Dinas Pendidikan KBB Siap Beri Sanksi Sekolah yang Nekat Jual LKS

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:37 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBB — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk menjual atau mewajibkan siswa membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Kebijakan ini ditegakkan demi menjaga prinsip pendidikan yang adil, transparan, dan bebas dari praktik komersial yang membebani orang tua maupun siswa.

 

Penolakan terhadap peliputan dan dokumentasi di sekolah dinilai bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi. Bahkan, menghalangi tugas jurnalistik bisa berimplikasi pada sanksi pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sementara itu, Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dengan jelas melarang sekolah atau komite sekolah menjual buku pelajaran, termasuk LKS. LKS yang seharusnya hanya menjadi alat bantu belajar tidak boleh dijadikan objek jual beli di sekolah. Praktik tersebut sering menimbulkan konflik kepentingan dan menambah beban ekonomi keluarga siswa.

 

“Sekolah adalah tempat mendidik, bukan tempat berjualan. Pendidikan harus berorientasi pada kualitas, bukan keuntungan,” ujar seorang orang tua murid.

 

 

 

Namun, di sekolah SD Negri 1 kerta jaya masih juga terjadi penjualan buku LKS tersebut . di lapangan masih muncul dilema. Sebagian orang tua merasa terpaksa membeli LKS meski tidak diwajibkan, lantaran khawatir anak-anak mereka minder jika tidak memiliki LKS seperti teman-temannya.

 

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan bahwa seluruh sekolah wajib mematuhi aturan.

 

“Kami sudah mengingatkan semua kepala sekolah agar tidak menjual LKS. Jika masih ditemukan pelanggaran, sanksi administratif akan diberikan. Orang tua juga kami dorong untuk aktif melapor,” kata Kepala Dinas Pendidikan KBB.

 

 

Pengawasan akan diperketat dengan melibatkan komite sekolah dan mekanisme pengaduan masyarakat. Pemerintah berharap, langkah ini menciptakan iklim pendidikan yang lebih jujur, adil, dan berpihak pada siswa.

 

Media pun tetap memiliki hak untuk melanjutkan konfirmasi ke dinas terkait demi menghadirkan informasi yang akurat mengenai praktik penjualan LKS di sekolah.

Berita Terkait

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi
PW GPA DKI Jakarta Nilai Irjen Agus Suryonugroho Pantas Sandang Bintang Tiga

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:19 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai

Senin, 18 Mei 2026 - 07:32 WIB

Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader

Senin, 18 Mei 2026 - 07:12 WIB

Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56 WIB

Polisi Cinta Petani, Bhabinkamtibmas Polsek Kkh Pastikan Jagung 0.5 Hektare Tumbuh Subur

Senin, 11 Mei 2026 - 01:02 WIB

“Petani Kelapa Menjerit” Harga Tak Kunjung Membaik, ADT Si Anak Parit Minta Presiden Prabowo Bangun Pabrik Hilirisasi Kelapa di Inhil

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:26 WIB

Warga Resah, Dugaan Penjualan Tramadol dan Eximer Bebas di Kawasan Terminal Cimareme Disorot

Berita Terbaru