Peneliti BRIN: Kalau Mau Benahi Polri Bukan di Bawah Lembaga Apa, Tapi Pengawasan Diperkuat

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:21 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Setara Institute melakukan penelitian terkait upaya perbaikan Polri ke depan. Riset ini bertajuk “Desain Transformasi Polri untuk Mendukung Indonesia Emas 2045”.

Peneliti senior Setara Institute, Ismail Hasani mengatakan, riset ini hasil identifikasi berbagai masalah yang dikeluhkan masyarakat. Hasil identifikasi persoalan ini, memunculkan solusi.

“Tidak ada lembaga negara mana pun yang sempurna. Atas itu, kami menawarkan 50 aksi transformasi Polri untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045,” ujar Ismail di sela acara diseminasi hasil riset Setara Institute, di Jakarta Selatan, Kamis (12 Desember 2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi transformasi ini mulai dari revisi peraturan Kapolri, revisi standar operasional prosedur (SOP), penguatan peran pengawasan Kompolnas dan lainnya. “Kompolnas tidak hanya melakukan pengawasan pasif, tapi juga melakukan pengawasan aktif,” kata dia.

Revisi UU Polri juga diperlukan guna untuk memperkuat kelembagaan Polri, serta akuntabilitas. Partisipasi masyarakat luas juga harus dibuka oleh Polri.

“Jadi kritik harus ditangkap sebagai partisipasi masyarakat, jangan malah sebaliknya. Kami juga menilai meritokrasi harus dijalankan, karena jika tidak berpotensi ganggu soliditas Polri,” tuturnya.

Selain itu, pelatihan terkait hak asasi manusia (HAM) dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri harus ditingkatkan. “Ini merupakan rekomendasi yang konstruktif,” ucapnya.

Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Muncul wacana agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini dinyatakan PDI Perjuangan (PDIP), karena menilai adanya intervensi Polri dalam sejumlah penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga calon yang didukung partai berlambang kepala banteng itu kalah.

Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sarah Nurani Siregar, mengingatkan agar berhati-hati merespons wacana dari institusi politik. Sehingga mampu menangkap makna dari gagasan tersebut secara utuh.

“Mungkin kalau dalam logika riset ini juga harus kita refleksikan lagi apakah ketika di bawah kementerian, itu tidak ada lagi terjadi (intervensi politik)?,” ujarnya.

Menurut Sarah, penempatan posisi Polri juga harus mencakup tata kelola lembaganya. “Ini cara merespons persoalan secara kontekstual tidak jangka panjang, itu persoalan pemilu,” kata dia.

Adapun berdasarkan studi literatur maupun riset yang pihaknya lakukan, upaya penempatan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri, bertentangan dengan reformasi keamanan yang sejak dulu pihaknya kawal.

“Kalau mau membenahi Polri bukan soal di bawah lembaga apa. Tapi lebih kepada pengawasannya diperkuat, model rekrutmennya yang kita benahi, pembenahan kulturnya,” tuturnya.

Ismail menambahkan, kini sudah tidak relevan gagasan yang menginginkan Polri posisinya di bawah selain presiden.

“(Sebab) Secara konstitusi sudah ditegaskan bahwa Polri adalah alat negara, oleh karena itu dia harus mandiri di bawah presiden. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 juga menegaskan hal yang sama,” ujarnya.

Posisi Polri yang langsung di bawah presiden, menurut Ismail justru membuat lembaga itu lebih independen. Sebab, masyarakat pemilih presiden bisa mengawal secara langsung kinerja Kepolisian, melalui presiden.

Menempatkan kembali Polri di bawah TNI, ataupun Kemendagri, dinilainya mengkhianati cita-cita Reformasi ’98.

“Menyayangi Polri itu dengan cara menjaga independensinya. Ijtihad konstitusional ’98, reformasi telah menegaskan bahwa Polri adalah independen, mandiri dan diletakkan di bawah presiden karena dia sebagai alat negara,” tandas Ismail. (Red).

Berita Terkait

Menteri Keuangan Mempertanyakan Kerugian BUMN Meski Layanan Dibayar Tunai
FEB Universitas Palangka Raya (UPR) Gelar Sertifikasi International CIBA
Status Tanah SD Cisande 5 Disoal: Dokumen Ruislag Misterius, Ahli Waris Terabaikan — Kuasa Hukum Desak Gubernur Jabar Bertindak
Pemerintah Salurkan BLT Rp 900 Ribu untuk 35 Juta Keluarga, Penerima Bisa Cek Secara Daring
RSUD UMAR WIRAHADIKUSUMAH: DI BALIK JERUJI KEKUASAAN, KARYAWAN DAN PASIEN MERANA
PW GPA Al Washliyah Apresiasi Kepala BNN RI & Jajajran atas Keberhasilan Operasi Penindakan Narkoba di Berbagai Provinsi
Veteran dan Purnawirawan TNI-Polri Dukung Prabowo Subianto Perangi Korupsi
Ruslan M. Daud: Kapolres Gayo Lues Tunjukkan Teladan dalam Menjalankan Amanat Konstitusi Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:17 WIB

Personel Koramil 1426-07/Pattallassang Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama 

Kamis, 6 November 2025 - 22:58 WIB

Inovasi Layanan Digital Polda Riau Tuai Pujian dari Komisi Informasi Riau

Kamis, 6 November 2025 - 19:47 WIB

Dugaan Korupsi Pembangunan Pustu Desa Jipang, Anggaran Rp 364 juta lebih Disebut Asal-asalan

Kamis, 6 November 2025 - 19:44 WIB

Puskesmas Mappakasunggu Gencar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis*

Kamis, 6 November 2025 - 14:04 WIB

Sekolah Dibongkar, Dua Bulan Belum Dikerjakan: Orang Tua Siswa SDN 139 Benteng Sanrobone Keluhkan Lambannya Proyek

Kamis, 6 November 2025 - 14:01 WIB

Pemboman Ikan Merajalela di Perairan Takalar, Pemantik Desak Densus 88 Turun Tangan

Kamis, 6 November 2025 - 09:35 WIB

Rehabilitasi Pustu Jipang Diduga Asal Jadi

Rabu, 5 November 2025 - 16:31 WIB

Polda Riau Dukung Pembentukan Liaison Officer untuk Perkuat Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa Lakukan Puldata di Kantor Kecamatan

Jumat, 7 Nov 2025 - 12:46 WIB