Gayo Lues. di tengah hiruk-pikuk tugas kepolisian yang kerap identik dengan penindakan dan penegakan hukum, seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia memilih jalan yang tidak lazim untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Julianto Pane, yang kini lebih akrab disapa Ustadz Pane oleh para santri dan warga sekitar, mendirikan sebuah pondok pesantren bernama Ruhul ‘Azam sebagai wujud kepeduliannya terhadap pembinaan spiritual dan pendidikan karakter generasi muda di wilayah tugasnya. Langkah yang diambil oleh anggota polisi ini terbilang langka di Indonesia, mengingat jarang sekali seorang aparat penegak hukum secara langsung terjun membangun lembaga pendidikan keagamaan yang dikelola secara mandiri di luar jam dinasnya.

Kisah bermula dari keprihatinan mendalam yang dirasakan Julianto Pane selama bertahun-tahun mengemban tugas di lapangan. Sebagai seorang polisi yang kerap berhadapan langsung dengan berbagai kasus kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur, ia menyadari bahwa pendekatan represif semata tidak akan pernah cukup untuk memutus mata rantai persoalan sosial yang mengakar di tengah masyarakat. Baginya, penjara dan sel tahanan hanyalah ujung dari sebuah permasalahan yang sesungguhnya bermula dari kekosongan nilai-nilai keagamaan dan ketiadaan ruang pembinaan yang memadai bagi para pemuda. Dari sanalah benih gagasan untuk mendirikan sebuah pesantren mulai tumbuh, sebuah ide yang pada awalnya dianggap mustahil oleh rekan-rekan sejawatnya yang menilai bahwa beban tugas kepolisian sudah lebih dari cukup menyita waktu dan tenaga.
Kehadiran seorang polisi yang sekaligus menjadi pengasuh pesantren tentu menimbulkan rasa penasaran sekaligus kekaguman di kalangan masyarakat sekitar. Pada tahap awal pendirian, tidak sedikit warga yang merasa skeptis dan bertanya-tanya mengenai motif di balik langkah yang diambil oleh Julianto Pane. Namun, seiring berjalannya waktu, konsistensi dan ketulusan yang ditunjukkan oleh pria yang sehari-hari mengenakan seragam cokelat kepolisian itu perlahan-lahan meluluhkan keraguan tersebut. Ia tidak segan-segan turun langsung mengajar mengaji, memberikan tausiyah selepas shalat berjamaah, hingga mendampingi para santri dalam kegiatan sehari-hari di pesantren. Julianto Pane dikenal sebagai sosok yang tegas namun hangat, sebuah perpaduan karakter yang menurutnya sangat diperlukan dalam mendidik generasi muda yang hidup di era penuh tantangan seperti sekarang ini.
Dampak positif dari keberadaan Pesantren Ruhul ‘Azam mulai terasa nyata di lingkungan sekitar. Beberapa orang tua santri mengaku bahwa anak-anak mereka menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan setelah menjalani pendidikan di pesantren tersebut. Anak-anak yang dulunya kerap bolos sekolah, menghabiskan waktu dengan kegiatan yang tidak produktif, bahkan pernah terlibat dalam perkelahian antarkelompok, kini mulai menunjukkan kedisiplinan yang lebih baik dan memiliki semangat belajar yang tinggi. Seorang warga yang anaknya menjadi santri di pesantren tersebut menuturkan dengan mata berkaca-kaca bahwa ia tidak pernah menyangka anaknya yang dulu dikenal sebagai anak bermasalah kini mampu memimpin doa dan menjadi imam shalat di masjid kampung. Bagi warga tersebut, Pesantren Ruhul ‘Azam bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan rumah kedua yang memberikan harapan baru bagi keluarga-keluarga yang selama ini merasa kehilangan arah dalam mendidik anak-anak mereka.
Langkah inovatif yang diambil oleh Julianto Pane ini sejalan dengan semangat reformasi kepolisian yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir, di mana Polri didorong untuk semakin humanis, dekat dengan masyarakat, dan berperan aktif dalam pencegahan kejahatan melalui pendekatan yang bersifat preemptif dan preventif. Konsep pemolisian masyarakat yang menjadi salah satu pilar penting dalam modernisasi kepolisian Indonesia pada dasarnya menekankan pentingnya kemitraan antara aparat keamanan dan warga sipil dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Dalam konteks inilah, pendirian Pesantren Ruhul ‘Azam dapat dipandang sebagai implementasi nyata dari konsep tersebut, di mana seorang polisi tidak hanya hadir sebagai penegak hukum yang ditakuti, tetapi juga sebagai figur pembimbing yang dicintai dan dihormati oleh komunitasnya.
Tentu saja, mengelola sebuah pesantren di tengah kesibukan dinas kepolisian bukanlah perkara yang mudah. Julianto Pane mengakui bahwa ia harus pandai-pandai membagi waktu antara tugas kedinasan yang menuntut kesiapan dua puluh empat jam dan tanggung jawabnya sebagai pengasuh pesantren. Tidak jarang ia harus meninggalkan pesantren di tengah malam karena panggilan tugas mendadak, atau sebaliknya, menyempatkan diri mampir ke pesantren di sela-sela jam istirahatnya yang terbatas. Dukungan dari keluarga, khususnya sang istri, menjadi faktor kunci yang memungkinkan ia menjalani peran ganda tersebut tanpa mengorbankan salah satunya. Selain itu, solidaritas dari rekan-rekan sejawat di kesatuan kepolisian yang turut membantu operasional pesantren, baik dalam bentuk tenaga maupun donasi, juga menjadi penyemangat yang tidak ternilai harganya bagi kelangsungan lembaga pendidikan yang ia bangun dengan keringat dan air mata tersebut.
Para tokoh agama dan ulama setempat pun memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif yang dilakukan oleh Julianto Pane. Menurut mereka, kehadiran pesantren yang dikelola oleh seorang aparat kepolisian memberikan warna baru dalam lanskap pendidikan Islam di daerah tersebut dan menjadi bukti bahwa sinergi antara ulama dan umara, antara pemuka agama dan aparat negara, bukan sekadar jargon kosong yang sering didengungkan dalam berbagai forum resmi. Seorang kiai sepuh yang kerap diundang memberikan pengajian di Pesantren Ruhul ‘Azam mengungkapkan bahwa ia melihat ketulusan yang luar biasa dari sosok Julianto Pane, seorang pria yang menurutnya memiliki dua senjata ampuh yakni pistol di pinggangnya untuk melindungi masyarakat dan Al-Quran di tangannya untuk membimbing umat. Perpaduan keduanya, sang kiai melanjutkan, adalah cerminan dari konsep rahmatan lil alamin yang sesungguhnya, di mana keamanan dan kedamaian tidak hanya dijaga dengan kekuatan fisik, tetapi juga dengan kekuatan iman dan ilmu. (Wahid)







































