Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek dan Tigapanah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo kembali melaksanakan kegiatan penertiban bangunan gedung di wilayah Kecamatan Merek dan Kecamatan Tigapanah, Rabu (08/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang melibatkan Dinas PUTR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Kominfo dan Kecamatan ini bertujuan menertibkan bangunan yang belum memiliki dokumen perizinan lengkap seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari hasil pengawasan, tim menemukan enam bangunan yang belum memenuhi ketentuan dan diberikan teguran administratif sebagai berikut:

 

Agus – Bangunan MBG, Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah (Teguran 1)

 

Yahya Sosalista Sembiring – Ukuran 4 x 5 m (5 pintu), Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah (Teguran 1)

 

Jakup Ginting – Ukuran 4 x 6 m (12 pintu), Simpang Ergaji, Kecamatan Merek (Teguran 1)

 

Hermanto Sinuraya – Ukuran 4 x 4 m (4 pintu), Jln. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kecamatan Merek (Teguran 1)

 

Sipayung – Ukuran 4 x 4 m (3 pintu), Jln. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kecamatan Merek (Teguran 2)

 

Agus – Bangunan MBG, Jln. Besar Merek, Kecamatan Merek (Teguran 1)

Tim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pembinaan agar masyarakat patuh terhadap aturan perizinan bangunan serta menjaga ketertiban tata ruang wilayah Kabupaten Karo.

 

Pemerintah juga mengimbau pemilik bangunan untuk segera melengkapi dokumen izin melalui dinas terkait agar dapat melanjutkan pembangunan sesuai ketentuan.

 

(Shelly WS / Diskominfo)

Berita Terkait

Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah
SD Negeri 9 Blangkejeren Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun Ajaran 2026
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Pemerintah Resmi Membekukan Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues, Pabrik Tidak Boleh Beroperasi dan Terancam Pidana Jika Membandel

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:49 WIB

Warga Gunung Cut Rasakan Dampak Nyata Pembangunan TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:47 WIB

Impian Lansia 77 Tahun di Gunung Cut Akhirnya Terwujud Berkat TMMD

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:13 WIB

Kodim 0110/Abdya Pastikan Sasaran Fisik TMMD di Gunung Cut Selesai Total

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:04 WIB

Penutupan TMMD di Tangan-Tangan Bakal Semarak dengan Bazar Murah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:28 WIB

Persiapan Penutupan TMMD Kodim Abdya Diwarnai Antusiasme Warga Desa

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:51 WIB

Program TMMD Kodim Abdya Berjalan Mulus, TNI Dorong Warga Lebih Kreatif dan Mandiri

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16 WIB

Kodim Abdya Matangkan Persiapan Penutupan TMMD ke-128 di Desa Gunung Cut

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:39 WIB

Gotong Royong TNI-Rakyat, Pembangunan RTLH TMMD Abdya Dikebut di Tangan-Tangan

Berita Terbaru

REGIONAL

Babinsa melaksanakan pendampingan petani cabe merah

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:20 WIB

ACEH BARAT DAYA

Warga Gunung Cut Rasakan Dampak Nyata Pembangunan TMMD Ke-128

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:49 WIB

ACEH BARAT DAYA

Impian Lansia 77 Tahun di Gunung Cut Akhirnya Terwujud Berkat TMMD

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:47 WIB