Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 03:07 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Jajaran manajemen PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) hingga Jumat (21/3/2025) petang, tak kunjung memberikan keterangan apa pun setelah sebanyak dua kali dikonfirmasi secara resmi oleh Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) tentang dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda salah seorang direksi perusahaan pelat merah itu.

“Kami sudah memberikan waktu yang kami pandang cukup dan cara yang menurut kami sangat terhormat kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan keterangan mengenai dugaan KTP ganda salah seorang Direksi mereka. Tapi tidak ada keterangan apa pun hingga saat ini, itu hak dan pilihan mereka mau jawab atau tidak, tapi kami pun punyak hak untuk melaporkannya,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (22/3/2025).

Oleh sebab itu, kata Yusri, CERI segera akan membuat laporan secara resmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana KTP ganda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekan depan kami akan laporkan secara resmi ke Polda Metro Jaya, biar Polda yang menyelidiki dan menyidiknya atas bukti-bukti yang kami akan sampaikan,” ungkap Yusri.

Pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK) ganda menurut Yusri jelas melanggar Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan atau denda paling banyak Rp 25 juta.

Sementara itu, kata Yusri, mengenai dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025, General Manager Commerce, General Procurement and PO Management Telkomsel Nur Yunianto melalui surat tertanggal 20 Maret 2025 menyatakan bahwa mereka telah melaksanakan proses tender sesuai ketentuan GCG.

Selain itu, Nur juga menyatakan bahwa hasil evaluasi administrasi dan teknis telah disampaikan kepada masing masing peserta tender pada tanggal 14 Maret 2025.

Nur juga mengaku, pada tanggal 19 Maret 2025 telah dilakukan pertemuan antara PT Telekomunikasi Selular dan perwakilan peserta tender yang belum memenuhi persyaratan teknis Telkomsel pada tahap evaluasi teknis guna menjelaskan dasar dan penilaian di tahapan ini.

“Adapun berkenaan dengan permintaan informasi mengenai proses tender lebih mendalam, mohon maaf dikarenakan proses tender sedang berlangsung dan adanya klausul kerahasiaan (NDA) antar peserta tender maka Telkomsel tidak dapat
menyampaikan informasi lebih mendetail. Hal mana, klausul kerahasiaan ini juga mengikat dan mandatory bagi para peserta tender sedari awal mengikuti proses tender,” tutup Nur.

Yusri menyatakan CERI menghormati dan mengapresiasi atas penjelasan normatif pihak Telkomsel, namun CERI memiliki fakta-fakta yang bertolak belakang.

“Jadi terkait proses tender ini kami dalam posisi wait and see, jika retender maka kami balik kanan, namun jika diteruskan tahapannya maka kami segera akan gelar bukti-bukti ke penegak hukum dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kami sudah kordinasi dengan Ketuanya,” tutup Yusri.(*)

Berita Terkait

**Kemandirian Ekonomi Pesantren Nur Syamsuddin Lewat pengolahan Optimalisasi Kopi Gayo Lues**
Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Gayo Lues Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2026/2027
Mengintegrasikan Ilmu Agama dan Umum, SMP IT Al-Madani Gayo Lues (Terangun) Buka Pendaftaran Santri Baru
Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali
Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues
Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam
**Kondisi SMA Negeri 1 Pining di Gayo Lues Rusak Berat Pasca Banjir November 2025, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Perlunya Pembenahan Menyeluruh**
Parahyangan Garden City, Upaya Penuhi Kebutuhan Hunian di Jabar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:03 WIB

Pondok Pesantren Askaril Ikhlas Gayo Lues Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

Senin, 27 April 2026 - 10:33 WIB

Mengintegrasikan Ilmu Agama dan Umum, SMP IT Al-Madani Gayo Lues (Terangun) Buka Pendaftaran Santri Baru

Senin, 27 April 2026 - 04:13 WIB

Wamendes PDT Dukung Munas SWI dan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Boyolali

Minggu, 26 April 2026 - 22:19 WIB

Pengabdian Leting ZLD Polres Gayo Lues: Dua Dekade Kesetiaan Menjaga Gayo Lues

Minggu, 26 April 2026 - 20:49 WIB

Sungai Meluap Setiap Hujan, Aktivitas Belajar di SMA Negeri 1 Pining Terancam

Minggu, 26 April 2026 - 19:48 WIB

**Kondisi SMA Negeri 1 Pining di Gayo Lues Rusak Berat Pasca Banjir November 2025, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Perlunya Pembenahan Menyeluruh**

Minggu, 26 April 2026 - 18:54 WIB

Parahyangan Garden City, Upaya Penuhi Kebutuhan Hunian di Jabar

Jumat, 24 April 2026 - 04:09 WIB

Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Segera Tuntaskan Penyelidikan Spanduk Provokatif Demi Cegah Eskalasi Konflik Sosial

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Suasana Akrab Warnai Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga Gunung Cut

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:15 WIB

ACEH BARAT DAYA

Kerja Nyata TMMD, Rumah Warga Gunung Cut Mulai Berubah

Selasa, 28 Apr 2026 - 15:28 WIB

REGIONAL

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaaan

Selasa, 28 Apr 2026 - 13:50 WIB