Dinas Pemukiman Nganjuk (DPRKPP), Berikan Bantuan Rumah Layak Huni, Karna Bencana dan Kebakaran

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 11:56 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab Nganjuk) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menyerahkan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu yang terkena bencana alam dan kebakaran. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Pegawai Dinas Perkim Nganjuk.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, bahwa salah satu tugas yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk khususnya pada Bidang Perumahan Rakyat yaitu memberikan bantuan untuk Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya dapat diberikan untuk bantuan sosial korban kebakaran, bantuan korban banjir dan bantuan sosial lainnya dalam hal ini untuk memperbaiki rumah yang terdampak bencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), melalui Sekretaris Dinas, Supardi mengatakan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu ini, menjadi upaya Pemkab Nganjuk untuk memberikan kesejahteraan warga. Karena bersifat stimulan, Supardi menyebut bantuan ini tidak sepenuhnya dari Pemkak Nganjuk melainkan dari swadaya masyarakat di sekitar. Sehingga dalam pelaksanaannya, akan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

“Ini berkat kegotong royongan dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu warga yang kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” ucap Supardi pada wartawan, saat di kantornya, Kamis (28/11/2024).

Sementara itu, Supardi mengatakan, Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/023/K/411.315/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Belanja Tidak Terduga untuk Rumah Terdampak Bencana Yang Bersumber Dari Anggaran Pendataan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:

Kelengkapan administrasi Penerima Bantuan, berupa pemenuhan administrasi kriteria calon penerima bantuan, yaitu :

Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga;

Merupakan Korban Bencana Alam/Non Alam/ Kebakaran yang tercatat dalam laporan kejadian bencana dari Desa/Kelurahan yang ditujukan kepada Bupati;

Dalam hal penerima bantuan yang telah diverifikasi dan tercatat meninggal dunia, pelaksanaan pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan pada ahli warisnya yang masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan;

Dalam hal ahli waris sudah terpisah dari KK (Kartu Keluarga) dan memiliki KK tersendiri akan tetapi masih tinggal dalam satu bangunan yang sama, maka pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan.

Kelayakan Teknis, berupa identifikasi/penilaian terhadap kondisi bangunan calon penerima bantuan, yaitu :

Merupakan bangunan berupa rumah yang dihuni, bukan sebagai tempat persinggahan sementara, toko, gudang atau kandang;

Mengalami kerusakan sesuai hasil identifikasi layak menerima bantuan disertai dengan bukti-bukti foto kerusakan bangunan.

“Kali ini kami memberikan bantuan simbolis pada 8 orang penerima bantuan stimulan, bagi warga yang terkena bencana alam dan kebakaran,” kata Supardi.

Supardi berharap bantuan ini sedikitnya dapat membantu meringankan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak.(Isk)

Berita Terkait

Anggota Koramil 01/Jepara Laksanakan Pengamanan Ibadah Jumat Agung di GPdI Calvary Campel
Rangkaian Perayaan Paskah, Kodim 0719/Jepara Gencar Laksanakan Program Resik-Resik Gereja
Rangkaian Perayaan Paskah, Kodim 0719/Jepara Gencar Laksanakan Program Resik-Resik Gereja
Dandim 0719/Jepara Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Bupati Jepara
Babinsa Kelurahan Jobokuto Bersama Anggota Polres Jepara Amankan Ibadah Kamis Putih di GKMI
Babinsa Ujungpandan Dampingi Panen Poktan Subur Makmur 1, Bulog Serap Seluruh Hasil Gabah
Babinsa Kendengsidialit Dampingi Panen Poktan Margomulyo II, Gabah Diserap Bulog Jepara

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 18:47 WIB

Kodim 0719/Jepara Gelar “Kartini Run 2025”: Perpaduan Semangat Kepahlawanan dan Kearifan Lokal

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Polair Polres Jepara Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrem

Minggu, 20 April 2025 - 12:30 WIB

Anggota Koramil 04/Pecangaan Dampingi Petani Jelang Masa Panen MT 1 di Desa Rengging

Minggu, 20 April 2025 - 12:02 WIB

Danramil 07/Bangsri Hadiri Even Open Body Contest di Gedung Wanita Jepara

Minggu, 20 April 2025 - 10:24 WIB

Koramil Bangsri Laksanakan Monitoring Pawai Obor Paskah di GITJ Margokerto

Sabtu, 19 April 2025 - 12:59 WIB

Babinsa Kedungleper Bantu Panen Padi Petani di Bangsri Jepara

Sabtu, 19 April 2025 - 12:25 WIB

Ormas Pemuda Pancasila Jepara Apresiasi Polres Jepara atas Pengungkapan Cepat Kasus Pembuangan Bayi

Sabtu, 19 April 2025 - 11:17 WIB

Babinsa Gedangan Bersama Bhabinkamtibmas Amankan Kejuaraan Futsal Perfekta Cup 3 SMA Welahan

Berita Terbaru

JEPARA

Polair Polres Jepara Himbau Nelayan Waspadai Cuaca Ekstrem

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:45 WIB