Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan Buka Fakta Dugaan Korupsi yang Sudah Lama Dilaporkan

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

50576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INVESTIGASI RADAR NEWS

AGARA. |  Gelombang kekecewaan warga Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara kembali menguak. Pada hari Selasa, 20 Januari 2026 yang lalu, sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk menuntut kejelasan atas laporan dugaan penyalahgunaan jabatan dan anggaran desa yang mereka ajukan sejak Oktober 2025 lalu, namun hingga kini dinilai “menggantung tanpa arah”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama hampir lima tahun masa kepemimpinan kepala desa, Darwin Sitorus, berbagai masyarakat menilai adanya dugaan penyimpangan tata kelola pemerintahan desa yang seolah-olah dibiarkan tanpa penanganan yang serius. Di mana segenap harapan masyarakat akan hadirnya penegakan hukum yang berpihak pada keadilan kini berubah menjadi kecurigaan: hukum dinilai berjalan lamban ketika berhadapan dengan kekuasaan yang ada pada tingkat desa tersebut.

Sementara itu, sorotan tajam warga juga tertuju pada kinerja Inspektorat yang dianggap tidak transparan dan minim profesionalisme saat melakukan audit investigasi pada saat turun ke lapangan, karena laporan dari para masyarakat desa itu sama sekali tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak yang terkait.

Tidak adanya surat resmi,
tidak adanya panggilan,
bahkan tidak ada konfirmasi resmi sejenis apa pun sebagaimana biasa yang dilakukan para birokrasi atau instansi terkait di dalam melakukan tugas maupun tanggung jawab profesi, di mana pelaksanaan itu seharusnya wajib dilakukan, baik itu secara prosedural resmi atau secara tata kelola sistem birokrasi kepemerintahan yang memang semestinya dijalankan.

Bahkan lebih ironisnya lagi, di dalam menindaklanjuti proses audit tersebut, tim Inspektorat justru hanya meminta keterangan dari pihak-pihak tertentu yang posisinya berseberangan dengan para masyarakat pelapor. Sementara itu, ada kurang lebih dari 110 warga yang telah menyusun laporan berbasis data dan fakta di lapangan justru sama sekali tidak diikutsertakan.

Padahal, laporan masyarakat itu telah memuat adanya 11 item dengan dugaan pelanggaran APBDes di Desa Lawe Beringin Horas tersebut selama dari tahun anggaran 2022 hingga 2025. Namun, dari seluruh item tersebut, tim Inspektorat hanya mengoreksi 3 item saja. Lalu 8 item lainnya seolah lenyap tanpa penjelasan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah-tengah masyarakat:
Mengapa hanya 3 item yang disentuh?
Mengapa para pelapor tidak ikut dihadirkan?
Dan apakah audit itu benar-benar dilakukan untuk mencari fakta yang nyata di lapangan,
atau jangan-jangan justru malah menggugurkan kewajiban?

Jadinya timbul pemikiran para warga.
Proses audit yang tidak melibatkan pelapor sama saja dengan membuka ruang selebar-lebarnya bagi manipulasi yang ada di setiap poin pada kesimpulan.

Mereka menilai hasil audit tersebut berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil dan fakta yang nyata ada di lapangan, bahkan justru akan menutup kemungkinan terungkapnya dugaan penyalahgunaan anggaran desa tersebut.

Salah satu indikasi paling mencolok dari dugaan penyalahgunaan anggaran desa itu terletak pada pengelolaan dana Posyandu dan program penanganan stunting. Dugaan ini bukan tanpa dasar. Fakta di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan yang mencolok antara besarnya anggaran yang digelontorkan dengan realisasi manfaat yang diterima masyarakat, khususnya terhadap anak-anak.

Kegiatan Posyandu diketahui hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Ironisnya, pada kegiatan yang seharusnya menjadi garda terdepan perbaikan gizi anak itu, bantuan yang diberikan justru sangat minim dan terkesan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi. Anak-anak hanya menerima satu butir telur rebus per orang, atau sesekali bubur kacang hijau, susu kotak, bahkan hanya roti. Asupan tersebut jelas jauh dari cukup untuk menunjang pemenuhan gizi seimbang, apalagi untuk mendukung peningkatan imunitas dan pencegahan stunting.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: ke mana sebenarnya aliran dana yang nilainya disebut-sebut cukup besar dan memadai untuk menunjang perbaikan gizi anak? Ketika anggaran tersedia, namun output di lapangan begitu minim, maka dugaan penyimpangan tak bisa lagi dianggap sebagai asumsi semata, melainkan sebagai persoalan yang patut diaudit secara terbuka.

Ketimpangan ini bukan hanya soal buruknya manajemen, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan masa depan generasi. Program stunting yang seharusnya menyelamatkan anak-anak dari risiko kekurangan gizi justru berubah menjadi formalitas, sementara dana publik yang dipercayakan negara berpotensi menguap tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Atas dasar itu, masyarakat secara tegas meminta Kejari Aceh Tenggara agar langsung turun tangan dan sesegera mungkin melakukan peninjauan ulang kembali terhadap seluruh proses audit tersebut.

Mereka menuntut penyelidikan ulang yang secara transparan, terbuka, dan lebih objektif, serta mengikutsertakan para masyarakat sebagai pelapor atau saksi kunci utama pada laporan. Karena yang pasti mengetahui kurang lebihnya fakta maupun kenyataan di desa adalah mereka-mereka yang berdomisili dan tinggal di desa tersebut.

Menurut warga, persoalan ini bukan lagi hanya sekadar konflik administratif desa, tetapi telah menyangkut adanya dugaan penyalahgunaan uang negara, di mana dana yang semestinya memang harus diserahkan kepada kepentingan masyarakat, bukan malah justru mengalir ke dalam lingkaran sempit para pemangku jabatan.

Masyarakat menegaskan lagi:
Jika penegakan hukum kembali berjalan mandek, maka yang dipertaruhkan saat ini bukan lagi hanya masalah administratif desa serta keuangan negara saja, tetapi juga tentang kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Republik tercinta kita ini, yang pasti akan selalu menjadi tanda tanya ke depannya.

Di sinilah diuji kemampuan penegakan hukum:
bisakah ia berjalan di atas keadilan,
atau justru menjadi opini kelam dalam pemikiran masyarakat yang lebih luas.

BERSIFAT TEBANG ATAU MALAH PILIH-PILIH…! ✍️

LAPORAN : TIM RADAR NEWS
FERNANDO HUTAURUK

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:52 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 21:45 WIB

Polsek Rambutan Bersama Brimob dan BPBD Padamkan Karhutla di Desa Menten

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aiptu Mirwan ,Ajak Warga Dusun lll Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur Dukung P2B

Jumat, 11 September 2026 - 20:19 WIB

Serdik Sespimmen Dikreg ke-67 Terjun Langsung Tangani Karhutla di Banyuasin

Kamis, 10 September 2026 - 20:56 WIB

Polsek Tungkal Ilir Ground Check Hotspot di Teluk Tenggulang, Situasi Terkendali

Kamis, 10 September 2026 - 19:11 WIB

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Air Kumbang Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:09 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Rantau Bayur Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Desa Binaan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:27 WIB