Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

RADAR NEWS

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 00:52 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | PPPAnggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Aceh II Ir H TA Khalid MM menyebut Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di Indonesia telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Undang-undang ini disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki sistem perpajakan. Tarif PPN 12 persen tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Hal inilah hari ini yang dijalankan oleh pemerintah Presiden Prabowo hanya menjalankan perintah undang-undang.

Menurutnya penolakan PDIP terhadap kebijakan ini dinilai hanya untuk mencari simpati rakyat dan pencitraan, seolah-olah pemerintahan Prabowo tidak berpihak kepada rakyat, ini sebuah kemunafikan yang dipertontonkan PDIP. Salah satu cara melihat keseriusan sebuah partai politik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat adalah konsistensinya dalam menjaga sikap atas pikiran dan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi ini tentu sangat relevan untuk melihat sikap yang tidak konsisten dari PDI Perjuangan yang hadir bak pahlawan dalam orkestrasi kritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen sebagai turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Padahal jika kita kembali membaca utuh risalah sidang, Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI merupakan inisator utama lahirnya UU HPP dengan keterlibatan Dolfie Othniel dalam memimpin panitia kerja (Panja) RUU HPP.

Adapun Dolfie Othniel adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dengan lingkup tugas di bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, moneter dan sektor jasa keuangan.

Artinya sejak awal fraksi PDI Perjuangan di DPR RI sangat serius untuk menggolkan RUU HPP menjadi undang-undang. Selain alasan PDI Perjuangan merupakan partai pemenang dengan raihan kursi terbanyak di DPR dengan 128 kursi dari total 577 anggota. Juga Ketua DPR masa bakti 2019-2024 yaitu Puan Maharani dan Presiden RI masa bakti 2019-2024 yaitu Joko Widodo merupakan kader PDI Perjuangan.

Sehingga secara logika dengan penguasaan dominan PDI Perjuangan di eksekutif dan legislatif tidak ada kesulitan bagi partai berlambang banteng tersebut menggolkan RUU menjadi UU. Alasannya pada setiap prosesnya RUU tersebut bisa dihadirkan melalui usulan DPR (PDI Perjuangan) yang didukung oleh fraksi-fraksi partai koalisi pemerintah atau bisa pula dimunculkan lewat usulan pemerintah.

Risalah Sidang RUU HPP

Jika kita membaca kembali risalah lahirnya UU HPP didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPR RI Nomor PW/08529/DPR RI/VI/2021 tanggal 22 Juni 2021 yang memutuskan pembahasan RUU dilakukan bersama Komisi XI bersama pemerintah.

Kala itu sidang pertama diputuskan dimulai tanggal 28 Juni 2021 dengan rapat kerja bersama Menteri keuangan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga kader PDI Perjuangan dengan agenda pembentukan Panja RUU dengan terpilihnya Dolfie Othniel menjadi ketua Panja RUU HPP.

Pada kesempatan yang sama PDI Perjuangan memberikan pandangannya dengan argumentasi bahwa pembahasan RUU HPP didasari oleh kesadarakan akan pentingnya penguatan sistem perpajakan agar adil, sehat, efektif dan akuntabel agar APBN semakin mandiri dan bertahan ditengah kondisi yang tidak pasti.
Pada konteks ketidakpastian ini tentu berkaitan dengan kondisi ekonomi Indonesia yang kurang baik dan pertumbuhan ekonomi yang negatif sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang banyak “memukul” ekonomi banyak negara di dunia termasuk Indonesia.

Adapun pandangan mini Fraksi Partai Gerindra di DPR RI waktu itu menegaskan bahwa RUU HPP yang akan dibahas harus memperhatikan kepentingan masyarakat bawah dan pelaku UMKM sebagai basis penguatan ekonomi kerakyatan. Alasannya tentu berkaitan dengan upaya peningkatan penerimaan pajak tidak boleh mengorbankan ekonomi rakyat kecil namun mengedepankan pengungkapan sukarela wajib pajak mampu memfasilitasi para wajib pajak yang memiliki itikad baik untuk patuh dan terintegrasi dalam sistem perpajakan berbasis mutual trust sehingga berdampak signifikan terhadap penerimaan perpajakan yang berkelanjutan.

Pada perjalanan pengesahan RUU HPP yang diinisasi oleh PDI Perjuangan tersebut didukung oleh hampir semua fraksi di DPR RI (diluar PKS) serta menyatakan persetujuan terhadap pengesahan menjadi undang-undang. Bahkan disaat pengesahan pada rapat paripurna pengambilan keputusan Ketua Panja Dolfie Othniel memberikan pidato penegasan bahwa bahwa undang-undang ini terdiri dari 9 (Sembilan) Bab dan 19 Pasal yang mengatur secara komprehensip terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen ditahun 2022 dan 12 persen ditahun 2025. Lebih lanjut, pengesahaan RUU HPP menjadi UU HPP yang disahkan pada 29 Oktober 2021.

Politik Kemunafikan PDI Perjuangan

Merujuk pada seluruh rangkaian atas pra-kondisi kebijakan kenaikan PPN 12 persen yang didasarkan pada UU HPP penting dipahami bahwa saat ini PDI Perjuangan sedang memainkan wacana politik kemunafikan.

