Pdt. Penrad Siagian dan Tokoh Agama Serukan Penghentian Kerusakan Lingkungan oleh TPL

REDAKSI SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 20:39 WIB

50515 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RadarNews.Nasional.com,Toba – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt. Penrad Siagian menghadiri acara doa bersama bertajuk “Merawat Alam Tano Batak” yang digelar di Kabupaten Toba, Sumatra Utara (Sumut), pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Acara ini merupakan bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup di wilayah Tano Batak, yang saat ini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doa bersama tersebut dipimpin oleh Pimpinan Tertinggi atau Ephorus Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan.

Turut hadir dalam acara ini ratusan jemaat dari berbagai gereja, masyarakat adat serta para pendeta pimpinan dari berbagai denominasi gereja di Sumatra Utara.

Acara ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak tentang dampak negatif dari aktivitas perusahaan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah merusak lingkungan hidup di Sumatra Utara.

Masyarakat adat dan berbagai organisasi lingkungan telah lama menyuarakan keprihatinan mereka atas kerusakan hutan dan sumber daya alam yang terjadi akibat operasi perusahaan tersebut.

Acara doa bersama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran seluruh pihak dalam menjaga dan merawat lingkungan hidup di Tano Batak, serta mendorong tindakan konkret dari pemerintah dan pihak terkait untuk menghentikan perusakan lingkungan yang masih terus berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Pdt. Penrad Siagian mendesak adanya transparansi luas konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dinilai telah memicu konflik berkepanjangan di berbagai kabupaten di Sumatra Utara.

Ia menilai konflik tersebut terjadi karena masyarakat tidak dilibatkan dalam pengurusan ijin konsensi perusahaan padahal lahan telah mereka tempati secara turun temurun.

“Apakah status hutan itu otomatis boleh dijadikan hak konsesi? Ada kesalahan fundamental di kementerian dan lembaga terkait yang harus dievaluasi,” ujar Penrad dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.

Menurutnya keberadaan PT TPL kerap menciptakan konflik dengan masyarakat lokal yang berujung pada aksi kekerasan.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis seharusnya menjadi prioritas perusahaan dalam menangani masalah ini.

“Di banyak tempat, PT TPL telah memicu konflik dan kekerasan. Saya mendesak agar mereka mengedepankan pendekatan humanis, bukan kekerasan,” tegasnya.

Penrad juga menyatakan komitmennya untuk mengaudit persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

“Saya akan melakukan audit terkait konflik yang sudah terjadi selama puluhan tahun di dapil saya, Sumatra Utara,” tegasnya.

Penrad menyoroti kewajiban PT TPL untuk menyelesaikan konflik tenurial sesuai dengan Perpres 86 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Konflik Tenurial di Kawasan Hutan serta Permen LHK Nomor 84 Tahun 2016.

Namun ia menilai perusahaan belum menjalankan mandat tersebut.

Untuk itu ia mengajukan empat langkah konkrit yang akan terus didorong:

1. Transparansi Luas Konsesi PT TPL: Penrad menuntut keterbukaan terkait luas lahan yang dikelola perusahaan untuk menghindari tumpang tindih dengan lahan masyarakat.
2. Penyelesaian Konflik Tenurial: Pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, diminta segera turun tangan menyelesaikan konflik di konsesi TPL.
3. Audit Sosial dan Lingkungan: Negara harus melakukan audit menyeluruh terhadap dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT TPL.
4. Mediasi Stakeholder: Penrad siap memfasilitasi mediasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan permanen.

(Shelly WS)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Pining Melaksanakan Gotong Royong di Lokasi Pembuatan Jembatan Gantung Perintis
Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
Desakan Menguat ke Polda Aceh dan Mabes Polri, Aktivitas Ilegal PT Hopson Diminta Segera Dihentikan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 04:55 WIB

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:48 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:06 WIB

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:00 WIB

PP GPA Sikapi Ancaman Demo BEM SI: Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Stabilitas Nasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:02 WIB

Demi Aceh Utara dan Amanah Mualem, Ayah Wa Temui Menteri Agama: Perjuangkan MTQ Nasional hingga Fasilitas Ibadah Pascabanjir

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:38 WIB

Stop Narasi Framing Terhadap AHY, Publik Menilai Tuduhan Tersebut Tendensius dan Tidak Berdasar

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:33 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terbaru