Dinas Pemukiman Nganjuk (DPRKPP), Berikan Bantuan Rumah Layak Huni, Karna Bencana dan Kebakaran

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 11:56 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab Nganjuk) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menyerahkan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu yang terkena bencana alam dan kebakaran. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Pegawai Dinas Perkim Nganjuk.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, bahwa salah satu tugas yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk khususnya pada Bidang Perumahan Rakyat yaitu memberikan bantuan untuk Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya dapat diberikan untuk bantuan sosial korban kebakaran, bantuan korban banjir dan bantuan sosial lainnya dalam hal ini untuk memperbaiki rumah yang terdampak bencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), melalui Sekretaris Dinas, Supardi mengatakan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu ini, menjadi upaya Pemkab Nganjuk untuk memberikan kesejahteraan warga. Karena bersifat stimulan, Supardi menyebut bantuan ini tidak sepenuhnya dari Pemkak Nganjuk melainkan dari swadaya masyarakat di sekitar. Sehingga dalam pelaksanaannya, akan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

“Ini berkat kegotong royongan dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu warga yang kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” ucap Supardi pada wartawan, saat di kantornya, Kamis (28/11/2024).

Sementara itu, Supardi mengatakan, Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/023/K/411.315/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Belanja Tidak Terduga untuk Rumah Terdampak Bencana Yang Bersumber Dari Anggaran Pendataan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:

Kelengkapan administrasi Penerima Bantuan, berupa pemenuhan administrasi kriteria calon penerima bantuan, yaitu :

Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga;

Merupakan Korban Bencana Alam/Non Alam/ Kebakaran yang tercatat dalam laporan kejadian bencana dari Desa/Kelurahan yang ditujukan kepada Bupati;

Dalam hal penerima bantuan yang telah diverifikasi dan tercatat meninggal dunia, pelaksanaan pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan pada ahli warisnya yang masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan;

Dalam hal ahli waris sudah terpisah dari KK (Kartu Keluarga) dan memiliki KK tersendiri akan tetapi masih tinggal dalam satu bangunan yang sama, maka pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan.

Kelayakan Teknis, berupa identifikasi/penilaian terhadap kondisi bangunan calon penerima bantuan, yaitu :

Merupakan bangunan berupa rumah yang dihuni, bukan sebagai tempat persinggahan sementara, toko, gudang atau kandang;

Mengalami kerusakan sesuai hasil identifikasi layak menerima bantuan disertai dengan bukti-bukti foto kerusakan bangunan.

“Kali ini kami memberikan bantuan simbolis pada 8 orang penerima bantuan stimulan, bagi warga yang terkena bencana alam dan kebakaran,” kata Supardi.

Supardi berharap bantuan ini sedikitnya dapat membantu meringankan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak.(Isk)

Berita Terkait

Bupati Takalar Tegaskan komitmen Dorong UMKN Go Digital
Dana Rutin Infrastruktur Rp13,6 Miliar di Jabar Dipertanyakan, DBMPR Diminta Buka Data
Jenazah WNI Asal Tomohon Tiba di Manado Subuh Tadi, Komunitas Lingkungan Peduli TPPO Sulut Sampaikan Belasungkawa
Musrenbang Kelurahan Salaka Fokus Peningkatan Infrastruktur dan Pemberdayaan
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel
Jembatan Plat Besi Ketapang 2 Jebol, Warga Ogan Ilir Terisolasi, Pemerintah Dinilai Lamban Bertindak
Dugaan Penggelapan dan Penipuan Pembayaran Susu Dapur MBG Yayasan Ar-Rozak Mencuat
Cipta Bela Hadirkan Wisata Air Panas dan Penginapan Nyaman untuk Relaksasi Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:50 WIB

Hari ini Kelurahan Sombalabella Gelar Musrenbang

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:44 WIB

Menjalin Kedekatan Bersama Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:25 WIB

Danpos Ramil Hadiri Pemilihan Mukim Sangir di Aula Kantor Camat Dabun gelang

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:22 WIB

Jaga Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil 04/Kuta Panjang Gotong royong Bantu Warga Bersihkan Aliran Sungai

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Bersama warga Masyarakat Bersihkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:10 WIB

Babinsa Koramil 08/Blangpegayon Berikan Materi Wasbang Kepada Siswa Siswi SD N1 Blangpegayon

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:58 WIB

Babinsa Koramil 09/Putri Betung dan Batalyon 855/RD Gelar Layanan Kesehatan Door-to-Door

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:54 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Dampingi Petani Cabe

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Takalar Tegaskan komitmen Dorong UMKN Go Digital

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:57 WIB

GAYO LUES

Hari ini Kelurahan Sombalabella Gelar Musrenbang

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:50 WIB

GAYO LUES

Menjalin Kedekatan Bersama Masyarakat

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:44 WIB