Banyuasin – Kepanikan sempat melanda warga Lorong Sungai Buah, RT 02 dan RT 03, Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, setelah satu unit rumah terbakar dan api merembet hingga berdampak pada tiga rumah lainnya, Kamis (3/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Api diduga bermula dari korsleting listrik di dalam kamar rumah milik Murod (67), seorang nelayan. Api kemudian membesar dan menjalar ke rumah di sekitarnya milik Ano Wijaya (39), Rumlan (56), dan Romi (30).
Berkat upaya warga sekitar, api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 15.45 WIB. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Mendapatkan informasi kejadian, Kapolsek Banyuasin II IPTU Muhammad Ardhi Noer, S.H., M.Si. bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi, melakukan pengamanan serta penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Personel juga melaksanakan olah TKP, memasang garis polisi dan melakukan pengumpulan bahan keterangan guna mengetahui secara lebih jelas kronologi serta penyebab kebakaran.
Dari pendataan awal, rumah milik Murod mengalami kerusakan akibat terbakar dengan perkiraan kerugian sekitar Rp100 juta. Sementara rumah milik Ano Wijaya mengalami kerugian sekitar Rp50 juta, Rumlan sekitar Rp15 juta, dan Romi sekitar Rp5 juta.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H. mengatakan, kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bagian dari respons cepat terhadap setiap kejadian yang membutuhkan penanganan dan pengamanan.
“Personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman, mengamankan TKP, melakukan pendataan serta mengumpulkan bahan keterangan terkait kejadian. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar warga yang terdampak dapat memperoleh perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi dan penggunaan listrik di rumah.
“Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala penting dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran. Apabila terjadi keadaan darurat, masyarakat diharapkan segera menghubungi pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Banyuasin II akan berkoordinasi dengan Camat Banyuasin II serta instansi terkait, termasuk BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, guna mengupayakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.
Polres Banyuasin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan setiap kejadian darurat kepada aparat terdekat.(Husnen)







































