Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan Buka Fakta Dugaan Korupsi yang Sudah Lama Dilaporkan

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INVESTIGASI RADAR NEWS

AGARA. |  Gelombang kekecewaan warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara kembali menguak. Pada hari Selasa, 20 Januari 2026 yang lalu, sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk menuntut kejelasan atas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan anggaran desa yang mereka ajukan sejak Oktober 2025 lalu, namun hingga kini dinilai “menggantung tanpa arah”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama hampir lima tahun masa kepemimpinan kepala desa, Darwin Sitorus, berbagai masyarakat menilai adanya dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa yang seolah-olah dibiarkan tanpa penanganan yang serius. Di mana segenap harapan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan kini berubah menjadi kecurigaan: hukum dinilai berjalan lamban ketika berhadapan dengan kekuasaan yang ada pada tingkat desa tersebut.

Sementara itu, sorotan tajam warga juga tertuju pada kinerja Inspektorat yang dianggap tidak transparan dan minim profesionalisme saat melakukan audit investigasi pada saat turun ke lapangan, karena laporan dari para masyarakat desa itu sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak yang terkait.

Tidak adanya surat resmi,
tidak adanya panggilan,
bahkan tidak ada konfirmasi resmi sejenis apa pun sebagaimana biasa yang dilakukan para birokrasi atau instansi terkait di dalam melakukan tugas maupun tanggung jawab profesi, di mana pelaksanaan itu seharusnya wajib dilakukan, baik itu secara prosedural resmi atau secara tata kelola sistem birokrasi kepemerintahan yang memang semestinya dijalankan.

Bahkan lebih ironisnya lagi, di dalam menindaklanjuti proses audit tersebut, tim Inspektorat justru hanya meminta keterangan dari pihak-pihak tertentu yang posisinya berseberangan dengan para masyarakat pelapor. Sementara itu, ada kurang lebih dari 110 warga yang telah menyusun laporan berbasis data dan fakta di lapangan justru sama sekali tidak diikutsertakan.

Padahal, laporan masyarakat itu telah memuat adanya 11 item dengan dugaan pelanggaran APBDes di Desa Lawe Beringin Horas tersebut selama dari tahun anggaran 2022 hingga 2025. Namun, dari seluruh item tersebut, tim Inspektorat hanya mengoreksi 3 item saja. Lalu 8 item lainnya seolah lenyap tanpa penjelasan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah-tengah masyarakat:
Mengapa hanya 3 item yang disentuh?
Mengapa para pelapor tidak ikut dihadirkan?
Dan apakah audit itu benar-benar dilakukan untuk mencari fakta yang nyata di lapangan,
atau jangan-jangan justru malah menggugurkan kewajiban?

Jadinya timbul pemikiran para warga.
Proses audit yang tidak melibatkan pelapor sama saja dengan membuka ruang selebar-lebarnya bagi manipulasi yang ada di setiap poin pada kesimpulan.

Mereka menilai hasil audit tersebut berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil dan fakta yang nyata ada di lapangan, bahkan justru akan menutup kemungkinan terungkapnya dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut.

Salah satu indikasi paling mencolok dari dugaan penyalahgunaan anggaran desa itu terletak pada pengelolaan dana Posyandu dan program penanganan stunting. Dugaan ini bukan tanpa dasar. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang mencolok antara besarnya anggaran yang digelontorkan dengan realisasi manfaat yang diterima masyarakat, khususnya terhadap anak-anak.

Kegiatan Posyandu diketahui hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Ironisnya, pada kegiatan yang seharusnya menjadi garda terdepan perbaikan gizi anak itu, bantuan yang diberikan justru sangat minim dan terkesan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi. Anak-anak hanya menerima satu butir telur rebus per orang, atau sesekali bubur kacang hijau, susu kotak, bahkan hanya roti. Asupan tersebut jelas jauh dari cukup untuk menunjang pemenuhan gizi seimbang, apalagi untuk mendukung peningkatan imunitas dan pencegahan stunting.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran dana yang nilainya disebut-sebut cukup besar dan memadai untuk menunjang perbaikan gizi anak? Ketika anggaran tersedia, namun output di lapangan begitu minim, maka dugaan penyimpangan tak bisa lagi dianggap sebagai asumsi semata, melainkan sebagai persoalan yang patut diaudit secara terbuka.

Ketimpangan ini bukan hanya soal buruknya manajemen, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan masa depan generasi. Program stunting yang seharusnya menyelamatkan anak-anak dari risiko kekurangan gizi justru berubah menjadi formalitas, sementara dana publik yang dipercayakan negara berpotensi menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Atas dasar itu, masyarakat secara tegas meminta Kejari Aceh Tenggara agar langsung turun tangan dan sesegera mungkin melakukan peninjauan ulang kembali terhadap seluruh proses audit tersebut.

Mereka menuntut penyelidikan ulang yang secara transparan, terbuka, dan lebih objektif, serta mengikutsertakan para masyarakat sebagai pelapor atau saksi kunci utama pada laporan. Karena yang pasti mengetahui kurang lebihnya fakta maupun kenyataan di desa adalah mereka-mereka yang berdomisili dan tinggal di desa tersebut.

Menurut warga, persoalan ini bukan lagi hanya sekadar konflik administratif desa, tetapi telah menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan uang negara, di mana dana yang semestinya memang harus diserahkan kepada kepentingan masyarakat, bukan malah justru mengalir ke dalam lingkaran sempit para pemangku jabatan.

Masyarakat menegaskan lagi:
Jika penegakan hukum kembali berjalan mandek, maka yang dipertaruhkan saat ini bukan lagi hanya masalah administratif desa serta keuangan negara saja, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Republik tercinta kita ini, yang pasti akan selalu menjadi tanda tanya ke depannya.

Di sinilah diuji kemampuan penegakan hukum:
bisakah ia berjalan di atas keadilan,
atau justru menjadi opini kelam dalam pemikiran masyarakat yang lebih luas.

BERSIFAT TEBANG ATAU MALAH PILIH-PILIH…! ✍️

LAPORAN : TIM RADAR NEWS
FERNANDO HUTAURUK

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
BSI Blangkejeren Perluas Layanan Keuangan Syariah untuk Masyarakat, UMKM dan Petani Kopi di Gayo Lues
Jembatan Aih Bobo Rusak Parah, Polres Gayo Lues Fokus Jaga Keselamatan Warga
Brimob Polda Aceh, Tangguh Dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Luapan Sungai Putus Akses Kampung Tetingi, Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat Sambil Menanti Perhatian Pemerintah
Konferensi PGRI Cabang Pining Hasilkan Pengurus Baru dan Sejumlah Program Kerja

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:12 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:36 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:33 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:13 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:14 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:26 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:10 WIB

SMA Negeri 1 Kutacane Terus Berinovasi Cetak Generasi Unggul dari Tanoh Alas

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Dana Miliaran Digelontorkan, Namun 70 Persen Penghuni Lapas Kutacane Terjerat Narkoba, Ada Apa dengan Penanganan Narkoba di Aceh Tenggara?

Berita Terbaru