Blangkejeren, Gayo Lues — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, MP, secara resmi menyerahkan hadiah berupa satu unit sepeda motor kepada salah satu penyuluh pertanian lapangan (PPL) berprestasi, Khairul Ramadhan, SP, yang bertugas di Kecamatan Teripe Jaya.
Penyerahan hadiah tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (23/10/2025), dan disaksikan oleh sejumlah penyuluh pertanian dari berbagai kecamatan, pejabat struktural lingkup Dinas Pertanian, serta para staf dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban dan semangat, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para penyuluh yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pembangunan sektor pertanian di daerah berjuluk “Negeri Seribu Bukit” itu.

Dalam kesempatan tersebut, Ir. Abdul Hakim, MP menjelaskan bahwa sepeda motor yang diberikan merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia kepada penyuluh yang dinilai memiliki kinerja baik dan konsisten dalam menjalankan tugas.
Salah satu indikator penilaian utama adalah kedisiplinan dalam melakukan pelaporan Luas Tambah Tanam (LTT) secara rutin dan tepat waktu, serta kemampuan dalam mendampingi petani meningkatkan produktivitas di wilayah binaannya.
“Hadiah ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi dari Kementerian Pertanian bagi penyuluh pertanian lapangan yang telah bekerja keras di lapangan. Kami berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi penyuluh lainnya untuk terus berinovasi, bekerja dengan semangat, dan melaporkan data LTT secara rutin dan akurat,” ujar Abdul Hakim dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Abdul Hakim juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian, yang telah mengeluarkan kebijakan baru berupa penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Menurutnya, kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi petani, terutama di daerah-daerah dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap pupuk bersubsidi seperti Gayo Lues.
“Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian yang telah menurunkan harga pupuk bersubsidi. Kebijakan ini tentu sangat membantu meringankan beban petani, terutama menjelang musim tanam,” ungkapnya.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang mulai berlaku sejak 22 Oktober 2025 adalah sebagai berikut:
- Urea: Rp 1.800 per kilogram (± Rp 90.000 per sak 50 kg)
- NPK: Rp 1.840 per kilogram (± Rp 92.000 per sak 50 kg)
- NPK khusus Kakao: Rp 2.640 per kilogram (± Rp 132.000 per sak 50 kg)
- ZA: Rp 1.360 per kilogram (± Rp 68.000 per sak 50 kg)
- Pupuk organik bersubsidi: Rp 640 per kilogram (± Rp 25.600 per sak 40 kg)
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para petani dapat lebih mudah memperoleh pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau, sehingga biaya produksi dapat ditekan dan kesejahteraan petani meningkat.






































