Terhitung mulai 1 Januari 2026, sebanyak 107 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang selama ini bertugas di bawah naungan Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues resmi dialihkan status kepegawaiannya menjadi pegawai pemerintah pusat.
Pengalihan tersebut dilakukan di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI) sebagai bagian dari kebijakan nasional di bidang penyuluhan pertanian. Meskipun demikian, perubahan ini tidak berdampak pada lokasi kerja para penyuluh.
Seluruh PPL yang dialihkan statusnya tetap ditempatkan di wilayah Kabupaten Gayo Lues dan terus melaksanakan tugas penyuluhan seperti biasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan kata lain, perubahan hanya terjadi pada aspek administrasi dan status kepegawaian, sementara tugas pokok dan fungsi di lapangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Para PPL tetap bertanggung jawab dalam mendampingi petani, memberikan bimbingan teknis, menyebarkan inovasi pertanian, serta membantu peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah.
Kehadiran mereka masih menjadi ujung tombak dalam pembangunan sektor pertanian, khususnya di wilayah pedesaan dan sentra-sentra produksi pertanian di Gayo Lues.
Penarikan PPL ke pemerintah pusat ini merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan penyuluhan pertanian secara nasional. Pemerintah pusat menilai bahwa penyuluh pertanian memiliki peran strategis dalam mendukung program ketahanan pangan, peningkatan produksi pertanian, serta percepatan adopsi teknologi pertanian di tingkat petani.
Dengan status sebagai pegawai pusat, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program pertanian dapat semakin efektif dan terintegrasi. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, kapasitas, serta kesejahteraan penyuluh pertanian dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut kebijakan ini dengan harapan agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tetap terjaga. Dukungan penyuluh pertanian yang profesional dan berpengalaman dinilai sangat penting dalam mendorong kemajuan sektor pertanian daerah, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Gayo Lues.
Ke depan, para PPL diharapkan tetap fokus menjalankan peran strategisnya sebagai pendamping petani, sekaligus menjadi penghubung antara kebijakan pertanian pemerintah pusat dengan kebutuhan dan kondisi riil petani di lapangan. (Syukri)






































