Tim Pengawasan Perizinan Tertibkan Sejumlah Bangunan di Kecamatan Merek dan Tigapanah

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:11 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Kabupaten Karo – Tim Pengawasan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo kembali melaksanakan kegiatan penertiban bangunan gedung di wilayah Kecamatan Merek dan Kecamatan Tigapanah, Rabu (08/10/2025).

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang melibatkan Dinas PUTR, DPMPTSP, Satpol PP, Dinas Kominfo dan Kecamatan ini bertujuan menertibkan bangunan yang belum memiliki dokumen perizinan lengkap seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari hasil pengawasan, tim menemukan enam bangunan yang belum memenuhi ketentuan dan diberikan teguran administratif sebagai berikut:

 

Agus – Bangunan MBG, Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah (Teguran 1)

 

Yahya Sosalista Sembiring – Ukuran 4 x 5 m (5 pintu), Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah (Teguran 1)

 

Jakup Ginting – Ukuran 4 x 6 m (12 pintu), Simpang Ergaji, Kecamatan Merek (Teguran 1)

 

Hermanto Sinuraya – Ukuran 4 x 4 m (4 pintu), Jln. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kecamatan Merek (Teguran 1)

 

Sipayung – Ukuran 4 x 4 m (3 pintu), Jln. Besar Merek–Tigapanah, Desa Dokan, Kecamatan Merek (Teguran 2)

 

Agus – Bangunan MBG, Jln. Besar Merek, Kecamatan Merek (Teguran 1)

Tim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pembinaan agar masyarakat patuh terhadap aturan perizinan bangunan serta menjaga ketertiban tata ruang wilayah Kabupaten Karo.

 

Pemerintah juga mengimbau pemilik bangunan untuk segera melengkapi dokumen izin melalui dinas terkait agar dapat melanjutkan pembangunan sesuai ketentuan.

 

(Shelly WS / Diskominfo)

Berita Terkait

Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Gayo Lues Gelar Tes Urine Dadakan di Polsek Blangkejeren
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**
Amanat Pembina Upacara di SD Negeri 1 Blangkejeren Tegaskan Ikrar Pelajar Indonesia sebagai Pedoman Karakter dan Integritas Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:52 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 21:45 WIB

Polsek Rambutan Bersama Brimob dan BPBD Padamkan Karhutla di Desa Menten

Jumat, 11 September 2026 - 21:41 WIB

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Aiptu Mirwan ,Ajak Warga Dusun lll Desa Tebing Abang Kec. Rantau Bayur Dukung P2B

Kamis, 10 September 2026 - 20:56 WIB

Polsek Tungkal Ilir Ground Check Hotspot di Teluk Tenggulang, Situasi Terkendali

Kamis, 10 September 2026 - 19:11 WIB

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Air Kumbang Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla

Kamis, 10 September 2026 - 19:09 WIB

Satresnarkoba Polres Banyuasin Amankan Pria Bawa 101 Gram Sabu dan 70 Butir Ekstasi

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Pastikan Lahan Aman dari Api, Polsek Rantau Bayur Lakukan Pendinginan Dampak Karhutla

Berita Terbaru