Lahan Kurang dari Satu Hektare Tetap Bisa Ikut Program Kopi, Dinas Pertanian Gayo Lues Siapkan Verifikasi

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 16:15 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pertanian terus mendorong masyarakat untuk segera membentuk dan mendaftarkan kelompok tani di desa masing-masing. Langkah ini sebagai bagian dari pelaksanaan program pengembangan komoditas kopi yang menjadi salah satu fokus dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, M.P, pada Rabu (5/11/2025), menyampaikan bahwa kelompok tani yang telah dibentuk diminta segera mengajukan proposal ke dinas untuk menjalani proses verifikasi lahan dan kelengkapan syarat lainnya.

“Kita akan tindak lanjuti setiap proposal yang masuk. Setelah diverifikasi, tim akan menyusun daftar calon petani dan lokasi atau CPCL. Bahkan masyarakat yang memiliki lahan kurang dari satu hektare tetap bisa mendaftar. Kita gunakan verifikasi berbasis poligon melalui sistem aplikasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyadari, waktu di tahun berjalan cukup terbatas. Oleh karena itu, pihaknya memperkirakan tahap awal program masih akan masuk dalam skema perjanjian kerja sama dengan pihak pengadaan. Meski begitu, langkah cepat tetap dilakukan agar pemberdayaan petani kopi bisa dimulai sedini mungkin.

Abdul Hakim menegaskan bahwa pengembangan kopi ini tidak akan menyentuh kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan hutan lindung. Karena dari total wilayah Kabupaten Gayo Lues, sebanyak 70 persen masuk dalam kawasan lindung dan hanya sekitar 30 persen yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

“Kita sangat menjunjung tinggi aturan lingkungan. Program ini tidak akan masuk ke wilayah larangan. Kami juga tidak menetapkan lokasi prioritas. Semua masyarakat di 11 kecamatan memiliki kesempatan yang sama, sepanjang lahannya sesuai persyaratan seperti ketinggian, kemiringan, serta tidak masuk kawasan terlarang,” jelasnya.

Bagi petani yang memiliki lahan di luar desa tempat tinggal, Dinas Pertanian tetap memberikan ruang partisipasi. Syaratnya, harus ada surat pernyataan yang disahkan kepala desa dan camat bahwa benar yang bersangkutan memiliki dan mengelola lahan tersebut.

“Domisili dan lokasi kebun boleh berbeda, asalkan informasinya jelas dan diakui pihak desa setempat. Seperti warga Blangkejeren yang punya kebun di Pantan Cuaca, tetap bisa ikut,” tambahnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian petani adalah terkait mekanisme penyaluran kopi setelah panen. Menjawab kekhawatiran itu, Abdul Hakim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap penjualan atau distribusi hasil panen.

“Pemerintah daerah tidak mengatur harus dijual ke mana. Mau ke koperasi, ekspor langsung, atau pasar lokal, itu kebebasan masyarakat. Fokus utama kami adalah peningkatan ekonomi warga, bukan mengikat mereka dalam sistem pemasaran tertentu,” tuturnya.

Program ini diharapkan tidak hanya berdampak langsung pada ekonomi petani, tetapi juga mendorong kontribusi sektor pertanian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gayo Lues.

Dengan iklim dan kondisi geografis yang cocok, Gayo Lues memiliki potensi besar menjadi daerah sentra kopi unggulan, khususnya jenis Arabika. Apalagi banyak wilayah di kabupaten ini memiliki elevasi dataran tinggi yang sesuai standar budidaya kopi berkualitas ekspor.

Dinas Pertanian menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, program ini mampu menciptakan ekosistem petani kopi yang mandiri, produktif, dan terhubung dengan pasar lokal maupun global. Untuk itu, koordinasi dengan para penyuluh lapangan terus diperkuat agar proses verifikasi dan pendampingan berjalan optimal.

Langkah akseleratif ini menjadi komitmen nyata Pemkab Gayo Lues dalam menjalankan visi Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, produktif, dan berdaya saing melalui sektor unggulan daerah.

(Syukri)

Berita Terkait

Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul, Ketegasan Aparat Dipertanyakan di Tengah Pembekuan Resmi
Pabrik PT Hopson Diduga Nekat Produksi Meski Disanksi, Negara Dinilai Kalah oleh Keberanian Perusahaan di Gayo Lues
Festival Ceria Anak Bangsa di TK Negeri 2 Blangkejeren Jadi Ruang Edukasi, Seni, dan Kebersamaan Anak-Anak
Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Bersama Masyarakat Bantu Petugas PLN Pasang Kabel Listrik
Aktivitas Ilegal PT Hopson Tak Pernah Benar-Benar Berhenti, Di Mana Ketegasan Aparat Lingkungan?
Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:56 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Program P2B di Tanah Mas Indah

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bhabinkamtibmas Air Kumbang Gerakkan Masyarakat Cinta Manis Baru Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:53 WIB

Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Warga Sungai Dua Bersinergi dengan TNI-Polri Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

Polres Banyuasin Gelar Apel Pagi, Kapolres Ajak Personel Tingkatkan Kewaspadaan dan Jauhi Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Betung Gerakkan Masyarakat Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:18 WIB

*BERKAT INFORMASI WARGA, POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN 3 TERDUGA PENCURI KABEL TOWER BTS SENILAI RP10,4 JUTA*

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:41 WIB

POLRES BANYUASIN SIAP DUKUNG SWASEMBADA PANGAN, BHABINKAMTIBMAS CEK LANGSUNG LAHAN JAGUNG KWARTAL II DI DESA MEKAR JAYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:10 WIB

Polisi Pastikan Teknisi WiFi yang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi Saat Perbaikan Kabel di Banyuasin Selamat

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Gotong Royong Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:07 WIB