PDI Perjuangan seolah cuci tangan atas pikiran dan inisiatif yang dibuatnya sendiri dengan menyalahkan posisi pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Apalagi dalam wacana publik yang digaungkan oleh PDI Perjuangan tidak sampaikan secara menyeluruh membuat masyarakat salah paham terhadap posisi pemerintah.

Padahal dalam mengimplementasikan kebijakan yang didasarkan pada UU HPP ini, Presiden Prabowo telah melakukan penyaringan (filter) dengan sangat hati-hati dan analisa mendalam bahwa kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah dan masuk dalam kategori premium. Selain itu, masyarakat penting pula memahami bahwa Prabowo sebagai kepala pemerintahan mewajibkan dirinya sebagai pelaksana undang-undang.

Selain itu atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait PPN 12 persen, PDI Perjuangan sejatinya mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo bahwa pemerintahan nasional yang mereka kuasai selama 10 tahun dari tahun 2014-2024 mendorong keberlanjutan ekonomi dan fiscal yang bertujuan mensejahterakan rakyat. Hal ini penting dipahami karena kerja-kerja pemerintah dan DPR sebelumnya tidak didekonstruksi oleh Presiden Prabowo.
Apalagi pada konteks yang lebih luas, Prabowo pasca ditetapkan sebagai presiden terpilih, dilantik dan menjalankan pemerintahan selalu berusaha menjaga keharmonisan dengan Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan.

Misalnya; Prabowo melalui Partai Gerindra adalah garda terdepan dalam menghalangi agar revisi UU MD3 tidak terjadi agar partai dengan raihan kursi terbanyak di DPR sehingga Puan Maharani tetap menjadi Ketua DPR RI.

Kemudian, Partai Gerindra melalui Ketua Harian DPP Sufmi Dasco Ahmad adalah sosok penting dibatalkannya revisi UU Pilkada melalui konsolodasi di DPR dengan tetap menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 tahun 2024 terkait syarat threshold pencalonan kepala derah. Tentu posisi politik Partai Gerindra ini membuat PDI Perjuangan bisa tetap eksis di Pilkada Serentak 2024 karena bisa mengajukan calon kepala daerah khususnya diwilayah-wilayah sentral seperti DK Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.

Pun jika Prabowo dan Partai Gerindra melakukan arogansi politik dengan melakukan revisi UU MD3 dan Putusan MK 60/2024 tentu akan berdampak pada gagalnya kader PDI Perjuangan menduduki posisi Ketua DPR 2024-2029 dan gagalnya PDI Perjuangan dalam syarat mencalonkan kepala daerah di banyak wilayah karena kuatnya posisi Koalisi Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

Artinya pada upaya menjaga kondusifitas, utamanya di tahun 2024 yang merupakan tahun politik yang sangat melelahkan untuk bangsa ini. Penting mengingatkan PDI Perjuangan untuk menghentikan drama serta gimik politik yang penuh kemunafikan karena berpotensi merusak relasi antara Prabowo dan Megawati. (RED)

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
Tagline Boleh Berganti, Tetapi Integritas Jangan Dikompromikan
Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan Jembatan Garuda Merah Putih di Gayo Lues ​Gayo Lues

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:43 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren pantau kondisi jembatan pasca hujan deras Di Desa Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Meningkatkan Kesadaran Lingkungan, Babinsa Koramil 04 /Kuta Panjang Lakukan Aksi Pembersihan Aliran Sungai Bersama Warga

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:11 WIB

BABINSA RAMIL PINING LAKSANAKAN GOTONG ROYONG PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Babinsa Beri Motivasi Petani Tembakau Di Desa Binaan

Berita Terbaru

REGIONAL

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Membuat Sumur Bor untuk Masyarakat Desa Kampung Pepelah dan Kampung Gajah Gayo Lues – Pengerjaan sumur bor pada Sasaran Program Unggulan TNI AD dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Tahun 2026 Kodim 0113/Gayo Lues mulai dilaksanakan. Sebanyak dua titik sumur bor akan dibangun di dua Desa, yaitu Kampung Pepelah dan satu lagi di kampung Gajah Kecamatan Pining. Tentunya diharapkan bantuan ini dapat membantu mengurangi krisis air yang selama ini dialami warga, sehingga masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Anggota Satgas bersama warga bahu membahu membuat sumur bor demi terciptanya air bersih yang layak pakai. Kehadiran Satgas TMMD ke-130 Kodim Gayo Lues di tengah masyarakat tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja nyata yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Letkol Arm Frans Desiafan Eka Saputra, S.H melalui Wadansatgas Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait mengatakan, bahwa program penyediaan air bersih ini juga menjadi bagian dari komitmen TNI melalui TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues untuk membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terkait pemenuhan kebutuhan akan air bersih selama musim kemarau. Melalui pembangunan fasilitas air bersih tersebut, diharapkan masyarakat di sekitar dua kampung tersebut dapat memperoleh akses air yang lebih mudah dan memadai untuk menunjang aktivitas rumah tangga, menjaga kebersihan lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga. Kita berharap bahwa dengan pembuatan sumur bor ini, warga Kampung Pepelah dan Kampung Gajah dapat memiliki akses ke air bersih yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” kata Wadansatgas.

Kamis, 29 Okt 2026 - 13:56 WIB