MENULIS KEADILAN DARI AKAR: SUARA SENATOR UNTUK KONFLIK AGRARIA DAN HAK DASAR DI SUMATERA UTARA

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 11:08 WIB

50442 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Medan-Di tanah Sumatera Utara, pohon-pohon tumbuh dengan sejarah.Hutan tidak sekadar deretan batang kayu, tapi ruang hidup—tempat anak-anak adat belajar menamai bintang, tempat ibu-ibu menjerang air kehidupan, tempat para leluhur dikubur dengan doa dan hormat. Namun di balik hijau yang tampak, ada luka yang menahun. Luka bernama konflik agraria. Luka yang tidak sembuh hanya dengan retorika, tapi dengan keberpihakan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik agraria bukan hanya perkara batas lahan, HGU, atau peta konsesi. Ia adalah pergulatan hidup masyarakat kecil melawan arus besar korporasi dan negara yang kadang abai. Ketika tanah tempat berpijak dan mempertahankan hidup berubah status menjadi “milik negara” dan atau “hak guna usaha”, maka warga menjadi tamu di rumah sendiri. Mereka diusir, ditangkap, bahkan nasibnya seolah terkubur dalam sunyi.

Sebagai senator dari Sumatera Utara, saya tidak hanya menyaksikan ini dari balik meja. Saya turun ke tanah yang retak, mendengar langsung suara-suara yang telah terlalu lama dibungkam. Saya bertemu petani Simpang Gambus yang sejak 1960-an berjuang merebut kembali tanahnya dari perusahaan perkebunan raksasa. Saya menyaksikan masyarakat adat di Dolok Parmonangan dan Humbang Hasundutan yang dihimpit konsesi PT Toba Pulp Lestari, bahkan mengalami kriminalisasi karena mempertahankan hutan warisan leluhur.

 

Saya mencatat dan membawa semua itu ke ruang rapat negara. Tapi lebih dari itu, saya menulisnya sebagai sikap. Karena suara dari akar rumput tak boleh berhenti sebagai bisik. Ia harus tumbuh menjadi gema.

 

 

Angka-angka yang Berteriak*

 

Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, pada 2023 terjadi 241 konflik agraria di Indonesia. Sumatera Utara menjadi salah satu episentrum. Empat titik panas masih berlangsung:

 

-Simpang Gambus (Batu Bara) vs. PT. Socfindo

 

-Gurila (Pematang Siantar) vs. PTPN IV

 

-Mandoge (Asahan) vs. Bakrie Sumatera Plantations

 

-Rambung Baru (Serdang Bedagai) vs. PT Nirvana

 

Di setiap lokasi, kita menemukan pola yang sama: tanah rakyat berubah jadi komoditas, sejarah lokal dihapus oleh peta digital, dan aparat lebih cepat datang untuk menertibkan warga daripada menjaga keselamatan masyarakat dalam sengketa.

 

Konflik-konflik ini adalah cermin ketimpangan struktural yang belum juga kita robohkan, paling tidak sedikit bergeser.

 

DPD: Bukan Sekadar Kamar Kedua*

 

DPD bukan pelengkap dalam demokrasi. Ia adalah jembatan yang menghubungkan keluhan rakyat dengan keputusan negara. Dalam kapasitas saya di Komite I dan Badan Akuntabilitas Publik (BAP), saya menjadikan konflik agraria sebagai prioritas advokasi.

 

Saya mendesak audit total terhadap PT TPL, menolak usulan perpanjangan HGU Socfindo di Batu Bara, dan mendorong Kementerian ATR/BPN membuka ruang dialog yang jujur dan berpihak pada keadilan sejarah.

 

Saya tidak bekerja sendiri. Suara rakyat adalah bahan bakar yang membuat saya tetap melangkah. Dan saya yakin, ketika suara dari bawah didengarkan dengan sungguh, maka perubahan bukanlah hal mustahil.

 

 

Hak Dasar yang Dirampas*

 

Konflik agraria tidak berdiri sendiri. Ia selalu dibarengi perampasan hak dasar: air bersih, listrik, sekolah, dan layanan kesehatan. Di banyak daerah konflik di Sumut, masyarakat bukan hanya kehilangan tanah, tapi kehilangan hak untuk hidup secara layak.

 

Saya masih ingat seorang ibu di Mandoge yang berkata kepada saya, “Kami bukan tidak mau bayar listrik, tapi tidak ada tiang. Kami bukan tidak mau sekolah, tapi sekolah kami digusur.”

 

Ucapan itu menampar kita semua. Apa arti pembangunan kalau warga tak punya air untuk minum? Apa arti keadilan sosial kalau tanah nenek moyang mereka diklaim sebagai hutan negara?

 

 

Menuliskan Sejarah yang Baru*

 

Tugas saya bukan hanya menyuarakan masalah, tetapi juga menyusun ulang prioritas kebijakan. Negara harus hadir bukan sebagai hakim netral, tapi sebagai pembela kebenaran. Reforma agraria saja tidak cukup, apalagi jika hanya menjadi jargon yang dingin; ia harus menjadi gerakan nyata dalam langkah revoutif yang mengembalikan tanah kepada mereka yang menggarapnya, yang memeliharanya, dan yang hidup darinya. Reforma Agraria di 80 tahun Indonesia sudah tidak cukup manjur, ia harus termanifestasi dalam sebuah revolusi agraria. Menata ulang prinsip keagrariaan kita, mengatur tata ruang kita, agar terasa bagi rakyat bahwa 80 tahun merdeka ada sebuah asa untuk hidup yang makin hari makin layak, bukan menjauhnya mereka dari alat produksi mereka, yaitu tanah.

 

Saya percaya, keadilan tidak bisa datang dari atas saja. Ia harus ditanam di akar, disiram oleh kesabaran, dan dijaga dengan keberanian.

 

Penutup: Membela Mereka yang Tidak Punya Mikrofon*

 

Di tengah gelombang investasi dan pembangunan yang sering melupakan manusia, saya memilih berdiri di pihak yang kehilangan suara. Bukan karena mereka lemah, tapi karena negara terlalu lama menunda kehadirannya.

 

Saya tidak menjanjikan perubahan instan. Tapi saya berjanji untuk terus mengangkat suara rakyat Sumatera Utara—petani, nelayan, masyarakat adat—agar mereka tidak merasa sendirian.

 

Karena tugas senator bukan hanya membuat undang-undang, tapi menjaga hati nurani republik ini tetap menyala, membawa asa, membunyikan kesunyian yang dianggap barang biasa.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

DEDIKASI SEORANG CUT MUTIA GURU SMAN 1 TERANGUN DALAM PERJUANGAN MENUJU SEKOLAH
Kejutan Pendatang Baru, SDN 3 Blangkejeren Cetak Sejarah di Kejuaraan Pencak Silat Piala PDM 2026
SDA Aceh dan Geopolitik: Antara Kekayaan Alam dan Kepentingan Nasional
Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa
Kepala SDN 1 Blangkejeren Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Manajemen Sekolah se-Kabupaten Gayo Lues
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:15 WIB

Bawa Parang dan Palu, Pelaku Curas di Salon Lubuk Lancang Diamankan Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 14:10 WIB

Bongkar Toko Lewat Dinding, Pria di Muara Telang Diamankan Polisi

Rabu, 30 September 2026 - 09:12 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Tungkal Ilir Desa Bumi Serdang Aiptu Aiptu Suseno, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Patroli Karhutla Digelar di Pangkalan Balai dan Suak Tapeh, Polisi Tak Temukan Hotspot

Senin, 28 September 2026 - 20:21 WIB

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Edukasi Warga Taja Raya I

Senin, 28 September 2026 - 20:19 WIB

“Bhabinkamtibmas Polsek Banyuasin II Desa Sri Agung Aiptu Joni Setiawan, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pekarangan Untuk Dukung Swasembada Pangan”.

Minggu, 27 September 2026 - 15:11 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Sabtu, 26 September 2026 - 16:49 WIB

Respons Laporan 110, Polisi Bersama TNI dan BNPB Tangani Kebakaran Lahan di Gasing

Berita Terbaru

REGIONAL

Jalin Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Binaan

Rabu, 30 Sep 2026 - 14:54 WIB