Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Husnen Azhari

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*Banyuasin* – Aksi pencurian dua ekor burung eksotis bernilai puluhan juta rupiah terjadi di Palembang Bird Park, Komplek OPI Mall, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial PM (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan setelah terbukti mencuri seekor Lovebird biola biru dan seekor Conure green cheeked dari kandang aviary taman burung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh manajemen CV. Nature Fun selaku pengelola Palembang Bird Park pada hari Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 19.17 WIB. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

 

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko S.H., M.H., melalui laporan resmi yang diterima Kapolres Banyuasin pada Kamis (23/04/2026) menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara yang tergolong nekat.

 

“Pelaku berinisial PM, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, melakukan pencurian dengan tangan kosong saat sedang memberi makan burung-burung tersebut. Ia menangkap langsung dua ekor burung dari dalam kandang aviary,” tulis IPTU Harmoko dalam narasi laporan polisi bernomor LP / B – 06/ IV / 2026 / SPKT / POLDA SUMSEL/POLRES BA/ POLSEK RAMBUTAN.

 

Setelah menerima laporan langsung dari Manager Operasional Palembang Bird Park, Dina Juliana (19), polisi segera bergerak cepat. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis siang (23/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Bersama manajer, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial, antara lain, Satu ekor burung jenis Green cheek conure, Satu ekor burung jenis Lovebird, Dua buah sangkar burung besi berwarna hitam.

 

“Kedua ekor burung tersebut merupakan koleksi berharga dari CV. Nature Fun. Beruntung, masih bisa kami selamatkan bersama pelaku,” tambah laporan tersebut.

 

Saat ini, pelaku PM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rambutan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang wanita berinisial M, guna melengkapi berkas perkara.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian. Pihak Kepolisian Sektor Rambutan berencana untuk segera melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) sebelum melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan.

 

Atas kejadian ini, Kapolsek Rambutan mengimbau para pengelola tempat wisata dan fasilitas umum di wilayah Banyuasin untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan, terutama di area-area yang rawan akses tidak berwenang.

 

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Reskrim Polsek Rambutan. Rencana tindak lanjut adalah melengkapi berkas perkara (Mindik)

Editor, Husnen

Berita Terkait

Patroli Jalan Kaki Sat Samapta Polres Banyuasin Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional
Latihan Negosiator dan Pasukan Dalmas Polres Banyuasin, Siap Hadapi Aksi Massa dan Antisipasi Demo Hari Buruh
Apel Pagi Personel Polres Banyuasin, Wakapolres Tekankan Kesiapan Tugas Hingga Persiapan Idul Adha
Tingkatkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Talang Kelapa Gerakkan P2B di Sukajadi Induk
Polsek Rantau Bayur Gelar “Kegiatan Belida” Dukung Program Nasional Polri Asri, Kapolsek: Warga Merasa Nyaman dan Terlindungi
Ungkap Kasus Narkotika di Pinggir Jalan Desa Biyuku, Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Kurir Sabu 5,35 Gram
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Gerakkan Warga Sukamulia Wujudkan Swasembada Pangan Melalui Program P2B

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:03 WIB

Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Gayo Lues Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Senin, 27 April 2026 - 10:33 WIB

Mengintegrasikan Ilmu Agama dan Umum, SMP IT Al-Madani Gayo Lues (Terangun) Buka Pendaftaran Santri Baru

Senin, 27 April 2026 - 04:13 WIB

Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali

Minggu, 26 April 2026 - 22:19 WIB

Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues

Minggu, 26 April 2026 - 20:49 WIB

Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam

Minggu, 26 April 2026 - 19:48 WIB

**Kondisi SMA Negeri 1 Pining di Gayo Lues Rusak Berat Pasca Banjir November 2025, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Perlunya Pembenahan Menyeluruh**

Minggu, 26 April 2026 - 18:54 WIB

Parahyangan Garden City, Upaya Penuhi Kebutuhan Hunian di Jabar

Jumat, 24 April 2026 - 04:09 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Segera Tuntaskan Penyelidikan Spanduk Provokatif Demi Cegah Eskalasi Konflik Sosial

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Suasana Akrab Warnai Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga Gunung Cut

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:15 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kerja Nyata TMMD, Rumah Warga Gunung Cut Mulai Berubah

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:28 WIB

REGIONAL

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaaan

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:50 WIB