Pemkab Aceh Timur Absen / Tidak Hadir Dalam Sidang Terkait Sengketa Informasi Publik

RADAR NEWS

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:50 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selasa : 29/10/2023 – Banda Aceh | Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) merasa kecewa atas ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam sidang sengketa informasi publik. Sidang yang digelar di ruang sidang KIA Provinsi Aceh pada Hari Selasa tanggal 29/10/2024 Jam 9.15 ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan terkait permintaan informasi publik yang diajukan oleh LAKI.”(Selasa 29/10)

“Ketidak hadiran Pemkab Aceh Timur ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LAKI DPC Aceh Timur Saiful Anwar menilai pemkab Aceh Timur berpotensi memperlambat proses penyelesaian kasus ini. Padahal, masyarakat sangat menantikan hasil dari sidang tersebut untuk mendapatkan kejelasan terkait informasi yang mereka butuhkan.

Sayangnya, sidang tersebut tidak dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Hal ini membuat LAKI semakin yakin bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi informasi kepada publik.

“Adapun informasi yang diajukan oleh LAKI sebagai Pemohon data pengembalian hasil Audit Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia (BPK RI) berdasarkan laporan Hasil pemeriksaan (LHP) yang diajukan di badan pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah (BPKKD).

dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta Pagu anggaran proyek MCK dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur.

Dalam sidang tahap awal perkara yang sedang dihadapi, LAKI DPC Aceh Timur secara resmi memberikan Kuasa kepada Hawalis,S.H dan Jamadon,S.H.M.H. Serta Ishak untuk mengikuti proses persidangan pungkas nya .
( TIM )

Berita Terkait

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba
Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 7 Pejabat Utama dan 9 Kapolres Jajaran Polda Aceh
Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia
Pastikan Struktur Enang-Enang Diperkuat, Kaposwil Satgas PRR Aceh: Boleh tapi Keselamatan Warga di Atas Segalanya
Pasca-Penerbitan SP3, Tim Kuasa Hukum Muhammad Amin dkk Layangkan Somasi Terbuka Terkait Dugaan ‘Trial by the Press’
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan
Di Balik Sukses HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo Jadi Simbol Kekompakan dan Semangat Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Terus Aktif Gerakan Masyarkat Untuk Melaksanakan Program P2B

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Polres Banyuasin Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat, Kapolres Banyuasin Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas Sekitar 1 Hektar di Desa Perajin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Bayur Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Telang Ajak Warga Dukung P2B dan Swasembada Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Polres Banyuasin Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla, Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:26 WIB

Team E-Sport banyuasin mewakili tingkat polda, di kapolri cup 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Polantas Banyuasin Hadir di Tengah Kemacetan, Bagikan Makanan dan Air Mineral kepada Pengguna Jalan

Berita Terbaru