T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 14:41 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh-. Kembali Mencuatnya berita di media sosial, terkait kekerasan terhadap profesi jurnalistik di negeri serambi Mekah salah satu provinsi yang dikenal sangat Kuwat adat istiadat dan persaudaraannya.

Perisitiwa kekejaman tersebut menimpa seorang wartawan/jurnalis CNN Indonesia liputan kabupaten Pidie jaya, dan yang paling menyayat hati, kekerasan itu dilakukan oleh seorang oknum mantan kepala desa (Keuchik) Gampong Cot Seutui Kecamatan Ulim kabupaten Pidie jaya.

Dengan cara membabi buta didepan istri korban, yang bermula dari dalam warung hingga di seret keluar dan diinjak-injak keaspal di tonton oleh Sejumlah Warga di Gampong Sarah Mane Kecamatan Meurah Dua, Oknum Mantan Keuchik Gampong Cot Seutui tersebut, Diduga melampiaskan amarahnya terhadap wartawan CNN Indonesia liputan Pidie jaya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lantaran, memberitakan terkait persoalan Gampong Cot Seutui dan Tetang kondisi polindes Gampong dimaksud, sehingga oknum Keuchik tersebut, menganggap korban telah berani membangun resiko dan akibatnya, dari pemberitaan itu.

“Oknum Kepala desa (Keuchik) tersebut, bertindak dengan sangat arogansi, hingga membentak mengancam dan meminta kepada istri korban, untuk membuat video permintaan maaf terhadap dirinya dan kepala polindes yang pernah di beritakan oleh korban, bahkan juga oknum Keuchik tersebut, melontarkan ucapan bahwa dirinya tidak pernah takut kepada siapa pun dan akan mempersoalkan wartawan itu.

Kasus pelecehan profesi terhadap wartawan CNN Indonesia di Pidie jaya membuat T.Muhammad Raja Wartawan Pasee yang juga Pimpinan Redaksi Tumpasaceh.com dan Pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia (Pwr i Aceh Utara) Mengecam keras, terhadap tindakan, perbuatan dan kekerasan yang terkesan main hakim sendiri Oknum tersebut.

Ia menegaskan, siapapun tidak bisa menghalang-halangi tugas Insan Pers di Negara Republik Indonesia ini, apalagi melakukan tindakan kekerasan demikian rupa.” Karena tugas Insan Pers itu, telah dimenjamin dan dilindungi oleh undang-undan negara, serta kemerdekaan Insan Pers telah di atur dalam undang-undang dasar Pancasila tahu 1945. No 40 tahun 1999 tentang Pers.”Ujar T.M.Raja.

Tambahnya, perlu di ketahui bersama, baik instansi pemerintah maupun swasta dan TNI- Polri. “Para Insan Pers mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi yang berkaitan dengan kepentingan ummat. “Sedangkan untuk mempertanggung jawabkan terkait pemberitaannya, di hadapan hukum. dan wartawan itu mempunyai Hak Tolak, ketika ia di hadapkan kelembaga hukum.

Maka, sangat disayangkan perbuatan oknum Keuchik Gampong Cot Seutui Kecamatan Ulim itu, yang melakukan perbuatan dan tindakan menghakimi sendiri, yang menjadi Korbannya, adalah seorang Wartawan CNN Indonesia bertugas di kabupaten Pidie jaya, yang seharusnya di lindungi dan dijadikan mitra untuk publikasi kemajuan desa.

T.Muhammad Raja, Meminta mantan oknum Keuchik Gampong Cot Seutui Kecamatan Ulim tersebut, harus bertanggung jawab secara moral, etik, dan individu atas tindakan yang mencoreng kebebasan pers. dan Ia juga meminta agar pihak Kepolisian wilayah jajaran Polda Aceh dan polres Pidie jaya, untuk mempertegaskan sosialisasi terkait peluanggaran-pelanggaran hukum pidana KUHP.

Dan Hukum pidana Korupsi dana desa, yang kerap menimpa para oknum-oknum Keuchik di  Aceh, yang di akhir jabatan para Keuchik, ujung-ujungnya masuk penjara.

Pihak Lembaga hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang memiliki kekuasaan memegang peranan hukum di wilayah provinsi Aceh, wajib melakukan evaluasi dan sosialisasi hukum terhadap masyarakat, dan terutama kepada para Keuchik-keuchik Gampong.” Sebut. T.M.Raja.

Karena selama ini, cukup banyak terlihat para Keuchik Gampong di wilayah provinsi Aceh, yang terkesan elergi ketika datang awak Media  kegampong untuk meliput berita, dan juga tidak sedikit para Keuchik Gampong di Aceh yang menyepelekan tugas dan fungsi awak media/Wartawan ketika turun kedesa.

“Maka, Kita Sangat berharap kepada pihak kepolisian jajaran wilayah hukum Polda Aceh, mampu memberikan perlindungan terhadap Insan Pers yang bertugas.”Langkah dan tindakan itulah, yang masih sangat  krusial dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terhadap wartawan di masa yang akan datang.

Kebebasan Pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Sangat perlu untuk mengawal kasus yang memimpa wartawan CNN Indonesia liputan kabupaten Pidie jaya baru-baru ini, hingga mendapatkan keadilan bagi korban.”Tutur. T.M.Raja. (*)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara
Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara
Kepala Inspektorat Banda Aceh Dicopot Dan Jadi Tersangka Hubungan Sejenis di Ruang Kerja
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Bersama Warga, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Gotong Royong Bersihkan Parit

Jumat, 6 November 2026 - 12:50 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Kesamaptaan Jasmani Periodik II Tahun 2026

Jumat, 6 November 2026 - 11:19 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bantu Petani Rontokkan Padi Di Desa Binaan

Jumat, 6 November 2026 - 10:51 WIB

Satpol PP Kabupaten Karo Gelar Razia Kasih Sayang, Guna Penertipan Pelajar Yang Malah Nongkrong Pada Saat Jam Belajar

Kamis, 5 November 2026 - 21:25 WIB

Perhiptani Gayo Lues dan Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 5 November 2026 - 21:20 WIB

Perhiptani Gayo Lues dan Bener Meriah Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Kamis, 5 November 2026 - 10:57 WIB

Pembuatan Sumur Bor TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut

Kamis, 5 November 2026 - 10:54 WIB

Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat: Babinsa Koramil 09/Putri Betung Bersama Yonif TP 855/Raksaka Dharma dan Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih Dusun Air Panas

Berita Terbaru