Dugaan Kejahatan Lingkungan PT Palma Sumber Lestari: Limbah Beracun Mengancam Hidup Masyarakat Pasangkayu

RADAR NEWS

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:35 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU | PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu kembali menjadi sorotan setelah dugaan serius pelanggaran lingkungan mencuat ke permukaan. Limbah cair hasil olahan kelapa sawit yang dikeluarkan pabrik yang beroperasi di Dusun Balanti, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat ini menimbulkan bau yang sangat menyengat dan tak sedap, mengganggu ketenangan warga sekitar. “Bau yang ditimbulkan dari hasil olahan kelapa sawit sangat mengganggu, bahkan membuat warga mual dan pusing,” ujar Dedi, salah seorang warga setempat.

Dedi menjelaskan lebih jauh bahwa sejak beroperasinya PT Palma pada 2021, dampak limbah bukan hanya soal aroma. “Selain bau, limbah hasil olahan yang mempunyai warna pekat tersebut juga dialirkan ke Sungai Balanti, salah satu sungai yang menjadi tumpuan warga saat musim kemarau tiba,” katanya. Aliran limbah ini menjadikan kualitas air sungai memprihatinkan dan tidak layak dipakai untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat. “Sumur warga juga tercemar sehingga airnya tak bisa digunakan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada pihak terkait, Dedi tegas berharap agar segera ada tindakan tegas diambil. “Harapan kami untuk PT Palma Sumber Lestari Baras yang berada di daerah kami, tolong jangan ada lagi pencemaran di daerah kami,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan. Ia menambahkan, limbah yang mengalir ke sungai itu “merusak dalam arti masyarakat di pesisir sungai tersebut sudah rawan untuk menggunakan sehari-hari sungai itu.” Dedi bahkan mengaku dirinya sendiri sudah merasakan langsung dampak buruk bau limbah tersebut. “Saya sendiri saja sekarang ini merasakan bau tidak sedap dan agak pusing, karena baunya ini tidak sedap,” katanya.

Kondisi ini tidak saja menimbulkan keresahan, tetapi juga berpotensi menjadi bencana besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat jika dibiarkan tanpa pengawasan dan penindakan. Masyarakat pun telah melakukan aksi protes yang telah banyak diberitakan, menuntut penghentian aktivitas perusahaan yang dinilai merusak lingkungan dan mencemari sumber mata air yang sangat vital bagi mereka.

Sayangnya, ketika hendak dikonfirmasi, pihak PT Palma Sumber Lestari tidak memberikan keterangan apa pun. Ketidakterbukaan ini menimbulkan dugaan adanya upaya menyembunyikan fakta dan menghindari tanggung jawab terhadap keresahan warga.

Dedi tegas menuding bahwa limbah yang mencemari sungai dan lahan bukan hanya soal kelalaian operasional, tetapi juga potensi kejahatan lingkungan yang mesti diusut sampai tuntas. Ia mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia, terutama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus untuk menindaklanjuti laporan ini secara serius. “Kami masyarakat Pasangkayu mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa seluruh izin PT Palma Sumber Lestari secara komprehensif serta menuntut perusahaan ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya soal kejahatan lingkungan,” ujarnya menegaskan.

Dedi menyampaikan bahwa laporan dan bukti visual yang sudah tersebar luas hanya sebagian kecil dari persoalan yang dialami warga Pasangkayu serta dampak kerusakan ekologis yang terus berkembang. Ia berharap agar kasus ini tidak berhenti sebagai liputan satu dimensi, melainkan menjadi perhatian utama aparat penegak hukum agar ada keadilan ekologis dan perlindungan nyata terhadap hak hidup masyarakat yang selama ini dirampas oleh praktik bisnis tanpa tanggung jawab.

“Kami mohon agar laporan ini segera ditindaklanjuti demi dan untuk keadilan ekologis,” tutupnya dengan nada penuh harap.

Sementara itu, berbagai video dan berita yang beredar secara jelas menunjukkan aliran limbah berwarna pekat dan bau menyengat yang keluar dari pabrik PT Palma, menyebar ke sungai dan lahan pertanian warga, yang sekaligus menimbulkan efek hancur terhadap lingkungan penduduk setempat. Potret ini menjadi bukti nyata betapa lemahnya pengawasan dan pengendalian aktivitas industri kelapa sawit yang mestinya dilakukan secara ketat sesuai dengan peraturan perlindungan lingkungan hidup.

Ketidaksiapan dan kekosongan tanggapan dari perusahaan membuktikan sikap abai yang berkontribusi merusak kepercayaan publik dan menciptakan kegelisahan mendalam di tengah masyarakat Pasangkayu. Padahal, industri sawit seharusnya bisa berjalan beriringan dengan kelestarian alam dan kesejahteraan warga sekitar jika dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.

Kini, bola ada di tangan aparat hukum pusat untuk menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat dan lingkungan hidup, bukan sekadar membiarkan konsesi korporasi berjalan tanpa kontrol. Dugaan kejahatan lingkungan yang mengancam kehidupan rakyat Pasangkayu mesti diluruskan sebelum semuanya terlambat. Warga sudah bersuara — sudah saatnya hukum berbicara tegas. (TIM)

Berita Terkait

Kampung Kota Rikit Gaib di Bawah Kepemimpinan Taher Raih Skor 90,5, Pemkab Gayo Lues Terima Penghargaan KPK
ust Julianto pane. Polisi Inovatif, Mendirikan Pesantren Ruhul ‘Azam
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri Terima Penghargaan Usai Ungkap Kasus Narkoba dan Musnahkan 26,5 Hektare Ladang Ganja
Tagline Boleh Berganti, Tetapi Integritas Jangan Dikompromikan
Tindak Tegas Oknum yang Bermain-Main Dengan Laporan Masyarakat
Membangun Budaya Literasi: Perpustakaan SMA Negeri 1 Terangun sebagai Pusat Inovasi Belajar Siswa
TEBANG PILIH HUKUM DI BALIK JERUJI BESI!  Skandal 10 Klaster Mewah Ilegal di Lapas Cibinong Akhirnya Hancur Diratakan Ekskavator
Jerry Massie Kritik Keras Jokowi, Sebut Pemerintahannya Kental dengan Kontroversi Pernyataan dan Janji yang Tak Kunjung Terbukti

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Polsek Banyuasin II Sosialisasikan Pencegahan Karhutla di Desa Muara Sungsang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:50 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Aipda Ade Yasri, Ajak Warga Desa Telang Jaya Kec. Muara Telang Kembangkan Pekarangan Produktif

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:17 WIB

Polsek Muara Padang Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Margo Mulyo 16

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Aipda Zahrudin, Ajak Warga Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan Kembangkan Pekarangan Produktif

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Imbau Warga Sungai Rengit Cegah Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:03 WIB

Polres Banyuasin Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Musi 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Betung Brigpol Wahyu Agung Kamaludin, Ajak Warga Desa Lubuk Lancang Kec. Suak Tapeh Kembangkan Pekarangan Produktif

Berita Terbaru

REGIONAL

Musim Hujan, Babinsa Ingatkan Warga Waspada Bencana Alam

Jumat, 30 Okt 2026 - 13:22 WIB