Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG. RADARNEWS.CO.ID – Dunia investasi digital kembali diguncang skandal. Aplikasi Snapboost, yang menjanjikan keuntungan instan melalui tugas sederhana di media sosial, diduga kuat melakukan praktik investasi bodong. Hingga saat ini, jumlah korban diperkirakan telah melampaui 700 orang dengan total kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar.

​Kasus ini mulai meledak ke publik setelah ratusan pengguna melaporkan kegagalan sistem saat melakukan penarikan dana (withdraw). Gelombang protes pun tak terbendung dari para anggota yang merasa terjebak dalam skema penipuan berkedok ekonomi kreatif.

​Aplikasi Snapboost menjaring korbannya dengan iming-iming imbal hasil yang sangat menggiurkan namun tidak masuk akal. Para pengguna diwajibkan menyetorkan sejumlah uang (deposit) untuk mengaktifkan status keanggotaan.

​Tugas yang diberikan relatif sangat ringan, yakni:
• ​Membuka aplikasi setiap hari.
• ​Memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial tertentu.
• ​Mendapatkan imbal hasil sekitar 1,8% per hari dari nilai aset yang didepositkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Agnes Loupati (AL) salah satu korban asal Tangerang, mengungkapkan bahwa awalnya pembayaran berjalan lancar untuk memancing kepercayaan anggota. Namun, kini sistem terkunci total.

​”Cara kerjanya hanya satu klik per hari. Awalnya lancar, namun sekarang saldo tidak bisa dicairkan sama sekali,” ujar AL saat melakukan mediasi, Sabtu (18/4/2026).

​Dampak dari skandal ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merambah ke kalangan akademisi dan pelajar. AL memaparkan bahwa di wilayah Banten saja, terdapat anggota dengan nilai deposit bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga mencapai Rp174 juta per orang.

​Bahkan, mirisnya, konsep aplikasi ini sempat diperkenalkan kepada sejumlah siswa sebagai bagian dari edukasi ekonomi digital sebelum akhirnya terungkap sebagai praktik ilegal.

​Berdasarkan hasil pantauan mandiri para korban, aplikasi Snapboost ditemukan memiliki ciri-ciri kuat Skema Ponzi atau piramida, di mana keuntungan anggota lama dibayarkan dari uang anggota baru. Selain itu, aplikasi ini dipastikan:
1. ​Tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. ​Tidak memiliki basis bisnis riil yang jelas untuk menghasilkan profit 1,8% harian.
3. ​Menggunakan sistem jaringan yang menguntungkan posisi atas (promotor).

​Menindaklanjuti kerugian masif ini, para korban berencana melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada pekan depan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melacak aliran dana dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik aplikasi tersebut.

​Masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya, kini diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa legalitas yang jelas. **

Berita Terkait

Babinsa Tumbuhkan Rasa Kebersamaan Dengan Gotong Royong Bersama Masyarakat di Desa Binaan
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Wabup Hengky Yasin Hadiri Launching Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih, Takalar Siap Perkuat Ekonomi Desa
​Dandim 0113/ Gayo Lues Hadiri Vidcon Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden RI
Babinsa Komsos dan Memonitoring Wilayah Dengan Warga Binaan
Dandim 0113/Gayo Lues Tinjau Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues
Anjangsana dengan perangkat desa, Babinsa 07/ Blangjerango pererat tali silaturahmi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:47 WIB

Dana Sapi Meugang Rp7,5 M di Aceh Timur Disorot: Nana Thama dan Tim Investigasi AWPI Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:27 WIB

Piala Silaturahmi U-40 Block A 2025: Julok Putra Legend FC Angkat Trofi Setelah Duel Ketat

Selasa, 18 November 2025 - 16:29 WIB

SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Tunjukkan Prestasi Menggema Lewat Aksi Drumband di Jasera 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Plt Kepala Sekolah SD Negeri Pante Kera: Momentum Ini Menjadi Langkah Awal Siswa Berprestasi di Dunia Seni dan Budaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:52 WIB

Sengketa Perkebunan Sawit di Aceh Timur, Aktivitas Dihentikan Sementara

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:09 WIB

Ruang Guru Jadi Kelas, LAKI Aceh Timur Semprot Pemkab: Pendidikan Dibiarkan Hancur di Idi Tunong

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:28 WIB

Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Polres Aceh Timur

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:02 WIB

Ketua LAKI DPC Aceh Timur : Minta Bupati Hentikan Pelatihan Bimtek Di 24 Kecamatan, Yang Berbau Bisnis Dan Korupsi

Berita Terbaru