Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:26 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARNEWS — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia kini memasuki babak baru. Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

Pergantian kepemimpinan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pergantian jabatan semata. Masyarakat menaruh harapan besar agar pembenahan internal Polri benar-benar menyentuh persoalan paling mendasar: pelayanan terhadap laporan masyarakat, profesionalitas aparat, transparansi penanganan perkara, serta keberanian menindak setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh oknum.

Sebab, di tengah masyarakat masih muncul berbagai keluhan mengenai laporan yang dinilai tidak mendapat penanganan sebagaimana yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada masyarakat yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti. Ada pula yang mempertanyakan mengapa suatu informasi atau fakta tertentu tidak masuk dalam proses penanganan perkara. Bahkan, muncul persepsi bahwa pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh dapat memperoleh perlakuan berbeda.

Semua keluhan tersebut tentu harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif. Namun, justru di sinilah pentingnya pengawasan dan keterbukaan.

Jangan sampai laporan masyarakat berhenti hanya karena seseorang memiliki jabatan, kekuasaan, kedekatan, atau pengaruh.

Jangan pula seragam dan kewenangan kepolisian menjadi tameng bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.

KAPOLRI DITUNTUT BERSIKAP TEGAS

Kepada setiap anggota Polri yang terbukti secara sah melakukan pelanggaran, memanipulasi proses penanganan laporan, menyembunyikan fakta, menyalahgunakan kewenangan, atau bertindak atas kepentingan pribadi maupun pihak tertentu, masyarakat berharap adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan disiplin yang berlaku.

Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, jangan berhenti pada teguran administratif semata.

Penjatuhan sanksi harus dilakukan secara proporsional berdasarkan tingkat kesalahan dan melalui prosedur yang berlaku. Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum juga harus berjalan sebagaimana mestinya.

Tidak boleh ada anggota yang kebal hukum hanya karena mengenakan seragam.

Namun demikian, ketegasan juga harus berjalan bersama prinsip keadilan. Setiap anggota yang dituduh melakukan pelanggaran tetap berhak memperoleh pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai prosedur.

LAPORAN RAKYAT ADALAH AMANAH

Masyarakat datang ke kepolisian karena percaya bahwa institusi tersebut merupakan salah satu pintu untuk memperoleh perlindungan dan keadilan.

Karena itu, setiap laporan masyarakat harus diperlakukan secara profesional.

Jika laporan memenuhi persyaratan dan terdapat dasar untuk ditindaklanjuti, masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai proses penanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila laporan tidak dapat ditindaklanjuti, penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan juga merupakan bagian penting dari pelayanan publik.

Jangan sampai masyarakat dibuat bertanya-tanya:

Mengapa laporan saya tidak ditindaklanjuti?

Mengapa fakta tertentu tidak diperiksa?

Mengapa perkara berhenti tanpa penjelasan?

Dan siapa yang bertanggung jawab apabila proses penanganannya tidak sesuai aturan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak dijawab secara terbuka melalui mekanisme yang sah.

SERAGAM POLISI ADALAH AMANAH

Kepemimpinan baru Polri kini menghadapi harapan besar dari masyarakat.

Rakyat tidak hanya membutuhkan slogan tentang reformasi dan profesionalitas. Rakyat membutuhkan bukti melalui pelayanan yang dapat dirasakan secara langsung.

Seragam kepolisian bukan milik kelompok tertentu. Bukan milik orang kaya. Bukan pula milik pejabat.

Seragam kepolisian adalah simbol kewenangan negara untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Karena itu, siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus dimintai pertanggungjawaban melalui mekanisme yang berlaku.

Jangan biarkan satu pelanggaran merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh institusi.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, masyarakat menunggu tindakan nyata.

Benahi sistem. Perkuat pengawasan. Buka ruang pengaduan yang benar-benar dapat dipercaya. Tindak tegas setiap pelanggaran yang terbukti, tanpa membedakan pangkat, jabatan maupun latar belakang.

Sebab pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tidak dibangun dengan janji, tetapi dengan tindakan yang dapat dilihat, diperiksa, dan dipertanggungjawabkan.

Mata rakyat terus mengawasi.

Laporan masyarakat adalah amanah.

Keadilan tidak boleh diperdagangkan.

LAPORAN TIM RADARNEWS.

FERNANDO.  HUTAURUK.

Berita Terkait

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti
DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan
Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar Milik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dan Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian Bersinergi Bantu Warga Panen Jagung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 22:31 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 22:05 WIB

Setelah Sebelumnya Aksi Damai,Kini Buruh Tani Korban Koperasi Gotong Royong Melayangkan Surat Desak Agar Digelar RDP 

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Anggota Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855/Raksaka Dharma kebut penyelesaian jembatan gantung

Rabu, 30 September 2026 - 14:54 WIB

Jalin Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 14:38 WIB

Non Gamstop Casinos UK official site: explore safe platforms with top bonuses and fast

Berita Terbaru