“Polisi Bersama Masyarakat” — Peringatan Keras Bagi Oknum yang Menyalahgunakan Jabatan
JAKARTA | RADARNEWS — Perubahan tagline Polri dari “Presisi” menjadi “Polisi Bersama Masyarakat” di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bukan sekadar perubahan rangkaian kata.
Tagline baru tersebut harus menjadi peringatan sekaligus komitmen bahwa institusi kepolisian adalah milik negara dan hadir untuk melayani masyarakat, bukan menjadi ruang bagi oknum tertentu untuk menggunakan kewenangan, jabatan, maupun kekuasaan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Jabatan adalah amanah, bukan alat untuk bermanuver.
Karena itu, bagi oknum yang selama ini diduga mencoba memainkan kewenangan, mempermainkan laporan masyarakat, melakukan intervensi terhadap proses hukum, atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan tertentu, perubahan arah ini seharusnya menjadi momentum untuk berhenti dan berbenah.
Tidak ada jabatan yang kekal.
Tidak ada kekuasaan yang abadi.
Dan tidak ada kewenangan yang berada di atas hukum.
Jangan Sampai Tagline Berubah, Tetapi Perilaku Tetap Sama
“Polisi Bersama Masyarakat” harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Ketika masyarakat datang membawa laporan, jangan dipersulit.
Ketika masyarakat meminta keadilan, jangan diabaikan.
Ketika masyarakat mempertanyakan proses hukum, jangan justru ditekan.
Dan ketika ditemukan dugaan pelanggaran oleh oknum, jangan ada upaya menutup-nutupi.
Sebab, wajah institusi kepolisian pada akhirnya tidak hanya terlihat dari pimpinan tertinggi, tetapi juga dari perilaku setiap personel ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.
RadarNews mengingatkan bahwa seragam, pangkat, jabatan dan kewenangan bukanlah tameng untuk melakukan tindakan sewenang-wenang. Semua itu merupakan amanah yang melekat dengan tanggung jawab hukum dan moral.
Jika benar tagline baru tersebut dimaksudkan untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelayanan Polri, maka tidak boleh ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat untuk bermain, bermanuver, mencari keuntungan, ataupun melindungi kepentingan tertentu.
Saatnya yang bekerja untuk masyarakat dihargai.
Yang menyimpang diperiksa.
Yang terbukti bersalah diproses.
Dan yang menyalahgunakan kewenangan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karena “Polisi Bersama Masyarakat” bukan sekadar slogan.
Tagline itu harus menjadi komitmen yang terlihat dalam pelayanan, transparansi, profesionalitas, dan keberanian membersihkan institusi dari setiap perilaku yang mencederai kepercayaan publik.
Jabatan Adalah Amanah untuk Menolong — Bukan Kesempatan untuk Menyalahgunakan Kekuasaan.
Laporan Tim RadarNews.
Fernando. Hutauruk







































