RADAR NEWS | Media RADAR NEWS menegaskan secara terbuka dan tanpa kompromi:
pers bukan alat kekuasaan, bukan peredam kritik, dan bukan panggung pencitraan.
Hari Pers Nasional 9 Februari 2026 kami maknai sebagai peringatan keras bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berada dalam ancaman nyata melalui intimidasi, kriminalisasi jurnalis, pembatasan akses informasi, hingga upaya sistematis membungkam kritik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RADAR NEWS menolak tunduk pada tekanan siapa pun. Kami tidak akan menegosiasikan kebenaran demi kenyamanan penguasa, stabilitas semu, atau kepentingan elit tertentu. Setiap upaya mengintervensi pemberitaan adalah serangan langsung terhadap demokrasi.
Dengan ini, Redaksi RADAR NEWS menyatakan:
Kami akan terus mengungkap fakta, meski kebenaran tersebut mengusik, melukai ego kekuasaan, atau mengganggu kepentingan oligarki.
Setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis akan kami lawan secara terbuka dan konstitusional.
Kami menolak menjadi media pesanan, media transaksional, ataupun perpanjangan tangan institusi mana pun.
Kami berdiri di pihak publik, bukan di belakang meja kekuasaan.
Kami menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai tameng dan senjata hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
RADAR NEWS percaya bahwa diam adalah pengkhianatan, netral semu adalah kebohongan, dan keberanian adalah syarat mutlak jurnalisme sejati.
Jika pers dibungkam, kami akan bersuara lebih keras.
Jika jurnalis diintimidasi, kami akan menulis lebih tajam.
Jika kebenaran disangkal, kami akan membuktikannya dengan fakta.
Selamat Hari Pers Nasional
9 Februari 2026
Pers tidak butuh izin untuk jujur.
Pers tidak boleh takut pada kekuasaan.
SALAM 1 PENA!.
FERNANDO. HUTAURUK.






































