Alumni IPDN Tersingkir Penrad Soroti Praktik Perebutan Jabatan oleh Aparat

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 17:04 WIB

50337 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti persoalan penempatan anggota TNI dan Polri dalam jabatan sipil saat rapat dengar pendapat Komite I DPD RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif pada Kamis, 17 April 2025.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menegaskan bahwa isu ini perlu dikaji ulang secara serius.

 

“Selanjutnya soal TNI-Polri Ini harus didudukkan kembali. Alumni IPDN pernah ketemu saya, ‘jabatan kami sudah habis’ karena biasanya mereka bisa ada di kesekjenan, sekda dan di mana-mana. Ternyata (posisi) ini sudah diambil,” kata Penrad dalam keterangan resminya, Selasa, 22 April 2025.

 

Ia menegaskan penolakannya terhadap keberadaan TNI dan Polri dalam ruang-ruang sipil yang dilegalkan melalui perundang-undangan.

 

Menurutnya fenomena tersebut telah menimbulkan ketimpangan dalam struktur birokrasi.

 

“Kita menolak itu. Kemarin saya secara tegas menolak RUU TNI dan akan masuk lagi RUU KUHAP terkait tentang bagaimana dilegalisasinya TNI-Polri masuk ke dalam ruang-ruang sipil terutama melalui kementerian-lembaga (K/L) ini.” lanjutnya.

 

Penrad juga mengingatkan bahwa permasalahan yang dibahas dengan KemenPANRB dan BKN menyangkut pengaturan secara administratif terhadap status kepegawaian anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan sipil.

“Itu lain soal. Tapi persoalan kita di sini dengan KemenPANRB dan BKN bagaimana kemudian aturan terkait mereka. Kalau kita merujuk ke regulasi RUU TNI kemarin dan masuk lagi ini Polri ‘minta jatah yang sama begitu lah ya’, ‘masa TNI bisa dapat, kami (Polri) juga boleh dong’ gitulah ini,” tuturnya.

 

Ia mempertanyakan apakah aturan kepegawaian saat ini juga mengatur secara tegas keterlibatan TNI-Polri. Hal itu menurutnya penting agar tidak ada perlakuan istimewa dalam proses pengangkatan jabatan sipil.

 

“Maka, apakah aturan-aturan kepegawaian kita akan mengenai mereka juga. Bagaimana peraturan kementerian terkait dengan status kepegawaian mereka, harus juga masuk dalam mazhab peraturan pegawai negeri sipil ini,” katanya.

 

Lebih lanjut Penrad mempertanyakan proses perekrutan yang tidak transparan dan berpotensi diskriminatif yang menurutnya bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

 

“Sehingga tidak ada yang diskriminatif di dalam proses penerimaan ini. Kemarin itu juga prosesnya bagaimana? Apakah dicelup-celupkan saja ke dalam atau bagaimana. Apakah mereka melamar? Kita juga tidak tahu ‘kan? Atau dicelupkan saja ke dalam oleh kelompok-kelompok tertentu, kita juga tidak tahu,” tegas Penrad.

 

Oleh sebab itu, Penrad menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.

 

Ia mengingatkan bahwa praktik-praktik yang tidak adil justru melemahkan reformasi yang tengah diupayakan.

 

“Kita sedang melakukan reformasi birokrasi tetapi di dalam tubuh kita sendiri secara kontraproduktif itu kita biarkan terjadi. Saya pikir kita tidak akan mencapai reformasi birokrasi sebenarnya ketika hal-hal yang diskriminatif terjadi di dalam tubuh kita sendiri,” pungkas Penrad Siagian.

 

(Shelly WS)

Berita Terkait

Aktivitas Ilegal PT Hopson Tak Pernah Benar-Benar Berhenti, Di Mana Ketegasan Aparat Lingkungan?
Negara Seolah Lumpuh, PT Hopson Kembali Operasi Saat Status Masih Dibekukan Pemerintah Aceh
Masjid Suhada Desa Rikit Terendam Banjir Tahunan hingga ketinggian 1 mtr, Warga memohon Pemkab Aceh Tenggara Segera Bangun Solusi Permanen
Krisis Kepercayaan terhadap Pengawasan Lingkungan Menguat, PLT KPPH VIII Gayo Lues Diminta Bertanggung Jawab
Asap Cerobong PT Hopson Kembali Mengepul Saat Malam, Dugaan Pembangkangan Hukum Lingkungan di Gayo Lues Kian Terbuka
Pembangkangan PT Rosin Dinilai Menginjak Keputusan Pemerintah dan Menguji Wibawa Negara di Aceh
Pasca Pembekuan oleh Pemerintah Aceh, Aktivitas PT Rosin Diduga Masih Jalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun
Waspada Penipuan Digital, Bank Aceh Syariah Tekankan Pentingnya Perlindungan Data Nasabah

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Disambut Meriah Bentangan Bendera Merah Putih oleh Pelajar di Penutupan TMMD Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:12 WIB

Ratusan Warga Terpesona Drama dan Tari Kolosal Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:06 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Tinjau Hasil Pembangunan TMMD Ke-128 di Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Haru di Penutupan TMMD ke-128 Abdya, Kapok Sahli Pangdam IM Bantu Kursi Roda untuk Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Diwarnai Penyaluran Tali Asih untuk Warga Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Bazar Murah Meriahkan Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Torehkan Capaian Besar, Jalan hingga RTLH Rampung Dibangun

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Ratusan Warga Serbu Pengobatan Gratis Kodim Abdya pada Penutupan TMMD Ke-128

Berita Terbaru