RADAR NEWS | Paket yang disebut sebagai Makan Bergizi Gratis (MBG) justru memantik keprihatinan publik. Foto yang diterima redaksi dari pemberian paket MBG selama 3hari kedepannya yang mulai terhitung dari tgl. 23. 24. 25. Pebruari. 2026 ini dari SD Negeri 1 yg berada diPulonas. Kecamatan Bassusalam. Kabupaten Agara
menunjukkan isi paket yang dinilai jauh dari standar “bergizi”: tiga potong roti kemasan, 3. butir kurma dalam plastik kecil, 1 Salak, 1 jeruk dengan kondisi kurang segar, satu sachet cairan putih yang diduga Keju setipis kartu ATM, serta 1wadah plastik bulat kecil yg berisi selai.
Di mana proteinnya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di mana sayurnya?
Di mana standar gizi seimbang yang selalu digaungkan?
Program yang digadang-gadang sebagai solusi peningkatan asupan nutrisi ini terkesan berubah menjadi paket sedikit sebagai pengganjal lapar. Jika benar ini yang dibagikan selama tiga hari berturut-turut, maka publik berhak curiga: apakah ini hasil perencanaan matang atau sekadar formalitas penyaluran anggaran?
MBG bukan proyek coba-coba. Ia menyangkut kesehatan, masa depan, dan hak penerima manfaat. Gizi bukan soal kenyang sesaat, tetapi soal kualitas hidup jangka panjang. Ketika isi paket tak mencerminkan komposisi karbohidrat, protein hewani, serat, dan vitamin yang memadai, maka kata “bergizi” patut dipertanyakan.
Lebih tajam lagi, publik kini menuntut keterbukaan:
Berapa anggaran per paket per hari?
Siapa penyedia bahan pangan?
Siapa yang melakukan pengawasan kualitas?
Apakah ada evaluasi selama tanggal 23–25 tersebut?
Jangan sampai program sosial hanya indah dalam laporan, tetapi hambar di lapangan. Jangan sampai angka-angka di atas kertas tampak besar, namun isi paket di tangan masyarakat terasa kecil.
RADAR NEWS menegaskan: program publik wajib transparan dan terukur. Jika ada kelalaian, harus diperbaiki. Jika ada pemborosan atau permainan, harus diusut. Karena uang yang dipakai adalah uang rakyat. Dan hak atas makanan layak bukanlah berdasarkan belas kasihan, tetapi itu sudah menjadi program serta kewajiban negara didalam pelaksanaannya.
(FERNANDO.)






































