Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Kurang dari 2 Jam

RADAR NEWS

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:41 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan di Desa Lawe Polak, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Pelaku berinisial SA (22) berhasil ditangkap kurang dari dua jam setelah insiden yang menewaskan Joni Egendi (40) pada Selasa malam (14/10/2025).

“Pelaku berhasil diamankan di Desa Lawe Polak beberapa jam setelah kejadian. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, Rabu (15/10/2025).

Menurut penyelidikan awal, peristiwa bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Korban menegur pelaku yang diduga menjual seng bekas milik korban tanpa izin. Teguran itu memicu adu mulut yang berujung perkelahian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah sempat dimediasi oleh Kepala Desa sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, perdamaian ini tak berlangsung lama. Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bertikai di teras rumah seorang warga bernama Umar Dani.

Dugaan sementara, korban terlebih dulu menyerang pelaku dengan sebilah parang. Dalam kondisi terdesak, pelaku melawan dengan mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke lantai hingga korban meninggal dunia di lokasi.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Warga yang menyaksikan keributan langsung melapor ke Polsek Bambel. Tim gabungan dari Polsek Bambel dan Satreskrim Polres Aceh Tenggara bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari dua jam.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, sepasang sandal korban, dan satu buah topi di lokasi kejadian. “Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan korban meninggal dunia akibat konflik pribadi,” tambah Jomson.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif dan mengumpulkan keterangan saksi terkait insiden ini. (Ando)

Berita Terkait

Kajari Aceh Tenggara Dipromosikan ke Probolinggo, Tinggalkan Jejak Penegakan Hukum Berintegritas
Gedung Serbaguna Desa Lawe Sigala Timur Belum Difungsikan, Akses Jalan Jadi Kendala
Kejari Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Proyek Bermasalah dan Penyalahgunaan Dana Desa
Polres Aceh Tenggara Identifikasi dan Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin kepada Keluarga Setelah Ditemukan Warga di Kecamatan Badar
Kuliah Umum di UGL, Kepala BPSDM Aceh Tekankan Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045
Empat Jabatan Strategis di Polres Aceh Tenggara Berganti, Ini Daftar Pejabat Barunya
Formades Aceh Tenggara Kawal Ketat Dana Desa: Ketahanan Pangan Tak Boleh Jadi Proyek Seremonial
Pungli Dianggap Normal, UU Dilanggar Secara Terang: Kasus SMKN 1 Kutacane Jadi Alarm Keras

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Pererat Silaturahmi,Babinsa Bantu Warga Buat Pondasi Pagar Rumah

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:20 WIB

Selalu Ada Bersama Warga Binaan Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Bantu Petani Panen Padi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Danramil 05/Pining Kodim 0113/Galus Melaksanakan kegiatan Komsos

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Menjalin Silaturahmi, Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Komsos Bersama Warga Binaan

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Babinsa 07/Blangjerango dampingi petani tingkatkan produksi bawang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob Tingkatkan Kesiapan Hadapi Unjuk Rasa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Mewujudkan Keakraban, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru