Warung Pinggir Jalan di KM 12 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi
Banyuasin, 10 Oktober 2026 — Masyarakat di sepanjang ruas Jalan Lintas Timur Palembang–Betung melaporkan adanya dugaan penimbunan dan penjualan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sebuah warung pinggir jalan yang berlokasi di kawasan KM 12, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang diterima, warung tersebut diduga menyimpan BBM jenis Pertalite dan Solar bersubsidi dalam jumlah cukup banyak. BBM kemudian dijual secara eceran kepada pengendara dengan harga di atas ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Praktik ini tentu sangat merugikan masyarakat. Warga yang benar-benar berhak justru kesulitan mendapatkan pasokan BBM bersubsidi di SPBU resmi, sementara harga yang ditawarkan di warung liar tersebut jauh lebih mahal dan tidak wajar.
Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk Satgas Pangan, Polres Banyuasin, dan Pertamina Patra Niaga segera meninjau lokasi ini guna melakukan pengecekan lebih lanjut. Jika terbukti adanya pelanggaran, diharapkan segera dilakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kepada seluruh masyarakat, diimbau agar senantiasa membeli BBM di tempat penyalur resmi agar harganya terjangkau dan kualitasnya terjamin. Apabila menemukan praktik serupa di lokasi lain, silakan laporkan kepada pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti.







































