Pj. Pengulu Diduga Sewenang-Wenang, Warga Kute Lawe Tawakh Geruduk Kantor Bupati

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:48 WIB

50677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, (19/10/2025) , Radarnews  – Kemarahan warga Kute Lawe Tawakh, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, memuncak seiring mencuatnya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Penjabat (Pj.) Pengulu desa, Jumatidin. Warga bersama Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) secara langsung melaporkan sang Pj. Pengulu ke Bupati Aceh Tenggara, H.M. Muhammad Salim Fakhri, S.E., M.M., dengan tudingan kepemimpinan yang dinilai arogan, tidak transparan, dan jauh dari prinsip tata kelola pemerintahan desa yang baik. Lebih dari 50 warga ikut mengantarkan laporan tersebut, lengkap dengan sejumlah bukti sebagai bentuk keseriusan tuntutan mereka. Selain ingin mendapat keadilan, kedatangan warga ke kantor bupati juga menegaskan bahwa keresahan akan kepemimpinan saat ini bukan sekadar isu personal, melainkan persoalan menyangkut harkat dan martabat pelayanan publik di desa mereka.

Salah satu kasus yang memicu kemarahan warga adalah dugaan penyimpangan anggaran pada proyek rehabilitasi jembatan tani yang dianggarkan sebesar Rp47 juta dari APBDes tahap pertama tahun anggaran 2025. Realisasi fisik di lapangan ditengarai tak sesuai dengan alokasi anggaran. Hanya terlihat pengecoran sepanjang tujuh meter tanpa papan proyek maupun rincian pelaksanaan yang jelas. Warga mempertanyakan ke mana sisa anggaran tersebut dialihkan. Persoalan serupa juga muncul terkait pemotongan gaji perangkat desa, di mana gaji yang seharusnya dibayarkan selama sembilan bulan justru hanya diterima selama lima bulan tanpa alasan yang dapat diterima. Penjelasan lisan dari pengulu yang menyebut keterlambatan administratif tidak lagi dianggap relevan oleh warga.

Ketua BPK, Saliman, bahkan membeberkan sejumlah kegiatan lain yang diduga fiktif atau asal-asalan pelaksanaannya. Di antaranya, normalisasi sungai dengan anggaran Rp50 juta, kegiatan FHBI sebesar Rp25 juta, alokasi dana PAUD Rp20 juta, serta program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) senilai Rp10 juta. Semua kegiatan tertuang dalam dokumen anggaran, namun di lapangan hasilnya dinilai nyaris tidak ada. Saliman menyebut hal ini sebagai bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat serta pembiaran terhadap praktik yang dapat merusak kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi makin memanas tatkala Jumatidin disebut sering tidak berada di tempat, menyebabkan pelayanan administrasi desa terganggu. Kekecewaan warga semakin dalam ketika dalam momen duka cita berupa kematian orang tua bendahara desa, sang pengulu tidak hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Tindakan ini dinilai sebagai cermin kurangnya empati terhadap masyarakat yang dipimpinnya sendiri. Tak hanya itu, gesekan internal dengan tokoh adat dan agama juga mencuat ke permukaan, termasuk dengan imam kute, setelah kegiatan FHBI 1 Muharram 1447 H tidak direalisasikan meski dananya telah dianggarkan. Kondisi ini memperkuat anggapan warga bahwa sang pengulu tidak hanya gagal dalam perencanaan dan realisasi pembangunan desa, tetapi juga kurang peduli terhadap aspek sosial dan kultural masyarakat.

Di sisi lain, Jumatidin membantah semua tuduhan yang dilontarkan warga. Ia mengklaim bahwa semua program telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mengikutsertakan masyarakat dalam prosesnya. Penundaan pembayaran gaji perangkat desa diakuinya sempat terjadi karena surat keputusan (SK) perangkat belum diterbitkan, namun menurutnya kini semua pembayaran telah diselesaikan. Ia bahkan menunjukkan beberapa dokumen kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Terkait laporan ke bupati, Jumatidin menyatakan bahwa tindakan tersebut bermotif politik, dengan menyebut adanya pihak-pihak yang ingin mengambil alih posisinya. Menurutnya, pelaporan yang dilakukan BPK beserta warga merupakan bagian dari manuver untuk menjatuhkan dirinya demi kursi jabatan.

Namun, warga tetap pada pendirian mereka. Aspirasi yang disampaikan bukan semata urusan individual, tetapi kejenuhan akibat dugaan ketidakberesan yang berlarut-larut. Mereka menegaskan akan melanjutkan laporan ke Inspektorat Kabupaten, dan bila perlu membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan kesiapannya memberikan kesaksian dan menyerahkan dokumen pendukung demi menegakkan keadilan atas penggunaan dana desa yang dinilai tidak sesuai. Bagi mereka, pelaporan ini bukan hanya cara untuk mencari keadilan, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral agar tidak terjadi preseden buruk bagi desa-desa lain di wilayah Aceh Tenggara.

Di tengah derasnya tuntutan publik, warga berharap kepada Bupati agar segera menurunkan tim khusus untuk melakukan audit Dana Desa Kute Lawe Tawakh serta mengevaluasi kinerja Pj. Pengulu. Mereka menginginkan pemerintahan desa dijalankan oleh sosok yang amanah, transparan, dan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa. Aspirasi kolektif ini mencerminkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap anggaran desa kian meningkat, dan mereka tidak segan bersuara ketika terjadi penyelewengan. Suara-suara warga ini seolah menjadi peringatan bahwa kekuasaan di tingkat desa bukanlah ruang bebas kepentingan pribadi, melainkan medan pengabdian bagi kepentingan bersama.

Fernando H

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
Dugaan Pungli Dana BOS di Dinas Pendidikan Agara, Kepsek Diminta Bayar Uang Pelicin
TARUH JABATAN! Pimpinan DPR Bersumpah: RUU Perampasan Aset Wajib Sah 15 Desember 2026 BILA GAGAL, SEMUA MUNDUR!
ORMAS BUKAN NEGARA DALAM NEGARA! JANGAN UBAH PERBEDAAN MENJADI PERTARUNGAN MASSA
Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:32 WIB

Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Dampingi Pendistribusian Pembagian Beras Bulog Untuk Warga Binaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:29 WIB

Rakornis TMMD ke-130, Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 21:52 WIB

Terkait Video Viral Pelayanan Kapus Munte,Kepala Dinas Kesehatan Karo Memberikan Klarifikasi dan Peringatan

Rabu, 16 September 2026 - 18:26 WIB

Tiga PPL dan Dua ASN Dinas Pertanian Gayo Lues Terima Piagam Penghargaan dari Presiden RI

Rabu, 16 September 2026 - 14:24 WIB

Rabu, 16 September 2026 - 14:20 WIB

Babinsa 08/Blangpegayon pererat tali silaturahmi Komsos dengan Warga binaan

Rabu, 16 September 2026 - 10:17 WIB

​Percepat Akses Ekonomi, TNI dan Warga Uning Pune Lanjutkan Gotong Royong Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Reje Bujang

Selasa, 15 September 2026 - 21:48 WIB

BC Game: вигідні бонуси та акції для любителів слотів у 2026

Berita Terbaru