Takalar l Radarnews.co.id – bedah rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, disebut akan diselesaikan sesuai regulasi oleh pihak pelaksana kegiatan. Namun demikian, sejumlah temuan di lapangan tetap menjadi perhatian serius dari LSM Pemantik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil investigasi LSM Pemantik menjadi dasar kuat bagi lembaga tersebut untuk mendorong proses hukum. Dalam keterangannya, Rabu (19/11), Ketua LSM Pemantik menegaskan bahwa temuan mereka akan tetap dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pekerjaan bedah rumah dari awal sudah bermasalah. Meskipun pelaksana berjanji akan melakukan perbaikan, apa yang kami temukan di lapangan tetap akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika pekerjaan ini tidak disoroti, besar kemungkinan pelaksana tidak akan melakukan perbaikan. “Kalau memang mau sesuai petunjuk teknis, kenapa tidak dilakukan sejak awal? Mengapa harus menunggu ada riak dulu baru diperbaiki? Apakah ada jaminan bahwa pekerjaan ini benar-benar sesuai petunjuk teknis?” kata Rahman Suwandi.
Sementara itu, dikutip dari beberapa media online, pihak pelaksana kegiatan dari CV Alif Pratama menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. “Kami akan menyelesaikan proyek sesuai jadwal dan mengerjakannya berdasarkan petunjuk teknis,” ujarnya







































