Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!

RADAR NEWS

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 09:41 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 9 November 2024 – Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang tersangka. Operasi yang dilakukan pada Kamis, 7 November 2024, menunjukkan profesionalisme dan humanisme Polri dalam penegakan hukum.

Informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah Rudy Syahriono, yang diketahui sering dijadikan lokasi transaksi sabu, menjadi titik awal penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, SH, dan Kanit Reskrim, IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan pengintaian dan penggeledahan di kediaman Rudy di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 13.30 WIB, Rudy ditemukan di dalam rumahnya. Dengan didampingi perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, tim Polri melakukan penggeledahan secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan satu klip plastik besar dan dua klip plastik kecil yang diduga berisi sabu, dengan berat bruto mencapai 24,78 gram. Selain itu, juga ditemukan uang tunai sebesar Rp. 800.000,- dan sebuah handphone merek VIVO warna biru.

Dalam interogasi, Rudy mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang ia kenal bernama Yola.


AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menyampaikan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memerangi narkoba. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Kami juga menghargai informasi dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam membantu kami mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan,” ujar AKP Verry Purba.

Tindakan cepat dan tegas yang dilakukan oleh Polri ini tidak hanya menunjukkan profesionalitas dalam menjalankan tugas, tetapi juga pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa tidak ada ruang bagi narkoba di Indonesia.

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terbuka dengan penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan distribusi narkotika yang mungkin lebih luas.

Dengan keberhasilan ini, Polri terus menegaskan perannya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Pendekatan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat dan melibatkan perangkat nagori dan gamot huta dalam proses penggeledahan menunjukkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.

Berita Terkait

Kebebasan Pers di Sumedang Terancam di Tengah Pengusutan Skandal Pejabat
Sekpri Wabup Sumedang Laporkan Dugaan Kekerasan, Pengeroyokan dan Penyekapan
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba
Ditetapkan sebagai DPO, Bagindo Romi Diburu Polres Aceh Tenggara, Publik Tunggu Penangkapan Nyata
Sat Reskrim Bersama Polsek Purba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Meninggal Dunia
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:41 WIB

BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Kementerian PUPR Dinilai Lalai, PT Horas Bangun Persada Menang Lelang Proyek Meski Legalitas Galian C Dipertanyakan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Legalitas Material Proyek Longsor Jalan Nasional Aceh Tenggara Dipertanyakan, APH dan Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Perdagangan Manusia Kejahatan Luar Biasa, HTW Serukan Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan bagi Korban

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:47 WIB

13 Anggota MPD Gayo Lues Periode 2026-2031 Terpilih melalui Mubes

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:14 WIB

35 Calon Berebut 13 Kursi Anggota Majelis Pendidikan Daerah Gayo Lues Periode 2026-2031**

Senin, 20 Juli 2026 - 00:39 WIB

Jejak Pengabdian AKBP Yulhendri di Aceh Tenggara: Ketegasan, Humanisme, dan Sinergi yang Patut Dikenang

Berita Terbaru