PMI Sulut Mengadu ke KBRI Brunei, Dugaan Nonprosedural dan Indikasi TPPO Mencuat

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:42 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, 2 Maret 2026 — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Utara berinisial SSK dilaporkan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan setelah menghadapi persoalan saat bekerja di Brunei Darussalam.

Keluarga menyebut, korban berangkat pada September 2025 diduga tanpa prosedur resmi dan tanpa kontrak kerja yang sah. Selama bekerja sebagai asisten rumah tangga, komunikasi disebut terbatas dan korban mengaku dalam kondisi sakit.
Merasa tidak mendapatkan penanganan memadai, korban akhirnya mendatangi KBRI untuk meminta perlindungan langsung.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut melalui program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara pada Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Founder komunitas, Antonius Sangkay, menyatakan pemberangkatan nonprosedural menempatkan PMI dalam posisi rentan dan berpotensi mengarah pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila ditemukan unsur perekrutan dan penempatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriadi, S. Kom. M.A.P memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan KBRI untuk memastikan kondisi korban serta menelusuri dugaan perekrut yang memberangkatkan secara ilegal.

Perkembangan kasus ini masih dalam pendalaman, sementara komunitas dan instansi terkait menyatakan komitmen untuk mengawal hingga korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum

(Tim tppo)

Berita Terkait

Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar
Polda Sulut Gelar Open House Natal 2025 di Aula Mapolda Secara Sederhana
Melindungi Jemaat dari Ancaman TPPO, Satgas TPPO bersama Komunitas Lingkungan Peduli TPPO hadir di jemaat GPDI Desa Treman.
Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO Hadir di Desa Pinili & Desa Klabat
Polda Sulut Tangani Perkelahian Antar Kelompok di Minahasa Tenggara, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi
Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan 5 CPMI Ilegal Direkrut Lewat Telegram, Dijanjikan Gaji hingga Rp23 Juta
Berawal Informasi dari Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut, Polsek Bandara Sam Ratulangi Bongkar Perekrutan CPMI Ilegal Tujuan Kamboja
Dicegah di Bandara Sam Ratulangi, Tiga Penumpang Tujuan Kamboja Bawa Oleh-Oleh Manado Saat Direkrut Sindikat TPPO

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:30 WIB

Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka

Senin, 18 Mei 2026 - 15:10 WIB

Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:47 WIB

Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:44 WIB

Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:22 WIB

SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:08 WIB

Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:37 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Undang Pabrik Pinus, Polisi, dan Aktivis Bahas Dugaan Tindak Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Dibantu Kepala Tukang Warga, Satgas TMMD Abdya Maksimalkan Rehab RTLH

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:08 WIB