Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Otak dan Eksekutor Pembunuhan Adik Kandung Oleh Kakak Kandung Dengan Niat Klaim Asuransi Adik Kandung

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 2 Februari 2026 - 23:05 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatar belakangi motif klaim asuransi. Dalam kasus tersebut, korban meninggal dunia di tangan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan seorang eksekutor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

 

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T. menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah.

 

“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum,” ujar AKP Eriks, Senin(02/2/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka LN(57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diketahui sebagai orang terakhir bersama korban.

 

Setelah diketahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhan Batu dan berhasil mengamankan LN pada Kamis(22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, LN mengakui perbuatannya sebagai eksekutor. Ia juga menyebut keterlibatan TS, kakak kandung korban, sebagai pihak yang merencanakan pembunuhan,” kata AKP Eriks.

 

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan rangkaian penyelidikan untuk menangkap TS (42), wiraswasta, warga Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

 

Yang mengejutkan, TS justru diamankan di Mapolres Tanah Karo, pada Rabu(28/1), saat mendatangi kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kematian adiknya.

 

“Sungguh ironis. Yang bersangkutan datang ke Mapolres dengan santai untuk mengurus surat kematian korban, seolah-olah tidak mengetahui bahwa penyidik sudah mengantongi bukti keterlibatannya. Diduga kuat surat tersebut akan digunakan untuk keperluan klaim asuransi,” kata AKP Eriks.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. TS mengajak LN menjemput korban di wilayah Mardingding. Sebelum kejadian, korban diajak minum minuman keras di salah satu kafe.

 

Dengan alasan adanya pekerjaan dari kakaknya, korban kemudian diajak menaiki mobil. Di dalam kendaraan tersebut, TS dan LN sudah menunggu. Saat perjalanan, LN melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Jenazah korban selanjutnya dibuang di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP korban, pakaian korban yang berlumuran darah, serta satu unit Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi BK 1152 UZ.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Penyidik juga menerapkan Pasal 460 KUHP 2023 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Tanah Karo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

 

AKP Eriks menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

 

“Perbuatan ini sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas sesuai aturan yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap kejahatan, sekecil apa pun, pasti akan terungkap,” tegasnya.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

#satreskrimpolrestanahkaro

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues
Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam
**Kondisi SMA Negeri 1 Pining di Gayo Lues Rusak Berat Pasca Banjir November 2025, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Perlunya Pembenahan Menyeluruh**
Rabusin Menegaskan Fakta Hukum Harus Menjadi Dasar Putusan di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Menuju Pusat Pendidikan Al-Qur’an, Pesantren Darul Mustafa Askar Gayo Lues Resmikan Masjid dan Mulai Pembangunan Asrama
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Jejak Dedikasi Tiga Bersaudara: Melanjutkan Warisan Pengabdian Ayahanda* *Alm. H. Abdul Wahab** dan *Hj. Sediah*
Kekerasan di Proyek Batalion TP 855 Gayo Lues Akan Dilaporkan, Publik Minta Aparat Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 04:13 WIB

Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali

Minggu, 26 April 2026 - 22:19 WIB

Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues

Minggu, 26 April 2026 - 20:49 WIB

Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam

Minggu, 26 April 2026 - 18:54 WIB

Parahyangan Garden City, Upaya Penuhi Kebutuhan Hunian di Jabar

Jumat, 24 April 2026 - 04:09 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Segera Tuntaskan Penyelidikan Spanduk Provokatif Demi Cegah Eskalasi Konflik Sosial

Kamis, 23 April 2026 - 13:04 WIB

*Imigrasi Bekasi Siap Kawal Keberangkatan 12 Ribu Jemaah Haji 2026, Layani dengan Humanis dan Profesional

Kamis, 23 April 2026 - 02:45 WIB

Konflik Politik Lewat Spanduk, Menguji Soliditas Masyarakat dan Aparat Aceh Tenggara

Rabu, 22 April 2026 - 17:22 WIB

Respons Dampak Konflik Timur Tengah, DEMA FUF UINAM Bersama GDN Gelar FGD Bahas Stabilitas Energi dan Kamtibmas

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Satgas TMMD Ke-128 Bekerja Tanpa Henti, Rehab 5 RTLH Terus Dikebut

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:02 WIB