ACEH TENGGARA – Angin segar akhirnya berembus bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Sebanyak 2.614 Surat Keputusan (SK) resmi ditargetkan rampung sebelum Hari Raya Idulfitri.
Kabar ini bukan sekadar janji manis. Pemerintah daerah disebut tengah mempercepat proses administrasi demi memastikan seluruh SK dapat diterbitkan tepat waktu. Langkah ini menjadi jawaban atas penantian panjang para tenaga PPPK yang selama ini menunggu kepastian status dan legalitas kepegawaian mereka.
Bagi 2.614 tenaga PPPK Paruh Waktu, penyelesaian SK bukan hanya soal dokumen. Ini adalah soal kepastian hukum, pengakuan atas pengabdian, dan bentuk nyata komitmen pemerintah terhadap tenaga kerja yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber internal menyebutkan bahwa proses penyusunan hingga penerbitan SK kini dipacu agar tidak molor. Target sebelum Lebaran dinilai realistis, asalkan seluruh tahapan administrasi berjalan tanpa hambatan. Jika terealisasi, ribuan tenaga PPPK bisa menyambut Idulfitri dengan hati lebih tenang dan penuh harapan baru.
Lebih jauh, rampungnya ribuan SK ini diharapkan menjadi titik balik penataan sistem kepegawaian di Agara. Transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi menjadi kunci agar tidak lagi muncul polemik serupa di masa mendatang.
Publik kini menunggu realisasi, bukan sekadar target. Jika benar 2.614 SK tuntas sebelum Lebaran, maka ini akan menjadi momentum penting dalam sejarah penataan tenaga kerja pemerintah di Kabupaten Aceh Tenggara.
RADAR NEWS akan terus mengawal perkembangan ini. Karena bagi kami, kepastian untuk rakyat adalah prioritas.
(Fernando Hutauruk )






































