Gedung Serbaguna Desa Lawe Sigala Timur Belum Difungsikan, Akses Jalan Jadi Kendala

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:30 WIB

501,426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, RADAR NEWS — Gedung Serbaguna milik Desa Lawe Sigala Timur, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, tak kunjung difungsikan sejak dibangun. Bangunan yang sedianya dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat tersebut terkendala persoalan akses jalan.

Hingga berita ini ditulis, satu-satunya jalur menuju gedung masih melalui tanah milik warga yang belum dibebaskan secara resmi. Hal ini menimbulkan keberatan dari pemilik lahan, sehingga masyarakat kesulitan untuk mengakses gedung tersebut.

“Sudah lama dibangun, tapi belum bisa digunakan karena jalannya memang masih bermasalah. Sayang sekali karena gedung ini sebenarnya sangat dibutuhkan warga,” kata Sulaiman, salah satu tokoh masyarakat setempat, saat ditemui, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga berharap gedung tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan desa, kegiatan keagamaan, pelatihan, hingga perhelatan kebudayaan lokal. Namun, situasi ini menyebabkan bangunan yang dibangun dengan anggaran desa itu belum memberikan manfaat nyata bagi warga.

Pemerintah Desa Lawe Sigala Timur menyatakan telah berupaya menjembatani penyelesaian masalah tersebut melalui pendekatan persuasif. Kepala Desa, Ismail, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengupayakan musyawarah dengan pemilik lahan agar ditemukan solusi yang mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

“Semangat kami tentu agar gedung ini bisa segera berfungsi sebagaimana perencanaan awalnya. Kami terus berkomunikasi dengan warga, khususnya pemilik lahan, agar ada titik temu,” ujar Ismail.

Ia juga mengungkapkan kemungkinan pembebasan lahan secara resmi apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan. Namun, hal ini bergantung pada ketersediaan anggaran dan persetujuan pihak terkait di tingkat desa maupun kecamatan.

Sementara itu, warga berharap pemerintah desa dan tokoh masyarakat dapat bekerja sama mencari solusi terbaik agar fasilitas publik yang sudah berdiri itu tidak menjadi bangunan mangkrak. “Kalau dibiarkan terlalu lama, nanti kondisinya rusak, dan rugi juga kita sebagai masyarakat. Padahal tujuannya baik,” ujar Nurhayati, warga lainnya.

Polemik ini menjadi cerminan pentingnya perencanaan pembangunan yang memperhatikan aspek hukum dan sosial sejak awal, agar fasilitas publik benar-benar dapat terserap manfaatnya oleh masyarakat luas.

Tim Radar News

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tak Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Pertanggungjawaban APBK 2025 Dibacakan Sekda
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan
Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah
Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban
13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes
35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Polres Banyuasin Lakukan Ground Check Titik Hotspot di Area Rawa Desa Seri Kembang

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Cegah Dampak Kabut Asap, Kapolres Banyuasin Bagikan 200 Masker kepada Pelajar SDN 03 Rambutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kunjungi Posko Karhutla 04 Sako, Kapolres Banyuasin Beri Dukungan dan Apresiasi kepada Petugas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Gerak Cepat Padamkan Karhutla, Polres Banyuasin Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Rambutan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Cegah Dampak Karhutla, Polres Banyuasin Bagikan Masker kepada Pelajar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Gerakkan P2B, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dorong Warga Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:13 WIB

33 Hektar Lahan Hangus Dilalap Api, 4 Pelaku Pembakaran Diamankan Polres Banyuasin

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Bhabinkamtibmas Tanjung Lago Ajak Warga Dukung Program P2B

Berita Terbaru