Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terbuka: Ralat Berita “Ponpes Syafa’atut Thulab Larang Santri Sekolah di Luar”Tidak Benar.

Husnen Azhari

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:40 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Ogan Ilir, 28 Juli 2026 — RadarNews.co.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sehubungan dengan pemberitaan yang sebelumnya kami terbitkan dengan judul “Ponpes Syafa’atut Thulab Larang Santri Sekolah di Luar, Staf Bungkam Dikonfirmasi, Wali Siap Laporkan ke Kemenag” pada tanggal 30 Juni 2026, dengan ini kami dari redaksi RadarNews menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab, para pengasuh, pengurus, santri, dan seluruh wali santri yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut.

 

Kronologi Klarifikasi

 

Setelah berita tersebut terbit dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, pihak Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab melalui kuasa hukumnya melakukan konfirmasi langsung kepada redaksi. Pertemuan klarifikasi dilaksanakan di kediaman Bapak Husnen Azhari, selaku penulis berita sekaligus Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan RadarNews, dengan dihadiri oleh:

 

Advokat H. Edison Wahidin, S.H., M.H. — kuasa hukum Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab

 

Advokat M. Rusandri Prandesta, S.H. — kuasa hukum Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab

 

Husnen Azhari — penulis berita/Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan RadarNews

 

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan konfirmasi dan klarifikasi menyeluruh atas fakta-fakta yang menjadi dasar penulisan berita. Setelah melalui proses klarifikasi, penulis berita mengakui bahwa informasi yang dijadikan dasar pemberitaan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara memadai, sehingga berita yang diterbitkan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan berpotensi merugikan nama baik Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab beserta seluruh elemen di dalamnya.

 

 

Hasil Kesepakatan

 

Pertemuan klarifikasi tersebut diakhiri dengan beberapa kesepakatan, yaitu:

 

Penulis berita membuat pernyataan resmi yang mengakui kekeliruan dalam pemberitaan sebelumnya.

 

Penulis berita membuat video permohonan maaf yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab dan seluruh pihak yang dirugikan.

 

Penghapusan artikel berita yang bersangkutan dari laman website RadarNews.co.id.

 

Seluruh proses ini dilaksanakan secara damai dan kekeluargaan, tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun, dengan harapan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun ke depannya.

 

Pernyataan Redaksi

 

Kami dari redaksi RadarNews menyadari bahwa pemberitaan yang akurat, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi yang memadai adalah kewajiban utama sebuah media. Atas kelalaian dalam proses verifikasi pada pemberitaan sebelumnya, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Pondok Pesantren Syafa’atut Thulab beserta seluruh keluarga besarnya.

 

Kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dalam setiap pemberitaan ke depannya.

 

Hormat kami,

 

Husnen Azhari

 

Kepala Perwakilan Wilayah Sumatera Selatan RadarNews.co.id

Berita Terkait

Kajari Ogan Ilir Membenarkan Adanya Penggeledahan Kantor PMI Ogan Ilir & Belasan Saksi Telah Diperiksa
Surat Penggeledahan Kantor PMI Ogan Ilir Hebohkan Publik, PPWI Angkat Suara, Ada Apa di Balik Lembaga Kemanusiaan?
PPWI Ogan Ilir Sindir Pemkab: ‘Bukan Bangkit, Tapi Bangkrut!’ Tagihan Kominfo Bikin Malu Media?

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Respons Cepat Isu Koperasi KMGR, Ketua DPRD Karo Janjikan Penjadwalan RDP Melalui Mekanisme Bamus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Apresiasi untuk Tim Lingkaber Polres Karo: Bergerak Cepat Amankan Remaja di Jambur Sempakata demi Cegah Tawuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Babinsa dan BKO Yon TP 855/Raksaka Dharma Bangun Jembatan Perintis Garuda di Desa Mangang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Tingkatkan Akses Ekonomi Warga, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Yonif TP 855 dan Masyarakat Kejar Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:47 WIB

Pembangunan Gorong-gorong Titik 1 Siap 90 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:30 WIB

​Wujudkan Aksesibilitas Citizen, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Personel Yon TP 855/RD dan Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan Merah Putih

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:26 WIB

Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal, Babinsa Koramil 01/Terangun Cek KDKMP di Desa Rumpi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Babinsa Bersama Warga, Terus Bahu Membahu dalam Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Berita Terbaru