Kurang dari 24 Jam, Polsek Tanjung Lago Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Husnen Azhari

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:46 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyuasin – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian berkat gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago.

 

Kapolsek Tanjung Lago menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Lintas Desa Sukatani, Dusun I, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tepatnya di depan gerbang PT Sinar Sekawan Abadi.

Korban diketahui berinisial C.R.R. (22), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Tanjung Lago. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika pelaku berinisial R (28) meminta izin meminjam sepeda motor milik korban. Namun korban meminta pelaku menunggu hingga pekerjaannya selesai.

 

Karena merasa menunggu terlalu lama, pelaku kemudian berusaha mengambil sepeda motor tersebut melalui rekannya. Korban yang tidak menyetujui tindakan tersebut berusaha mempertahankan kendaraannya hingga terjadi perebutan kontak sepeda motor antara korban dan pelaku.

 

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengayunkan sebilah parang panjang ke arah tubuh korban hingga menyebabkan luka serius. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

 

Mendapat laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Lago yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Achmad, S.H., bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

 

Hasilnya, pada Selasa (23/6/2026), pelaku berhasil diamankan di wilayah Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang saat hendak menuju rumah keluarganya. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Lago untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti guna melengkapi berkas perkara.

 

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 469 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Kapolsek Tanjung Lago menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banyuasin.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Percayakan penyelesaian masalah kepada mekanisme yang berlaku agar tidak menimbulkan korban maupun konsekuensi hukum,” tegasnya.

 

Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk tahapan hukum selanjutnya.(Husnen)

Berita Terkait

Patroli Terpadu di Desa Pulau Muning, Tim Gabungan Perkuat Pencegahan Karhutla
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Imbau Warga Cegah Karhutla
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aiptu Wisnu Wijaya, Ajak Warga Desa Sri Tiga Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Aiptu Suseno, Ajak Warga Desa Bumi Serdang Kec. Tungkal Ilir Kembangkan Pekarangan Produktif
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Biyuku
Polsek Pulau Rimau Lakukan Ground Check Titik Hotspot, Antisipasi Karhutla di Banyuasin
Polres Banyuasin Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja HKBP KM 14 melalui Minggu Kasih
Langkah Awal Menuju Bahagia, Lamaran Cristy dan Ferdy Berlangsung Hangat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tingkatkan Aksesibilitas Warga Pasca Bencana, TNI Bersama Masyarakat Gayo Lues Bergotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:47 WIB

​Tingkatkan Aksesibilitas Warga Pasca Bencana, TNI Bersama Masyarakat Gayo Lues Bergotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:32 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Berita Terbaru

BANYUASIN

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Imbau Warga Cegah Karhutla

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:44 WIB

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani Jagung

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:49 WIB