, Polisi Amankan 17,8 Kg Ganja di Aceh Tenggara

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 00:47 WIB

50528 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE,  RADARNEWS |  Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media RADARNEWS dari masyarakat, terindikasi adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah Desa Lawe Sembekan, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Jumat (27/03/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) segera melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AN beserta sejumlah barang bukti.

Dari operasi tersebut, polisi menyita 11 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus lakban berwarna cokelat dengan total berat mencapai 17,80 kilogram. Barang haram itu ditemukan tersimpan di dalam tiga karung goni berwarna putih. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11 serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AN yang diketahui merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mengakui bahwa ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Medan untuk diperjualbelikan demi meraup keuntungan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

RADARNEWS akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di tanah air.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO. H

Berita Terkait

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang
Kepala Cabang Bungkam, Publik Cemas: Isu Intimidasi dan Pelecehan di BSI Kutacane Belum Terjawab
Mengukir Jejak, Melanjutkan Amanah : Polres Aceh Tenggara Sambut Pemimpin Baru dengan Semangat Presisi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Dampingi Petani Timun Yang Mulai Panen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Pastikan Kelancaran Pagi Hari, Satlantas Polres Banyuasin Gelar Strong Point di Sejumlah Titik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Polres Banyuasin Bekali Pelajar dengan Pengetahuan AI dan Keamanan Digital

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Terus Aktif Gerakan Masyarkat Untuk Melaksanakan Program P2B

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Presiden RI Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Banyuasin, Kapolda Sumsel Salurkan 1.000 Paket Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas Sekitar 1 Hektar di Desa Perajin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Berita Terbaru