Dinas Pemukiman Nganjuk (DPRKPP), Berikan Bantuan Rumah Layak Huni, Karna Bencana dan Kebakaran

RADAR NEWS

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 11:56 WIB

50497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk (Pemkab Nganjuk) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) menyerahkan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu yang terkena bencana alam dan kebakaran. Bantuan itu diserahkan langsung oleh Pegawai Dinas Perkim Nganjuk.

Mengacu pada Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, bahwa salah satu tugas yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk khususnya pada Bidang Perumahan Rakyat yaitu memberikan bantuan untuk Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, Belanja Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya dapat diberikan untuk bantuan sosial korban kebakaran, bantuan korban banjir dan bantuan sosial lainnya dalam hal ini untuk memperbaiki rumah yang terdampak bencana tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), melalui Sekretaris Dinas, Supardi mengatakan bantuan stimulan rumah layak huni untuk warga kurang mampu ini, menjadi upaya Pemkab Nganjuk untuk memberikan kesejahteraan warga. Karena bersifat stimulan, Supardi menyebut bantuan ini tidak sepenuhnya dari Pemkak Nganjuk melainkan dari swadaya masyarakat di sekitar. Sehingga dalam pelaksanaannya, akan menjunjung tinggi nilai gotong royong.

“Ini berkat kegotong royongan dari masyarakat dan pemerintah untuk membantu warga yang kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” ucap Supardi pada wartawan, saat di kantornya, Kamis (28/11/2024).

Sementara itu, Supardi mengatakan, Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/023/K/411.315/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Belanja Tidak Terduga untuk Rumah Terdampak Bencana Yang Bersumber Dari Anggaran Pendataan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:

Kelengkapan administrasi Penerima Bantuan, berupa pemenuhan administrasi kriteria calon penerima bantuan, yaitu :

Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga;

Merupakan Korban Bencana Alam/Non Alam/ Kebakaran yang tercatat dalam laporan kejadian bencana dari Desa/Kelurahan yang ditujukan kepada Bupati;

Dalam hal penerima bantuan yang telah diverifikasi dan tercatat meninggal dunia, pelaksanaan pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan pada ahli warisnya yang masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan;

Dalam hal ahli waris sudah terpisah dari KK (Kartu Keluarga) dan memiliki KK tersendiri akan tetapi masih tinggal dalam satu bangunan yang sama, maka pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan.

Kelayakan Teknis, berupa identifikasi/penilaian terhadap kondisi bangunan calon penerima bantuan, yaitu :

Merupakan bangunan berupa rumah yang dihuni, bukan sebagai tempat persinggahan sementara, toko, gudang atau kandang;

Mengalami kerusakan sesuai hasil identifikasi layak menerima bantuan disertai dengan bukti-bukti foto kerusakan bangunan.

“Kali ini kami memberikan bantuan simbolis pada 8 orang penerima bantuan stimulan, bagi warga yang terkena bencana alam dan kebakaran,” kata Supardi.

Supardi berharap bantuan ini sedikitnya dapat membantu meringankan masyarakat yang kurang mampu mendapatkan tempat tinggal yang layak.(Isk)

Berita Terkait

Target swasembada pangan, Polri & BUMDes Desa Kita Baru tanam 30 ribu jagung pipil Betras 1 Ha metode tumpang sari. Polsek Tapung Hilir kawal panen Agustus 2026.
Sinergi Polri & Petani Kampar Kiri Hilir Berbuah Manis: 50 Kg Jagung Siap Panen
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau 1 Ha Jagung Pipil di Sungai Tengah
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Darwis Nahkodai PK Partai Golkar Bumi Agung, Dr Darlian Pone Tekankan Penguatan Soliditas Kader
Dr Darlian Pone Buka Muscam Partai Golkar Kecamatan Bahuga, Haris Hermanto Terpilih Aklamasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:07 WIB

Panggung Tuduhan Aset Desa Berubah Arah, Pelapor Kini Ditantang Buka Semua Fakta yang Dimiliki

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:13 WIB

Perang Melawan Sabu di Aceh Tenggara Terus Digencarkan, Dukungan Masyarakat Jadi Kekuatan Utama Satresnarkoba

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:56 WIB

Melalui Sosialisasi Intensif, Polsek Bukit Tusam Ingatkan Warga Bahaya Membakar Hutan dan Lahan

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:37 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:15 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:07 WIB

Ketika Ketamakan Menguasai Amanah, Rakyat Menjadi Korban

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:33 WIB