PMI Sulut Mengadu ke KBRI Brunei, Dugaan Nonprosedural dan Indikasi TPPO Mencuat

REDAKSI SULAWESI UTARA

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:42 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado, 2 Maret 2026 — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Utara berinisial SSK dilaporkan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bandar Seri Begawan setelah menghadapi persoalan saat bekerja di Brunei Darussalam.

Keluarga menyebut, korban berangkat pada September 2025 diduga tanpa prosedur resmi dan tanpa kontrak kerja yang sah. Selama bekerja sebagai asisten rumah tangga, komunikasi disebut terbatas dan korban mengaku dalam kondisi sakit.
Merasa tidak mendapatkan penanganan memadai, korban akhirnya mendatangi KBRI untuk meminta perlindungan langsung.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut melalui program Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Utara pada Senin (2/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Founder komunitas, Antonius Sangkay, menyatakan pemberangkatan nonprosedural menempatkan PMI dalam posisi rentan dan berpotensi mengarah pada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apabila ditemukan unsur perekrutan dan penempatan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriadi, S. Kom. M.A.P memastikan pihaknya segera berkoordinasi dengan KBRI untuk memastikan kondisi korban serta menelusuri dugaan perekrut yang memberangkatkan secara ilegal.

Perkembangan kasus ini masih dalam pendalaman, sementara komunitas dan instansi terkait menyatakan komitmen untuk mengawal hingga korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum

(Tim tppo)

Berita Terkait

Fantastis! HUT ke-19 Bandung Barat Catat 5 Capaian Besar, Ekonomi Tumbuh 5,28 Persen
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Pulau Miangas Berlangsung Aman dan Lancar
Polda Sulut Gelar Open House Natal 2025 di Aula Mapolda Secara Sederhana
Melindungi Jemaat dari Ancaman TPPO, Satgas TPPO bersama Komunitas Lingkungan Peduli TPPO hadir di jemaat GPDI Desa Treman.
Gerakan 1.000 Jaringan Lawan TPPO Hadir di Desa Pinili & Desa Klabat
Polda Sulut Tangani Perkelahian Antar Kelompok di Minahasa Tenggara, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi
Satgas TPPO Polsek Bandara Sam Ratulangi Gagalkan 5 CPMI Ilegal Direkrut Lewat Telegram, Dijanjikan Gaji hingga Rp23 Juta
Berawal Informasi dari Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut, Polsek Bandara Sam Ratulangi Bongkar Perekrutan CPMI Ilegal Tujuan Kamboja

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:32 WIB

Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:23 WIB

Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:21 WIB

Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:20 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Senin, 22 Juni 2026 - 01:13 WIB

DPRD Langkat Pecah Kebuntuan Sengketa Agraria, Desak Audit Menyeluruh atas Legalitas Lahan yang Diklaim PT LNK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:27 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:14 WIB

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian

Berita Terbaru