Heboh! Baznas Ogan Ilir Diduga Langkahi Kades, Bedah Rumah ODGJ Picu Tanda Tanya Besar, Publik Desak Buka Dokumen!

RADAR NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:29 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Redaksi Fidiel Castro

OGAN ILIR, – Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir kembali menuai sorotan. Warga mempertanyakan proses bedah rumah terhadap seorang warga Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, bernama Tina, yang menurut keterangan masyarakat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Yang dipersoalkan bukan siapa penerima bantuannya, melainkan dugaan bahwa bantuan tersebut diproses tanpa usulan maupun persetujuan resmi Kepala Desa Sentul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran karena selama ini setiap pengajuan bantuan rumah wajib melalui Pemerintah Desa.

“Setahu kami Kepala Desa tidak pernah mengusulkan nama itu. Kalau memang tidak pernah mengusulkan, lalu dasar pengajuannya apa?” ujarnya.

Menurut warga, rumah tersebut dibedah sekitar Juni 2023. Namun hingga kini disebut tidak ditempati penerima bantuan karena yang bersangkutan tinggal bersama keluarganya. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan sasaran dan proses verifikasi penerima manfaat.

Polemik semakin menguat setelah muncul dugaan bahwa administrasi pengajuan hanya melibatkan Kaur Pemerintahan tanpa persetujuan Kepala Desa. Jika benar, hal itu dinilai bertentangan dengan mekanisme pemerintahan desa dan prosedur penyaluran bantuan.

Kasus ini berbanding terbalik dengan pengalaman warga Tanjung Raja pada 2025. Proposal bantuan rumah yang telah lengkap dan diantar langsung ke BAZNAS Ogan Ilir oleh Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, justru ditolak karena belum memperoleh paraf Bupati.

Perbedaan perlakuan itu memunculkan pertanyaan publik. Mengapa masyarakat lain diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan, sementara pada kasus Desa Sentul muncul dugaan bantuan dapat diproses tanpa rekomendasi Kepala Desa?.

Kecurigaan masyarakat juga berkembang setelah muncul dugaan adanya hubungan keluarga antara penerima bantuan dengan Wakil Ketua BAZNAS Ogan Ilir, Suhaimi. Dugaan tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Suhaimi menjelaskan bahwa proses pengajuan didelegasikan kepada Kaur Pemerintahan karena Kepala Desa sedang berada di luar daerah.

“Pemerintah desa mendelegasikan kepada Kaur Pemerintahan karena Kepala Desa sedang berada di Pagar Alam. Silakan ke kantor, berkasnya masih terarsip rapi,” ujarnya.

Namun, keterangan itu berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Sentul, Fikri Yansah, SH.

“Sepanjang sepengetahuan kami, belum pernah ada pengajuan bedah rumah itu. Kami juga belum paham apakah pengajuan seperti itu bisa dilakukan tanpa sepengetahuan Kepala Desa,” tegasnya.

Perbedaan keterangan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Apakah benar ada surat pendelegasian resmi? Apakah dokumen pengajuan memuat persetujuan Kepala Desa? Dan apakah seluruh proses verifikasi telah dilakukan sesuai SOP BAZNAS?.

Ketua PPWI Ogan Ilir, Fidiel Castro, menegaskan persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang.

“Kalau prosedurnya sudah benar, buka saja seluruh dokumennya kepada publik. Tetapi kalau ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Dana zakat adalah amanah umat yang wajib dikelola secara adil, transparan, dan akuntabel.”

Publik kini menunggu langkah BAZNAS, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, dan aparat pengawas untuk mengungkap fakta secara objektif. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya satu unit rumah, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.

Laporan: Ketua Tim Pewarta Indonesia

Berita Terkait

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
​Bantu Pulihkan Akses Ekonomi Pasca-Bencana, Kodim 0113/Gayo Lues Lansir Material Pembangunan 15 Jembatan Perintis Garuda Merah Putih
Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dan Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian Bersinergi Bantu Warga Panen Jagung
Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Setelah Sebelumnya Aksi Damai,Kini Buruh Tani Korban Koperasi Gotong Royong Melayangkan Surat Desak Agar Digelar RDP 
Anggota Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855/Raksaka Dharma kebut penyelesaian jembatan gantung
Jalin Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Binaan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dan Petugas Penyuluh Lapangan Pertanian Bersinergi Bantu Warga Panen Jagung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Anjangsana Babinsa Komsos dengan Perangkat Desa Tingkatkan Kebersamaan di Wilayah Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 22:31 WIB

HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon

Rabu, 30 September 2026 - 22:05 WIB

Setelah Sebelumnya Aksi Damai,Kini Buruh Tani Korban Koperasi Gotong Royong Melayangkan Surat Desak Agar Digelar RDP 

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Anggota Pos Ramil Dabun Gelang dan Yon TP 855/Raksaka Dharma kebut penyelesaian jembatan gantung

Rabu, 30 September 2026 - 14:54 WIB

Jalin Silaturahmi bersama Masyarakat Desa Binaan

Rabu, 30 September 2026 - 14:38 WIB

Non Gamstop Casinos UK official site: explore safe platforms with top bonuses and fast

Berita Terbaru