Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Husnen Azhari

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*Banyuasin* – Aksi pencurian dua ekor burung eksotis bernilai puluhan juta rupiah terjadi di Palembang Bird Park, Komplek OPI Mall, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial PM (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan setelah terbukti mencuri seekor Lovebird biola biru dan seekor Conure green cheeked dari kandang aviary taman burung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh manajemen CV. Nature Fun selaku pengelola Palembang Bird Park pada hari Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 19.17 WIB. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

 

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko S.H., M.H., melalui laporan resmi yang diterima Kapolres Banyuasin pada Kamis (23/04/2026) menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara yang tergolong nekat.

 

“Pelaku berinisial PM, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, melakukan pencurian dengan tangan kosong saat sedang memberi makan burung-burung tersebut. Ia menangkap langsung dua ekor burung dari dalam kandang aviary,” tulis IPTU Harmoko dalam narasi laporan polisi bernomor LP / B – 06/ IV / 2026 / SPKT / POLDA SUMSEL/POLRES BA/ POLSEK RAMBUTAN.

 

Setelah menerima laporan langsung dari Manager Operasional Palembang Bird Park, Dina Juliana (19), polisi segera bergerak cepat. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis siang (23/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Bersama manajer, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial, antara lain, Satu ekor burung jenis Green cheek conure, Satu ekor burung jenis Lovebird, Dua buah sangkar burung besi berwarna hitam.

 

“Kedua ekor burung tersebut merupakan koleksi berharga dari CV. Nature Fun. Beruntung, masih bisa kami selamatkan bersama pelaku,” tambah laporan tersebut.

 

Saat ini, pelaku PM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rambutan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang wanita berinisial M, guna melengkapi berkas perkara.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian. Pihak Kepolisian Sektor Rambutan berencana untuk segera melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) sebelum melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan.

 

Atas kejadian ini, Kapolsek Rambutan mengimbau para pengelola tempat wisata dan fasilitas umum di wilayah Banyuasin untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan, terutama di area-area yang rawan akses tidak berwenang.

 

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Reskrim Polsek Rambutan. Rencana tindak lanjut adalah melengkapi berkas perkara (Mindik)

Editor, Husnen

Berita Terkait

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Banyuasin Teguhkan Komitmen Polri untuk Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Dorong Warga Desa Bumi Serdang Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga
DOA BERSAMA LINTAS AGAMA PERINGATI HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRES BANYUASIN PERKUAT SINERGI DAN KEBERSAMAAN
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Perkuat Edukasi Pemanfaatan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Kelurahan Betung Optimalkan Pekarangan Produktif
Operasi Senpi Musi 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Amankan Dua Senjata Api Rakitan dan Amunisi
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Dorong Warga Air Senggeris Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan
Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin III Ajak Warga Pelajau Ulu Wujudkan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:15 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Padi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Sidak Dini Hari di Lapas Panyabungan, Kanwil Ditjenpas Sumut Pastikan Lapas Bersih dari Barang Terlarang dan Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Wujud Nyata Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Paket Alat Mandi dan Pakaian untuk Warga Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:28 WIB

Dandim 0113/Gayo Lues Bersama Personel Berikan Ucapan HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolres Gayo Lues

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:35 WIB

Pulihkan Akses Jalan,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Gantung untuk Untuk Para Petani di Desa Binaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:31 WIB

Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat, Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos di Desa Uring

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:26 WIB

Prajurit Kodim 0113/Gayo Lues Terima Tali Asih Usai Musibah Kebakaran Rumah

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Padi

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:15 WIB