Dugaan Investasi Bodong Snapboost : 700 Korban Merugi Hingga Rp2 Miliar

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG. RADARNEWS.CO.ID – Dunia investasi digital kembali diguncang skandal. Aplikasi Snapboost, yang menjanjikan keuntungan instan melalui tugas sederhana di media sosial, diduga kuat melakukan praktik investasi bodong. Hingga saat ini, jumlah korban diperkirakan telah melampaui 700 orang dengan total kerugian material ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar.

​Kasus ini mulai meledak ke publik setelah ratusan pengguna melaporkan kegagalan sistem saat melakukan penarikan dana (withdraw). Gelombang protes pun tak terbendung dari para anggota yang merasa terjebak dalam skema penipuan berkedok ekonomi kreatif.

​Aplikasi Snapboost menjaring korbannya dengan iming-iming imbal hasil yang sangat menggiurkan namun tidak masuk akal. Para pengguna diwajibkan menyetorkan sejumlah uang (deposit) untuk mengaktifkan status keanggotaan.

​Tugas yang diberikan relatif sangat ringan, yakni:
• ​Membuka aplikasi setiap hari.
• ​Memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial tertentu.
• ​Mendapatkan imbal hasil sekitar 1,8% per hari dari nilai aset yang didepositkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Agnes Loupati (AL) salah satu korban asal Tangerang, mengungkapkan bahwa awalnya pembayaran berjalan lancar untuk memancing kepercayaan anggota. Namun, kini sistem terkunci total.

​”Cara kerjanya hanya satu klik per hari. Awalnya lancar, namun sekarang saldo tidak bisa dicairkan sama sekali,” ujar AL saat melakukan mediasi, Sabtu (18/4/2026).

​Dampak dari skandal ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga merambah ke kalangan akademisi dan pelajar. AL memaparkan bahwa di wilayah Banten saja, terdapat anggota dengan nilai deposit bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga mencapai Rp174 juta per orang.

​Bahkan, mirisnya, konsep aplikasi ini sempat diperkenalkan kepada sejumlah siswa sebagai bagian dari edukasi ekonomi digital sebelum akhirnya terungkap sebagai praktik ilegal.

​Berdasarkan hasil pantauan mandiri para korban, aplikasi Snapboost ditemukan memiliki ciri-ciri kuat Skema Ponzi atau piramida, di mana keuntungan anggota lama dibayarkan dari uang anggota baru. Selain itu, aplikasi ini dipastikan:
1. ​Tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. ​Tidak memiliki basis bisnis riil yang jelas untuk menghasilkan profit 1,8% harian.
3. ​Menggunakan sistem jaringan yang menguntungkan posisi atas (promotor).

​Menindaklanjuti kerugian masif ini, para korban berencana melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada pekan depan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melacak aliran dana dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik aplikasi tersebut.

​Masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya, kini diimbau untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran investasi dengan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa legalitas yang jelas. **

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos dan Monitoring Pembagian MBG di SD Negeri Pining
Heboh! Baznas Ogan Ilir Diduga Langkahi Kades, Bedah Rumah ODGJ Picu Tanda Tanya Besar, Publik Desak Buka Dokumen!
Tingkatkan Kesigapan Petugas, Lapas Binjai Gelar Simulasi Penanganan Kebakaran Dengan Dinas Damkar Pemko Medan
Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara
Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Kunjungi Markas Komando Pasukan Brimob I Polri di Kota Medan
Personel Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat
BSI Blangkejeren Perluas Layanan Keuangan Syariah untuk Masyarakat, UMKM dan Petani Kopi di Gayo Lues
Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:14 WIB

Babinsa Koramil 05/Pining Laksanakan Komsos dan Monitoring Pembagian MBG di SD Negeri Pining

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:29 WIB

Heboh! Baznas Ogan Ilir Diduga Langkahi Kades, Bedah Rumah ODGJ Picu Tanda Tanya Besar, Publik Desak Buka Dokumen!

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:13 WIB

Satu Langkah, Satu Semangat: Lapas Binjai dan Forkopimda Meriahkan Hari Bhayangkara

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:58 WIB

Perkuat Sinergitas, Kalapas Binjai Kunjungi Markas Komando Pasukan Brimob I Polri di Kota Medan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:42 WIB

Personel Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:53 WIB

BSI Blangkejeren Perluas Layanan Keuangan Syariah untuk Masyarakat, UMKM dan Petani Kopi di Gayo Lues

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:56 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54 WIB

Musim hujan Babinsa himbau warga jaga kesehatan dan kebersihan lingkungan

Berita Terbaru