Catut Kesempatan Saat Memberi Makan, Pria di Banyuasin Diduga Curi Burung Lovebird dan Conure Senilai Rp17 Juta

Husnen Azhari

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

*Banyuasin* – Aksi pencurian dua ekor burung eksotis bernilai puluhan juta rupiah terjadi di Palembang Bird Park, Komplek OPI Mall, Kabupaten Banyuasin. Seorang pria berinisial PM (25) diamankan Unit Reskrim Polsek Rambutan setelah terbukti mencuri seekor Lovebird biola biru dan seekor Conure green cheeked dari kandang aviary taman burung tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian pertama kali diketahui oleh manajemen CV. Nature Fun selaku pengelola Palembang Bird Park pada hari Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 19.17 WIB. Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah).

 

Kapolsek Rambutan, IPTU Harmoko S.H., M.H., melalui laporan resmi yang diterima Kapolres Banyuasin pada Kamis (23/04/2026) menjelaskan bahwa pelaku beraksi dengan cara yang tergolong nekat.

 

“Pelaku berinisial PM, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, melakukan pencurian dengan tangan kosong saat sedang memberi makan burung-burung tersebut. Ia menangkap langsung dua ekor burung dari dalam kandang aviary,” tulis IPTU Harmoko dalam narasi laporan polisi bernomor LP / B – 06/ IV / 2026 / SPKT / POLDA SUMSEL/POLRES BA/ POLSEK RAMBUTAN.

 

Setelah menerima laporan langsung dari Manager Operasional Palembang Bird Park, Dina Juliana (19), polisi segera bergerak cepat. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta jajaran untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Kamis siang (23/04/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Bersama manajer, petugas berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang sangat krusial, antara lain, Satu ekor burung jenis Green cheek conure, Satu ekor burung jenis Lovebird, Dua buah sangkar burung besi berwarna hitam.

 

“Kedua ekor burung tersebut merupakan koleksi berharga dari CV. Nature Fun. Beruntung, masih bisa kami selamatkan bersama pelaku,” tambah laporan tersebut.

 

Saat ini, pelaku PM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rambutan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang wanita berinisial M, guna melengkapi berkas perkara.

 

Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang pencurian. Pihak Kepolisian Sektor Rambutan berencana untuk segera melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) sebelum melimpahkan kasus ini ke tahap penuntutan.

 

Atas kejadian ini, Kapolsek Rambutan mengimbau para pengelola tempat wisata dan fasilitas umum di wilayah Banyuasin untuk lebih meningkatkan sistem pengawasan, terutama di area-area yang rawan akses tidak berwenang.

 

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruang Unit Reskrim Polsek Rambutan. Rencana tindak lanjut adalah melengkapi berkas perkara (Mindik)

Editor, Husnen

Berita Terkait

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak
Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 
Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Ajak Warga Desa Bumi Serdang Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi
SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS
Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel
Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C
Ketua LSM Nusantara Expres Banyuasin Desak Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pengeroyokan 4 Tahun Silam
Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:51 WIB

Pekarangan Produktif Jadi Andalan Ketahanan Pangan, BRIPKA Andy Setiyawan Ajak Warga Bergerak

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Polres Banyuasin Tingkatkan Kesiapsiagaan Satpam dan Sarana Karhutla di Tiga Perusahaan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:17 WIB

SILATURAHMI DAN KONFIRMASI BERSAMA KIAI PIMPINAN PONPES SYAFA’ATUT THULAB, PIHAK HUKUM, DAN REDAKSI RADARNEWS

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:02 WIB

Polres Banyuasin Gelar Pemeriksaan Psikologi Senpi Dinas dan Mapping Psikologi bagi 170 Personel

Senin, 27 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sat Samapta Polres Banyuasin Intensifkan Patroli Beat dan KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C

Senin, 27 Juli 2026 - 19:38 WIB

Ketua LSM Nusantara Expres Banyuasin Desak Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pengeroyokan 4 Tahun Silam

Senin, 27 Juli 2026 - 19:34 WIB

Satlantas Polres Banyuasin Bergerak Cepat Tangani Tumpahan CPO di Betung, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:37 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Desa Suka Mulya Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Berita Terbaru